Bekasi, Teropongrakyat.co- Dugaan intimidasi oleh aparat penegak hukum kembali mencuat. Seorang saksi bernama Jaam, pengelola MCK di Pasar Bantar Gebang, mengaku mendapat ancaman serius saat diperiksa di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum BPIKPNPARI, Tubagus Rahmad Sukendar, melontarkan pernyataan keras dan mendesak agar oknum jaksa yang diduga arogan segera diperiksa.
“Ini tidak bisa ditoleransi. Jika benar ada ancaman ‘tembak’ terhadap saksi, maka itu adalah bentuk intimidasi brutal dan pelanggaran hukum serius. Kejari Kota Bekasi harus bertindak tegas, jangan melindungi oknum,” tegas Rahmad,.Jumat (24/4/26).
Saksi Ngaku Diintimidasi Saat Diperiksa
Peristiwa itu terjadi pada 21 April 2026 saat Jaam dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang oleh oknum pejabat Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi tahun 2025.
Penyelidikan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) Nomor: Prin-2/M.2.17/Fd.2/04/2026.
Jaam mengungkapkan, suasana pemeriksaan berubah tegang ketika dirinya dianggap memberikan keterangan yang tidak sesuai oleh oknum jaksa.
“Dia bilang saya bohong. Saya tegaskan saya jujur, bahkan siap bersumpah. Tapi dia malah membentak dan bilang ‘saya tembak kamu’,” ujar Jaam.
Tak hanya itu, Jaam juga mengaku ponselnya disita dan diminta memberikan PIN, namun hingga kini belum dikembalikan.
“Saya hanya saksi, bukan tersangka. Kenapa HP saya ditahan? Ini membuat saya takut dan tertekan,” katanya.
Rahmad: Hukum Tidak Boleh Jadi Alat Tekanan
Rahmad Sukendar menegaskan, tindakan tersebut jika terbukti merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
“Hukum itu melindungi, bukan mengintimidasi. Jika aparat justru menakut-nakuti saksi, ini sangat berbahaya bagi penegakan hukum itu sendiri,” ujarnya.
Ia memastikan akan segera mendatangi Kejari Kota Bekasi untuk meminta klarifikasi sekaligus mendorong pengusutan internal secara transparan.
“Kami tidak akan diam. Oknum seperti ini harus ditindak. Jangan sampai institusi besar rusak karena ulah segelintir orang,” tegasnya.
Siap Tempuh Jalur Hukum
Saat ini, Jaam mengaku tengah mencari pendampingan hukum dan berencana menggelar konferensi pers guna membuka kasus ini ke publik.
Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan dugaan praktik pungli di lingkungan pasar rakyat, yang seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Publik kini menunggu langkah tegas dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk memastikan apakah dugaan intimidasi tersebut akan diusut secara objektif atau justru dibiarkan tanpa kejelasan.
Hingga berita ini di terbitkan pihak kejaksaan Negeri Kota Bekasi belum dapat di konfirmasi atas pengakuan saksi tersebut.
























































