Polres Metro Jakarta Pusat Gencarkan Operasi Tangkap Tangan Pengedar dan Penjual Jalanan Obat Keras Berbahaya Secara Masif di Tanah Abang dan Sekitarnya

- Jurnalis

Minggu, 29 September 2024 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co – Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis dan Jumat 26-27 September 2024 gencarkan operasi tangkap tangan dan penegakan hukum terhadap para pengedar dan penjual obat keras berbahaya, yang terungkap dari hasil penyelidikan berdagang secara masif kepada masyarakat umum yang melintas di jalan KS. Tubun Petamburan, Jembatan Tinggi Petamburan hingga ke Pasar Proyek dan sekitar Blok G Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat.

“Dari Operasi ini berhasil ditangkap sebanyak 7 (tujuh) pelaku pengedar dan pedagang/penjual jalanan Obat Keras Berbahaya masing-masing inisial MA, AJ, SP, RP, FR, AZ, dan FA,” Tutur Kasat Res Narkoba AKBP Iver Son Manossoh, SH, MH. Minggu (29/9/2024).

Adapun Barang bukti Obat keras berbahaya yg berhasil diamankan Sat Resnarkoba Jakarta Pusat dari 7 pelaku tersebut yaitu jenis Tramadol sebanyak 5.730 butir, jenis Heximer sebanyak 320 dan jenis Trihex sebanyak 180 butir.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa penjualan jalanan Obat keras berbahaya sebagian besar menyasar warga berusia antara 20-30 tahun atau kelompok usia produktif yang melintas dengan kendaraan roda empat dan roda dua di TKP. Diantara para pembeli terdapat beberapa orang yg sudah sering atau bahkan berlangganan membeli obat keras ini kepada para Pelaku.

Polres Metro Jakarta Pusat Gencarkan Operasi Tangkap Tangan Pengedar dan Penjual Jalanan Obat Keras Berbahaya Secara Masif di Tanah Abang dan Sekitarnya - Teropongrakyat.co

Dari hasil cek urine, ke 7 pelaku Positif mengkonsumsi Sabu (Meth), T. Sintetis dan beberapa diantaranya positif Psikotropika.

Diharapkan operasi ini memberikan dampak positif terhadap situasi Kamtibmas di seluruh tahapan Operasi Mantap Praja utamanya menjelang hari H Pemilihan Kepala Daerah secara serentak tahun 2024.

Selain itu Operasi penegakan hukum yang kami laksanakan diharapkan dapat berdampak mengeliminir perilaku agresif kekerasan/kejahatan jalanan, geng motor, premanisme, dan tawuran yang akhir-akhir ini marak terjadi antara lain disebabkan faktor pengaruh obat keras berbahaya dan Narkotika, Ungkap AKBP Iver Manossoh, Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Rudy Soik Dipecat, AMPUH INDONESIA penggiat TPPO Kirim Surat ke Kapolri Tidak terima dengan keputusan sidang Etik

Iver menambahkan dalam kasus yang sangat meresahkan masyarakat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap 5 orang pelaku lainnya yang diduga kuat sebagai pemilik dan pengendali distribusi gelap Obat Keras Berbahaya, dan kami berkomitmen bahwa Operasi tangkap tangan ini akan terus kami lakukan demi menghadirkan rasa aman bagi seluruh warga masyarakat.

Ke 7 Pelaku dikenakan Pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 ttg Narkotika atas temuan Positif penyalahgunaan Sabu (Amp) dan/atau Pasal 435, Pasal 436 (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan .

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Jody

Polres Metro Jakarta Pusat Gencarkan Operasi Tangkap Tangan Pengedar dan Penjual Jalanan Obat Keras Berbahaya Secara Masif di Tanah Abang dan Sekitarnya - Teropongrakyat.co

Berita Terkait

Kafe Bmart Dikeluhkan Warga, Camat Kemayoran Gelar Rapat Bersama Pemangku Kepentingan
Dugaan Pungli PTSL di Desa Kalijoyo, BPD Ungkap Potensi Kerugian Capai Rp298 Juta
BRI Batang dan Nasabah Sepakat: Tak Ada Kredit Ganda, Hanya Kesalahpahaman
GEMA Nasional Mendesak Mabes Polri untuk Mengambil Tindakan terhadap Dirkrimsus Polda Maluku
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental Libatkan Oknum Anggota DPRD Sukabumi, Korban Minta Kejelasan
Pemkot Pekalongan Salurkan Banpot Triwulan II kepada Ketua RT/RW Kelurahan Padukuhan Kraton
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Ngopi Kamtibmas di Terminal Penumpang Pelni Nusantara Pura, Fokus pada Antisipasi Bahaya Kebakaran
Bank Raya Sabet Digital Innovation Awards 2025, Inovasi Aplikasi Raya App Tuai Apresiasi

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:27 WIB

Kafe Bmart Dikeluhkan Warga, Camat Kemayoran Gelar Rapat Bersama Pemangku Kepentingan

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:31 WIB

Dugaan Pungli PTSL di Desa Kalijoyo, BPD Ungkap Potensi Kerugian Capai Rp298 Juta

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:29 WIB

BRI Batang dan Nasabah Sepakat: Tak Ada Kredit Ganda, Hanya Kesalahpahaman

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:12 WIB

GEMA Nasional Mendesak Mabes Polri untuk Mengambil Tindakan terhadap Dirkrimsus Polda Maluku

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:45 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Rental Libatkan Oknum Anggota DPRD Sukabumi, Korban Minta Kejelasan

Berita Terbaru