Polres Batu Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Belasan Keping Emas di Ngantang

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU | Teropongrakyat.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu melalui Unit Resmob Wilayah Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Ngantang. Seorang pria berinisial BDB (28) diamankan petugas pada Senin (20/4/2026) malam di kawasan Jalan Raya Banturejo.

Kasat Reskrim AKP Joko S menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang menimpa seorang warga di Dusun Sekar, Desa Sidodadi, Kecamatan Ngantang, pada Jumat (17/4) lalu.

Peristiwa bermula saat korban berinisial A pulang ke rumah setelah membeli emas untuk disimpan. Namun, saat hendak memasukkan emas tersebut ke dalam brankas di kamar pribadinya, korban terkejut mendapati brankas sudah dalam kondisi terbuka.

Baca Juga:  Apel Malam Tahun Baru 2026, Polres Malang Siapkan Pengamanan Terpadu hingga Dini Hari

“Korban mendapati 19 keping emas seberat masing-masing 1 gram beserta surat-suratnya telah raib. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiel mencapai Rp54.000.000,” ujar Kasat Reskrim

Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan intensif, pelaku diketahui masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan besi betel. Setelah melakukan pengintaian, Unit Resmob Wilayah Barat di bawah pimpinan KBO Satreskrim Polres Batu berhasil melacak keberadaan terduga pelaku.

BDB akhirnya diamankan tanpa perlawanan pada Senin malam sekira pukul 21.00 WIB. Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

16 keping emas masing-masing seberat 1 gram.

Uang tunai sebesar Rp2.750.000.

Satu buah besi betel yang digunakan untuk mencongkel jendela.

Baca Juga:  Gunakan Modus Kenalan di MiChat, Sindikat Pengedar Uang Palsu di Batu Diringkus Polisi

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Menyikapi kejadian ini, Polres Batu melalui Ps. Kasi Humas Iptu M. Huda Rohman memberikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan dan rumah tinggal masing-masing.

“Pastikan pintu dan jendela terkunci dengan rapat saat ditinggalkan, serta hindari menyimpan barang berharga atau uang tunai dalam jumlah besar di tempat yang mudah dijangkau. Jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar, segera lapor ke kantor polisi terdekat.” Tutup IPTU M.Huda Rohman.

Berita Terkait

Heboh! Sejumlah Pedagang Alun-Alun Kota Batu, Beberkan Bukti Transfer Dugaan Jual Beli Stan, Serahkan ke Polisi
Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu Selidiki Dugaan Pungli di Pasar Laron Alun-Alun Kota Batu
Tim Itjenad Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Warga Sampaikan Keluhan Struktur dan Keamanan
31 Wisatawan Positif Narkotika dalam Insiden Pantai Wediawu, Polres Malang Lakukan Penanganan
Dua Warga Batu Meninggal Dunia Diduga Keracunan Minuman, Polres Batu Lakukan Penyelidikan
Cegah Aksi Bunuh Diri di Jembatan Cangar, Satreskrim Polres Batu bersama DPUPR Provinsi Jatim, Bakal Bangun Pagar Pelindung dan CCTV
Semangat Hardiknas 2026, SDN 1 Bantur Gelar Upacara Bersama Sekolah Se-Kelompok Tengah
Gagal Beraksi, Komplotan Curanmor Diringkus Warga dan Polisi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:40 WIB

Heboh! Sejumlah Pedagang Alun-Alun Kota Batu, Beberkan Bukti Transfer Dugaan Jual Beli Stan, Serahkan ke Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:33 WIB

Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu Selidiki Dugaan Pungli di Pasar Laron Alun-Alun Kota Batu

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:23 WIB

Tim Itjenad Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Warga Sampaikan Keluhan Struktur dan Keamanan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:44 WIB

31 Wisatawan Positif Narkotika dalam Insiden Pantai Wediawu, Polres Malang Lakukan Penanganan

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:07 WIB

Dua Warga Batu Meninggal Dunia Diduga Keracunan Minuman, Polres Batu Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru