Dr. Kemas Herman Klarifikasi Fotonya Muncul di Pemberitaan Bersama Tim Hukum Paslon 01

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Kemas Herman Klarifikasi Fotonya Muncul di Pemberitaan Bersama Tim Hukum Paslon 01 - Teropongrakyat.co
Dr. Kemas Herman

Bekasi, TeropongRakyat.co – Muncul pemberitaan di salah satu media lokal dengan judul ‘Haruskah Paslon 03 Ketar-Ketir, Karena Gugatan Paslon 01 ke MK Bisa Berlanjut?’, yang menampilkan foto tim kuasa hukum paslon 01 bersama dengan Dr. H. Kemas Herman, S.H., M.H., M.Si.

Hal tersebut membuat publik bertanya, apakah Dr. Kemas Herman merupakan bagian dari tim kuasa hukum paslon 01? Ia yang menjabat sebagai Ketua Umum Badan Advokasi Konsultasi dan Bantuan Hukum Majelis Adat Kerajaan Nusantara (BAKUM MKAN) mengklarifikasi hal tersebut.

Baca Juga:  Oknum Petugas Dinas Perhubungan Palak Sopir Pickup, Kasudinhub Jakbar Gak Becus Didik Anak Buah?

“Saya menyampaikan informasi terkait adanya pemberitaan yang disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum Paslon 01, dimana ada foto saya. Maka dengan ini saya sampaikan pernyataan, bahwa saya tidak pernah menjadi bagian tim kuasa hukum Paslon 01” tegasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (8/12/2204).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dr. Kemas Herman menyatakan, bahwa foto yang digunakan dalam pemberitaan tersebut, merupakan dokumentasi lima tahun lalu, saat mendampingi Pasangan Rahmat Efendi dan Tri Adhianto, dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah penetapan KPU Kota Bekasi pada 2019.

Baca Juga:  Tawaran Kursi Menteri dan Drama Jegal-Menjegal: Anies Baswedan dan Airlangga Hartarto di Pusaran Politik Elite

“Itu adalah foto kami lima tahun lalu, saat kami bersama-sama sebagai Tim Kuasa Hukum Pasangan Rahmat Efendi dan Tri Adhianto,” papar Dr. H. Kemas Herman yang juga sebagai dosen Fakultas Ilmu Hukum Universitas Borobudur menjelaskan.

Klarifikasi ini menekankan pentingnya keakuratan dalam pemberitaan, dan menunjukkan komitmen Dr. Kemas Herman terhadap integritas serta profesionalisme dalam dunia hukum.

Ia berharap, penjelasan yang sudah diberikan, dapat membantu masyarakat dalam memahami konteks sebenarnya, dan menghindari kesalahpahaman terkait posisinya.

Berita Terkait

 Presiden Prabowo Hentikan Tambang di Raja Ampat: 4 Izin Dicabut Permanen
Kemenag Kota Depok Monitoring KUA dan Beri Arahan pada 35 CPNS
Pemerintah Kota Bekasi Sukses Raih Penghargaan Indeks Pembangunan Statistik
Brigif 3 Kostrad Gelar Latihan Asah Kemampuan Lintas Udara  Terjun Statik di Lanud Hasanuddin
Kadis DBMSDA Serius Rencanakan Perbaikan Jembatan Kemang Pratama dan Jembatan 0 Rawalumbu
Menkop Budi Arie : Sebanyak 71.262 Kopdes/Kel Terbentuk, Rakyat Antusias Dukung Kopdeskel Merah Putih
Imigrasi Cirebon Hormati Proses Hukum Yang Menjerat Salah Satu Pegawainya 
Panglima TNI Berikan Pengarahan Kepada Babinsa Kodam V/Brawijaya

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:11 WIB

 Presiden Prabowo Hentikan Tambang di Raja Ampat: 4 Izin Dicabut Permanen

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:57 WIB

Kemenag Kota Depok Monitoring KUA dan Beri Arahan pada 35 CPNS

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:43 WIB

Pemerintah Kota Bekasi Sukses Raih Penghargaan Indeks Pembangunan Statistik

Selasa, 3 Juni 2025 - 04:43 WIB

Brigif 3 Kostrad Gelar Latihan Asah Kemampuan Lintas Udara  Terjun Statik di Lanud Hasanuddin

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:34 WIB

Kadis DBMSDA Serius Rencanakan Perbaikan Jembatan Kemang Pratama dan Jembatan 0 Rawalumbu

Berita Terbaru