Pemilik Pangkalan Gas LPG, Resmi Adukan Oknum LSM Ke Polresta Tangerang

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan LPG 3KG, Perumahan Griya Tangerang Asri

Pangkalan LPG 3KG, Perumahan Griya Tangerang Asri

KABUPATEN TANGERANG, Teropongrakyat.co – Pemilik pangkalan Gas LPG Gatot Yuhadono resmi melaporkan atau melakukan pengaduan masyarakat ke Polresta Tangerang dengan Surat Tanda Bukti Pengaduan Masyarakat (STBPM) Nomor 497/VII/Yan 2.4 1/2026/Satrekrim Polresta Tangerang, Sabtu malam (18/07/2026).

Gatot Yuhadono mengadukan tentang dugaan tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektonik dan atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 tahun 2024 Tentang perubahan nama atas undang undang nomor 11 Tahun 2008 Tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 433 KUHP.

Gatot Yuhadono menceritakan kronologis terjadinya dugaan tindak pidana tersebut berawal pada hari Sabtu tanggal 18 Juli 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, di Perumahan Griya Tangerang Asri Jalan kesetiaan III/9 RT 006/007 Desa Daon Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, awalnya ia didatangi oleh LSM yang ia tidak kenal namanya sejumlah 3 (Tiga), orang, lalu oknum LSM tersebut mencoba mengkonfimasi langsung terhadap dirinya kaitan dengan usaha ysng ia jalani berupa penjualan gas 3 Kg.

Baca Juga:  Pelajar Dianiaya Pengemudi Alphard di Jakarta Utara, Ponsel Ibu Korban Dirampas

“LSM tersebut menduga saya telah melakukan pengoplosan dengan cara menyuntik gas 3 Kg ke gas 12 Kg. Padahal saya tidak pernah berbuat demikian dan akhirnya oknum LSM tersebut melakukan perekaman  tanpa izin konfirmasi langsung pada saya saat itu, lalu video tersebut di sebar melalui Via Whatsapp dan berita online Mandala NusantaraNews.com yang isinya menuduh pangkalan milik saya melakukan dugaan pengoplosan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kasad : Kualitas Perwira Harus Meningkat

Atas kejadian tersebut lanjut Gatot, dirinya merasa dirugikan atas video dan pemberitaan yang dia anggap tidak benar dan hoax. Yang lebih aneh lagi dalam isi berita tersebut Hendro selaku pengawas Hiswana Migas mengatakan dirinya (Gatot Red.) pemain oplosan, setelah menerima kiriman video dari oknum LSM tersebut tanpa mengkofimasi lagi keaslian video tersebut.

“Untuk itu selanjutnya saya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Tangerang guna penyelidikan lebih lanjut, sehingga dapat menemukan keadilan yang seadil – adilnya,” ujarnya.

Penulis : CIL

Berita Terkait

Pernyataan Hotman Paris Tuai Sorotan, PWI Pusat Minta Etika Komunikasi Dijaga
Bikin Konten Jualan Kambing Sembari Dakwah, Warga Kota Batu, Faiq Mendadak Viral dan Banjir Follower di Instagram dan TikTok
Mobil Rental Digelapkan, Diduga Dijual dengan Dokumen Palsu, Polres Bandung Dipertanyakan: Kasus Mangkrak Sejak 2023
Suami Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Perzinaan ke Polda Metro Jaya: Klaim Hubungan Terlarang Terjadi Lebih dari 100 Kali
Viral Usai Disorot TeropongRakyat.co, Pemprov DKI Buka Peluang Gandeng Swasta untuk Revitalisasi JIC
Presiden Prabowo Saksikan Panen Raya Tebu di Malang dan Serap Aspirasi Petani
Pramono Anung Buka Peluang Alumni PKM Berdakwah di Masjid Pemprov DKI, Siapkan 1.000 Al-Qur’an Edisi Khusus Jakarta
IPSI Kabupaten Malang Kerahkan 1.000 Pesilat Sambut Kunjungan Presiden Prabowo di Pakis

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:58 WIB

Pernyataan Hotman Paris Tuai Sorotan, PWI Pusat Minta Etika Komunikasi Dijaga

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:54 WIB

Bikin Konten Jualan Kambing Sembari Dakwah, Warga Kota Batu, Faiq Mendadak Viral dan Banjir Follower di Instagram dan TikTok

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:43 WIB

Mobil Rental Digelapkan, Diduga Dijual dengan Dokumen Palsu, Polres Bandung Dipertanyakan: Kasus Mangkrak Sejak 2023

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:15 WIB

Suami Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Perzinaan ke Polda Metro Jaya: Klaim Hubungan Terlarang Terjadi Lebih dari 100 Kali

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:32 WIB

Viral Usai Disorot TeropongRakyat.co, Pemprov DKI Buka Peluang Gandeng Swasta untuk Revitalisasi JIC

Berita Terbaru