Tok ! DPRD Kota Depok Sah Tetapkan Empat Raperda Masuk Propemperda 2026

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok – Teropongrakyat.co – Lewat Rapat Paripurna yang dihadiri sebagian anggota dan Pejabat terkait, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Depok Tahun 2026. Sidang para anggota dewan tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (23/06/25).

Selain anggota dewan, rangkaian rapat juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah. Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Depok mengatakan setiap daftar Peraturan Daerah (Perda) yang ditetapkan dalam Propemperda bukan hanya representasi dari rencana legislasi tahunan, melainkan arah hukum dan arah pembangunan daerah. “Persetujuan atas empat usulan Raperda ini, adalah juga implementasi amanat Konstitusional” tegas Chandra.

Baca Juga:  KPK Apresiasi Sayembara Rp8 Miliar untuk Tangkap Harun Masiku: "Partisipasi Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi"

Terdapat empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif, yaitu Raperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tahun 2026-2046 dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Baca Juga:  Dr. Kemas Herman Klarifikasi Fotonya Muncul di Pemberitaan Bersama Tim Hukum Paslon 01

Kemudian Raperda Tentang Pengelolaan Kesehatan dan Raperda Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok pun telah menyepakati keempat usulan Raperda tersebut untuk dimasukkan dalam Propemperda Tahun 2026.

Reporter : Maria L. Martens

Berita Terkait

Konsolidasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang: Perkuat Ideologi, Solidkan Barisan, Menatap Kemenangan Politik 2029
Anggaran Bencana Dipertanyakan, Istana Gelontorkan Rp305 Juta untuk Pengadaan Merpati HUT ke-81 RI
Jajuk Rendra Kresna Serap Aspirasi Warga Kalipare, Infrastruktur hingga UMKM Jadi Sorotan
DPP FOKSI Kecam Standar Ganda Oknum Mahasiswa UGM: Dulu Marah Diskusi Dibubarkab, Sekarang Malah Jadi Pelaku Pembubaran
Yohanes Oci: Pertemuan Prabowo–Megawati Dimaknai Baik Untuk Demokrasi
OTT Bupati Pekalongan, Dalih ‘Tak Paham Tata Kelola’ Disorot: Yohanes Oci Minta KPK Dalami Motif
Tim Reformasi Polri jangan sampai hanya menjadi alat peredam kritik publik Dan Tameng Pencitraan
Anggota DPRD Rokan Hulu Dalam Diskusi , Pentingnya Peran Media Dalam Merawat Stabilitas Dan Soroti Konflik Lahan Dan Isu Sosial

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:53 WIB

Konsolidasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang: Perkuat Ideologi, Solidkan Barisan, Menatap Kemenangan Politik 2029

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Anggaran Bencana Dipertanyakan, Istana Gelontorkan Rp305 Juta untuk Pengadaan Merpati HUT ke-81 RI

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:44 WIB

Jajuk Rendra Kresna Serap Aspirasi Warga Kalipare, Infrastruktur hingga UMKM Jadi Sorotan

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:07 WIB

DPP FOKSI Kecam Standar Ganda Oknum Mahasiswa UGM: Dulu Marah Diskusi Dibubarkab, Sekarang Malah Jadi Pelaku Pembubaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:00 WIB

Yohanes Oci: Pertemuan Prabowo–Megawati Dimaknai Baik Untuk Demokrasi

Berita Terbaru

TNI – Polri

Gempa M5 Guncang Selatan Malang, Polisi Pastikan Tak Ada Kerusakan

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:12 WIB