Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTPerubahan APBD Batu Tembus Rp1 Triliun, Nurochman Minta Program Tak Sekadar Ubah AngkaKomentar: 0

Perubahan APBD Batu Tembus Rp1 Triliun, Nurochman Minta Program Tak Sekadar Ubah Angka

Teropong Rakyat, 19 September 2026, 12:01 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

Kota Batu | Teropongrakyat.co – Pemerintah Kota Batu memastikan pelaksanaan program dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak berhenti pada penyesuaian angka anggaran. Seluruh perangkat daerah diminta memastikan setiap program benar-benar berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Batu Nurochman saat Pemerintah Kota Batu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Jumat (18/9/2026).

Nurochman meminta seluruh perangkat daerah mencermati kembali program dan kegiatan yang telah direncanakan. Pelaksanaan program harus tepat sasaran serta mampu menghasilkan capaian maksimal sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  2 Dari 6 yang Terbaik Jebolan Akmil 90-an, Nomor 1 dan 6 Peraih Adhi Makayasa

“Penyesuaian anggaran jangan hanya dimaknai sebagai perubahan angka. Yang lebih penting adalah bagaimana anggaran tersebut mampu mendukung target pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian penekanan Nurochman dalam penyampaian Raperda tersebut.

Dalam Raperda Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Kota Batu diproyeksikan mencapai Rp932,16 miliar. Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp322,15 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp610,02 miliar.

Sementara itu, Belanja Daerah diproyeksikan mencapai Rp1,058 triliun.

Penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026 ini merupakan tindak lanjut atas kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama pada 16 September 2026.

Baca Juga:  Prabowo-Megawati Bertemu Dalam Waktu Dekat, Aktivis 98: Suhu Politik Akan Menjadi Lebih Baik Atau Sinyal Buruk Bagi Demokrasi?

Nurochman menegaskan, penyesuaian anggaran harus diikuti dengan penguatan pelaksanaan program di masing-masing perangkat daerah. Dengan demikian, perubahan APBD tidak hanya menjadi proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen untuk mempercepat pencapaian target pembangunan Kota Batu.

Pemkot Batu berharap seluruh perangkat daerah mampu menjalankan program secara efektif, terukur, dan sesuai dengan prioritas pembangunan, sehingga anggaran yang telah dialokasikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Lihat Pemerintahan Selengkapnya→
Artikel Terkait Pemerintahan
Breaking NewsKanal lain
TNI – PolriKanal lain