Lerai Keributan di Andrews Party N Mart, Farel Mengaku Dihajar hingga Pingsan

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: Ilustrasi

JAKARTA UTARA, teropongrakyat.co — Niat melerai keributan justru berujung petaka. Farel mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan di klub malam Andrews Party N Mart, Sunter, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Akibat insiden tersebut, Farel mengaku mengalami sejumlah luka lebam di tubuhnya hingga sempat kehilangan kesadaran. Perkara tersebut disebut telah masuk dalam penanganan aparat kepolisian di wilayah Jakarta Utara.

Kepada redaksi, Farel menceritakan bahwa dirinya datang ke Andrews Party N Mart untuk menghadiri perayaan ulang tahun seorang temannya.

“Awalnya saya berkunjung di Andrews Party N Mart untuk merayakan ulang tahun teman. Tiba-tiba ada keributan rekan saya dengan salah satu pengunjung. Saya coba untuk memisahkan keributan tersebut, tapi naasnya malah saya yang dipukulin sampai pingsan,” ujar Farel, Senin (31/8/2026).

Farel mengaku tidak menyangka upayanya untuk menghentikan keributan justru membuat dirinya menjadi korban.

Rekan Datang, Farel dikejar-kejar Hingga terkapar

Insiden tersebut juga disaksikan oleh sejumlah rekan Farel. Salah satunya, Revan, mengaku datang ke lokasi karena undangan ulang tahun rekannya, setelah datang, Revan melihat Farel di kejar-kejar hingga terkapar.

Baca Juga:  Pangkostrad Buka Kejuaraan Perguruan Pencak Silat Bela Diri Tangan Kosong Merpati Putih DKI Jakarta Open Tahun 2024

“Saya awalnya datang ke Andrews Party N Mart untuk mengunjungi rekan kami, Farel. Kedatangan kami di lokasi ternyata kami melihat Farel dikejar-kejar Hingga terkapar. Saya coba mendatangi Farel, tapi naas, saya pun jadi korban penganiayaan tersebut. Bahkan kami diteriaki maling dan dikejar-kejar orang di sekitar,” ujar Revan.

Sementara itu, Rizky, rekan Farel lainnya, mengaku melihat kejadian tersebut. Namun, ia memilih tidak ikut campur karena situasi dinilai semakin menegangkan.

“Kami melihat teman kami dikeroyok. Saya takut dan tidak bisa berbuat apa-apa,” ucap Rizky.

Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas

Pihak keluarga Farel berharap kepolisian dapat mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk mendalami siapa saja yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Baca Juga:  Polres Metro Jakpus bersama Media Buka Puasa Bersama dan Bagikan Takjil

Keluarga juga meminta rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi diperiksa guna membantu mengungkap rangkaian kejadian secara objektif.

Keluarga menyayangkan insiden tersebut lantaran Farel dan sejumlah rekannya disebut masih berstatus pelajar.

“Anak-anak ini karena masih sekolah, kok tega ya main keroyok sama anak yang masih sekolah menengah,” ujar pihak keluarga.

Pihak keluarga berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai keterangan sesuai fakta yang ditemukan dalam penyelidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Andrews Party N Mart mengenai dugaan penganiayaan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak Andrews Party N Mart maupun pihak lain yang disebut atau berkaitan dengan pemberitaan ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Gempa 4,3 M Terjadi Di Laut Selatan Sukabumi, Getaran Dirasakan Hingga Cianjur dan Bandung Barat
Baiturrahim Islamic Carnival, Merawat Kerinduan pada Karnaval Sarat Nilai
Pelayanan Makin Digital dan Cepat, Tarif Bea Masuk Masih Jadi Sorotan Pengguna Jasa
Keluarga Amir Biki Desak Pemerintah Pulihkan Nama dan Beri Kompensasi bagi Korban Tanjung Priok 1984
BKT Marunda Kian Memprihatinkan, Jalur Inspeksi Rusak dan Dipenuhi Truk, Pemerintah Tahu?
Keren! Pemuda Rawamalang Sulap Lahan Kosong Jadi Urban Farming dan Budidaya Ikan
Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan
Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 20:39 WIB

Gempa 4,3 M Terjadi Di Laut Selatan Sukabumi, Getaran Dirasakan Hingga Cianjur dan Bandung Barat

Minggu, 13 September 2026 - 18:28 WIB

Baiturrahim Islamic Carnival, Merawat Kerinduan pada Karnaval Sarat Nilai

Minggu, 13 September 2026 - 00:50 WIB

Pelayanan Makin Digital dan Cepat, Tarif Bea Masuk Masih Jadi Sorotan Pengguna Jasa

Sabtu, 12 September 2026 - 23:43 WIB

Keluarga Amir Biki Desak Pemerintah Pulihkan Nama dan Beri Kompensasi bagi Korban Tanjung Priok 1984

Sabtu, 12 September 2026 - 14:52 WIB

BKT Marunda Kian Memprihatinkan, Jalur Inspeksi Rusak dan Dipenuhi Truk, Pemerintah Tahu?

Berita Terbaru

TNI – Polri

Satgas Kahurtla TNI Gelar Sholat Istisqo dan Sosialisasi di Melawi

Senin, 14 Sep 2026 - 10:24 WIB