Orang Tua Korban Dugaan Pembunuhan Di Tahun 2016 Pertanyakan Kinerja Polisi

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, teropongrakyat.co – Orangtua korban dugaan pembunuhan tahun 2016 meminta keadilan. Pasalnya, sampai saat ini kasus pembunuhan gadis 20 tahun inisial ED asal Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga belum terungkap. Padahal kasus tersebut sudah dilaporkan ke Mapolsek Teluknaga dengan nomor: TBL/163/K/II/2016/Sek.Tlga.

Saat ditemui wartawan di kediamannya Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Ibu korban yang bernama Rohimi merasa sedih yang bercampur aneh. Pasalnya, sampai saat ini pihak Polsek Teluknaga belum menangkap terduga pelaku pembunuh putrinya.

“Anak saya meninggal tahun 2016, sampai sekarang terduga pelakunya belum ditangkap sama sekali, bahkan tidak ada kejelasan apa-apa sampai sekarang,” keluhnya,” Rabu (17/07/2024) siang.Di sela-sela kesedihannya, Rohimi berharap polisi segera menangkap terduga pelaku yang telah menghabisi nyawa putrinya beberapa tahun yang lalu. Selain itu, Rohimi juga ingin mengetahui motif terduga yang tega membunuh putrinya yang baru satu tahun bekerja di minimarket.

“Ya harus ditangkap terduga pelakunya, biar jelas maksudnya apa bunuh anak saya,” kesalnya.

Rohimi menyebut, saat jasad putrinya ditemukan sudah tidak bernyawa lagi di pagi hari di daerah Kampung Wates, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, dan terlihat ada luka bekas tusukan senjata tajam di ketiak tangan sebelah kanan

Baca Juga:  Skema Solar Fiktif: Jaringan Korupsi di BBWS Pemali Juana Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar

“Sebelum berangkat kerja pagi saya siapin makan, terus katanya anak saya buru-buru harus berangkat pagi, begitu sekitar jam 8 pagi saya dapat kabar anak saya meninggal, saya lihat di ketiak kanannya ada bekas ditusuk sampai daging payudaranya agak keluar dikit,” ujarnya.

Saat meninggal, kata Rohimi, barang-barang berharga milik putrinya tidak ada yang hilang, hanya tas kecil milik putrinya yang tidak ada. Namun, saat ketiga harinya putrinya meninggal dunia, Rohimi merasa kaget ada seseorang yang mengantarkan tas kecil milik putrinya yang hilang.“Waktu jasad anak saya ditemukan, motor, HP dan barang berharganya masih ada, hanya tas yang kecil punya anak saya yang hilang, tapi begitu tiga harinya anak saya meninggal ada satu orang lelaki teman anak saya kerja datang mengantarkan tas punya anak saya yang hilang,” paparnya.

Masih di lokasi yang sama kakak korban yang bernama Ida Laila mengaku, awal mengetahui adiknya meninggal dunia dari keluarganya yang menelepon dirinya, yang semula mendapat kabar bahwa adiknya mengalami kecelakaan.

Baca Juga:  Skandal KPR MBR Terkuak: Menkeu Purbaya Buru Dalang Penipuan Angka Massif

“Saya lagi bekerja terus dapat telepon dari saudara katanya adik saya kecelakaan, saya tidak sempat melihat jasad adik saya, tapi saya lihat di baju yang dipakai adik saya dan foto adik saya di lokasi tidak ada darah,” tuturnya.

Selain itu, Ida juga masih menunggu kepastian pihak Polsek Teluknaga untuk segera menangkap terduga pelaku, yang telah menghabisi nyawa adiknya beberapa tahun yang lalu. Dirinya juga sampai saat ini masih bertanya-tanya mengapa adiknya tercintanya dibunuh.

“Kalau harapan saya sampai sekarang orang yang bunuh adik saya ditangkap, saya pengen tahu sebabnya kenapa adik saya bisa dihabisi nyawanya, terus siapa orang yang membunuhnya,” tanya Ida.

Sementara itu, saat ditemui wartawan, Kapolsek Teluknaga dan Kanit Reskrim belum bisa memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Selang beberapa jam, wartawan menghubungi Kanit Reskrim Polsek Teluknaga, IPTU Zainal Arifin belum bisa memberikan keterangan lebih detail.

“Ketemu aja nanti bang, kalau telpon ga bisa ngasih komentar, ga bisa lewat telpon nanti saya cek dulu,” ucap IPTU Zainal via telpon WhatsApp

(Aspian)

Berita Terkait

Hardjuno: Komitmen Gibran dan Prabowo Harus Dibuktikan lewat Pengesahan RUU Perampasan Aset
Camat dan APH Bungkam, Dugaan Peredaran Obat Keras Marak di Kota Bekasi
Perbaiki Genteng Rumah Warga, Tukang Asal Pakisaji Ditemukan Tewas di Atap
Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Pencabulan Anak di Lingkungan Ponpes Kota Batu Diputus PN Malang
Patroli Malam Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 238 Ribu Batang Rokok Ilegal
Disamarkan dalam Karung Kompos, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Rp3,7 Miliar
IPC Terminal Petikemas Dukung TNI AL Gagalkan Pengiriman Arang Bakau Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok
Rinto Setiawan: “Kita Wajib Pajak Berhak Tahu Data Sendiri, Larangan Rekam Jadi Bukti Ketidakadilan”

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:31 WIB

Hardjuno: Komitmen Gibran dan Prabowo Harus Dibuktikan lewat Pengesahan RUU Perampasan Aset

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:51 WIB

Camat dan APH Bungkam, Dugaan Peredaran Obat Keras Marak di Kota Bekasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:53 WIB

Perbaiki Genteng Rumah Warga, Tukang Asal Pakisaji Ditemukan Tewas di Atap

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:30 WIB

Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Pencabulan Anak di Lingkungan Ponpes Kota Batu Diputus PN Malang

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:35 WIB

Patroli Malam Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 238 Ribu Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru