Polres Batu Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Belasan Keping Emas di Ngantang

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU | Teropongrakyat.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu melalui Unit Resmob Wilayah Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Ngantang. Seorang pria berinisial BDB (28) diamankan petugas pada Senin (20/4/2026) malam di kawasan Jalan Raya Banturejo.

Kasat Reskrim AKP Joko S menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang menimpa seorang warga di Dusun Sekar, Desa Sidodadi, Kecamatan Ngantang, pada Jumat (17/4) lalu.

Peristiwa bermula saat korban berinisial A pulang ke rumah setelah membeli emas untuk disimpan. Namun, saat hendak memasukkan emas tersebut ke dalam brankas di kamar pribadinya, korban terkejut mendapati brankas sudah dalam kondisi terbuka.

Baca Juga:  JJOS Pelayanan Dan Pengamanan Bantuan Kemanusiaan PMI ke NTT melalui Kapal Laut dari Tanjung Priok

“Korban mendapati 19 keping emas seberat masing-masing 1 gram beserta surat-suratnya telah raib. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiel mencapai Rp54.000.000,” ujar Kasat Reskrim

Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan intensif, pelaku diketahui masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan besi betel. Setelah melakukan pengintaian, Unit Resmob Wilayah Barat di bawah pimpinan KBO Satreskrim Polres Batu berhasil melacak keberadaan terduga pelaku.

BDB akhirnya diamankan tanpa perlawanan pada Senin malam sekira pukul 21.00 WIB. Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

16 keping emas masing-masing seberat 1 gram.

Uang tunai sebesar Rp2.750.000.

Satu buah besi betel yang digunakan untuk mencongkel jendela.

Baca Juga:  Ratusan Massa Geruduk KPK, Dari Petasan Hingga Batu Melayang. KPK Sebut Ada Ancaman Pidana, Aktivis 98: Kredibilitas Lembaga Antirasuah Dipertanyakan?

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Menyikapi kejadian ini, Polres Batu melalui Ps. Kasi Humas Iptu M. Huda Rohman memberikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan dan rumah tinggal masing-masing.

“Pastikan pintu dan jendela terkunci dengan rapat saat ditinggalkan, serta hindari menyimpan barang berharga atau uang tunai dalam jumlah besar di tempat yang mudah dijangkau. Jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar, segera lapor ke kantor polisi terdekat.” Tutup IPTU M.Huda Rohman.

Berita Terkait

Penanganan Karhutla di Wilayah Kalbar Terus Membaik, Titik Api Turun
TNI Perkuat Sinergitas Lintas Sektor dalam Pencegahan Karhutla di Sambas
Survei Lahan Rencana Pembangunan Yon TP Dilakukan di Srigonco Bantur
Polda Jambi Tangani Karhutla Seluas 5 Hektare di Areal PT Jebus Maju Merangin
Asrenum Panglima TNI Bersama Wamenhan RI Bahas RUU Reforma Agraria
Satgas Karhutla TNI Kawal Penyaluran Bantuan Korporasi untuk Desa Terdampak di Melawi
Peringati HUT Lantas ke-71, Satlantas Polres Batu Gelar Baksos Bagikan Bingkisan kepada Komunitas Ojol
Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat, TNI Perkuat Pengamanan Dan Kejar Pelaku
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 23:28 WIB

Penanganan Karhutla di Wilayah Kalbar Terus Membaik, Titik Api Turun

Rabu, 16 September 2026 - 23:19 WIB

TNI Perkuat Sinergitas Lintas Sektor dalam Pencegahan Karhutla di Sambas

Rabu, 16 September 2026 - 21:33 WIB

Survei Lahan Rencana Pembangunan Yon TP Dilakukan di Srigonco Bantur

Rabu, 16 September 2026 - 19:57 WIB

Asrenum Panglima TNI Bersama Wamenhan RI Bahas RUU Reforma Agraria

Rabu, 16 September 2026 - 17:47 WIB

Satgas Karhutla TNI Kawal Penyaluran Bantuan Korporasi untuk Desa Terdampak di Melawi

Berita Terbaru