Diduga Bandar Tramadol di Tanah Abang Diamankan Polda Metro Jaya, Rere dan Sejumlah Rekannya Ikut Diperiksa

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: ilustrasi

JAKARTA PUSAT, teropongrakyat.co — Dugaan peredaran obat keras jenis tramadol di kawasan Tanah Abang kembali menjadi sorotan. Seorang pria yang disebut menggunakan nama samaran Rere dikabarkan diamankan bersama sejumlah rekannya oleh aparat Polda Metro Jaya, Selasa (2/9/2026).

Nama Rere disebut cukup dikenal di kalangan warga sekitar Tanah Abang. Ia diduga disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas peredaran tramadol di kawasan tersebut.

Informasi mengenai pengamanan itu disampaikan salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Baca Juga:  APICAL Turut Meriahkan Perayaan Festival Marunda 2025 dan Gebyar Hari Anak Nasional 2025 SDN 02 Marunda

“Memang betul ada penangkapan di rumahnya, Bang. Rere, istrinya dan beberapa rekannya ikut diamankan,” ujar warga tersebut kepada TeropongRakyat.co.

Warga tersebut menyebut pengamanan dilakukan di kediaman Rere. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya mengenai kronologi pengamanan, jumlah orang yang diamankan, barang bukti yang ditemukan, maupun status hukum masing-masing pihak.

Sementara itu, informasi yang beredar menyebutkan sejumlah rekan Rere dan istrinya kemudian dibebaskan. Belum diketahui secara pasti alasan mereka dibebaskan dan apakah mereka hanya dimintai keterangan atau tidak ditemukan bukti yang cukup untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Diamankan

Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi kepada Polda Metro Jaya terkait dugaan pengungkapan jaringan peredaran tramadol di kawasan Tanah Abang tersebut.

TeropongRakyat.co akan memperbarui pemberitaan setelah memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak Rere untuk memberikan klarifikasi serta hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Berita Terkait

Keren! Pemuda Rawamalang Sulap Lahan Kosong Jadi Urban Farming dan Budidaya Ikan
Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan
Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri
Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir
Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos
ABK Tongkang Jatuh ke Laut Marunda Ditemukan Tewas Setelah Tiga Hari Pencarian
Dugaan Temuan Solar dalam Jumlah Banyak di Telukjambe Timur, APH Diminta Segera Lakukan Pemeriksaan
Perjuangan Yasmin Melawan Autoimun Langka, Kepedulian Warga dan Pemkot Jakarta Utara Mulai Ringankan Beban Pengobatan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:04 WIB

Keren! Pemuda Rawamalang Sulap Lahan Kosong Jadi Urban Farming dan Budidaya Ikan

Kamis, 10 September 2026 - 17:49 WIB

Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan

Kamis, 10 September 2026 - 11:24 WIB

Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri

Rabu, 9 September 2026 - 16:43 WIB

Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir

Selasa, 8 September 2026 - 19:30 WIB

Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos

Berita Terbaru