Ketua Ombudsman Ditangkap, Yohanes Oci: Ini Bentuk Abuse of Power di Tubuh Pengawas Negara

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Teropongrakyat. Co- Penangkapan Ketua Ombudsman RI oleh Kejaksaan Agung menjadi sorotan tajam publik sekaligus mengguncang kepercayaan terhadap institusi pengawas pelayanan publik.

Direktur eksekutif Puspolrindo, Yohanes Oci, menilai peristiwa ini bukan sekadar kasus hukum biasa, melainkan sinyal serius adanya potensi penyalahgunaan kekuasaan di level tertinggi lembaga negara.

Yohanes menegaskan, dugaan keterlibatan pimpinan Ombudsman dalam kasus korupsi tata kelola pertambangan nikel menunjukkan bahwa praktik abuse of power bisa terjadi bahkan di institusi yang seharusnya menjadi benteng terakhir pengawasan publik. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan rapuhnya integritas dalam struktur kelembagaan negara.

“Ini bukan sekadar dugaan tindak pidana korupsi, tetapi potret nyata bagaimana abuse of power menyusup ke lembaga pengawas. Ketika institusi yang mengawasi justru terseret kasus, maka yang runtuh bukan hanya individu, tetapi juga legitimasi kelembagaan itu sendiri,” tegas Yohanes (17/04)

Baca Juga:  Diduga Jadi “Lahan Basah” MCK di Pasar Bantar Gebang Disorot : Milik Oknum Pejabat Disprindag

Ia menilai langkah Kejaksaan Agung dalam menetapkan tersangka harus dipandang sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum yang tidak tebang pilih. Namun, Yohanes mengingatkan agar proses hukum berjalan secara transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi prinsip due process of law.

“Penegakan hukum tidak boleh berada di bawah bayang-bayang kepentingan politik atau kompromi kekuasaan. Publik berhak mengetahui konstruksi perkara ini secara utuh, termasuk jika ada relasi kekuasaan yang melatarbelakanginya,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen dan pengawasan pejabat publik, khususnya pada lembaga independen seperti Ombudsman. Ia mengkritisi bahwa selama ini proses seleksi kerap lebih menonjolkan aspek politik dibanding integritas dan rekam jejak etik.

Baca Juga:  Demo Solidaritas Jurnalis, FWJ Indonesia Desak Ali Maulana Hakim Dicopot

“Selama sistem di hulu tidak dibenahi, maka kasus serupa akan terus berulang. Jabatan publik akan selalu berisiko menjadi instrumen transaksi kekuasaan,” katanya.

Ia juga mendesak Presiden dan DPR untuk segera mengambil langkah strategis dalam merespons krisis kepercayaan ini. Penguatan mekanisme etik, evaluasi internal, serta pembenahan sistem pengawasan dinilai menjadi langkah mendesak guna menjaga kredibilitas lembaga negara.

“Ini tamparan keras bagi negara. Tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan. Jika lembaga pengawas saja kehilangan integritas, maka publik akan kehilangan sandaran keadilan,” pungkasnya

Berita Terkait

Heboh! Sejumlah Pedagang Alun-Alun Kota Batu, Beberkan Bukti Transfer Dugaan Jual Beli Stan, Serahkan ke Polisi
Kejar-kejaran Tengah Malam, Bea Cukai Malang Sita 464 Ribu Batang Rokok Ilegal
Revitalisasi Tak Kunjung Rampung, Adendum Pasar Bantargebang Disorot: Yohanes Oci Nilai Pemkot Bekasi Terlalu Akomodatif pada Pengembang
Diduga Kebal Hukum, Ketum BPIKPNPA RI Akan Temui Kapolda Jateng Soal Tambang Ilegal di Pati
Diduga Jadi “Lahan Basah” MCK di Pasar Bantar Gebang Disorot : Milik Oknum Pejabat Disprindag
Diduga Galian C Ilegal di Sumbermulyo, BPIKPNPA RI Desak APH Bertindak Tegas dan Usut Hingga Tuntas
Dugaan Proyek Pedestrian Rp5,19 M di Bekasi Disorot, BPIKPNPA RI Minta APH Usut Tuntas
Polemik Pembangunan Pasar Bantar Gebang Bekasi, Pengembang Disorot

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:40 WIB

Heboh! Sejumlah Pedagang Alun-Alun Kota Batu, Beberkan Bukti Transfer Dugaan Jual Beli Stan, Serahkan ke Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:28 WIB

Revitalisasi Tak Kunjung Rampung, Adendum Pasar Bantargebang Disorot: Yohanes Oci Nilai Pemkot Bekasi Terlalu Akomodatif pada Pengembang

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:08 WIB

Diduga Kebal Hukum, Ketum BPIKPNPA RI Akan Temui Kapolda Jateng Soal Tambang Ilegal di Pati

Senin, 4 Mei 2026 - 22:35 WIB

Diduga Jadi “Lahan Basah” MCK di Pasar Bantar Gebang Disorot : Milik Oknum Pejabat Disprindag

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:32 WIB

Diduga Galian C Ilegal di Sumbermulyo, BPIKPNPA RI Desak APH Bertindak Tegas dan Usut Hingga Tuntas

Berita Terbaru