Pasar Jabon Salah Kelola, Jorok dan Bau

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 00:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - skandal pengelolaan aset Pemda DKI mengemuka, Pasar Jabon menjadi sorotan tajam lantaran tak setorkan PAD maupun retribusi pasar. (Foto: Teropongrakyat.co).

POTRET - skandal pengelolaan aset Pemda DKI mengemuka, Pasar Jabon menjadi sorotan tajam lantaran tak setorkan PAD maupun retribusi pasar. (Foto: Teropongrakyat.co).

JAKARTA, teropongrakyat.co – Kotor dan bau, itulah yang dirasakan sejumlah pengunjung dan warga yang ada di sekitar area Pasar Jabon, di Kavling DKI 53 RW 10, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2026).

Mereka mengeluhkan bau menyengat yang bersumber dari limbah pedagang yang menyebabkan saluran got tersumbat dan jalan menjadi becek.

Akibatnya, jalan mengalami kerusakan seperti berlubang, tidak rata, dan tergenang air, hingga menimbulkan bau tidak sedap.

Seorang pengunjung, Nurmi (39) mengaku kondisi pasar yang berbau, jorok dan tidak tertata rapi tersebut menyebabkan minimnya pembeli.

“Kalau kemarau aja banyak genangan, apalagi musim penghujan, makin jirok. Saya jadi malas ke pasar, apalagi kondisinya juga terlihat kumuh,” ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga:  Amburadul Pengelolaan Aset Pemda, Pasar Jabon Diduga Dipakai Tanpa Kontribusi

Keluhan serupa juga disampaikan pengunjung lainnya. Lili menyebut kondisi itu sudah berlangsung lama tanpa penanganan yang jelas.

“Sepengetahuan saya sih sudah lama seperti ini, tapi belum ada perbaikan. Kalau terus dibiarkan, pembeli ataupun pengunjung juga bisa berkurang,” katanya.

Selain jalan rusak, sistem drainase yang kurang optimal turut memperparah kondisi. Genangan air kerap muncul setiap kali hujan, menandakan perlunya perbaikan menyeluruh, tidak hanya dibiarkan begitu saja oleh pengelola pasar dari pengurus lingkungan.

Warga berharap Pemerintah Kota Jakarta Barat segera mengambil langkah konkret, mengingat pasar tradisional ini menjadi penopang utama ekonomi masyarakat.

Jika tidak segera ditangani, kerusakan infrastruktur dikhawatirkan terus menghambat aktivitas warga dan berdampak pada menurunnya daya beli di pasar.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Penutupan Akses, Citata Tamansari Tutup Mata

Diberitakan sebelumnya, persoalan Pasar Jabon sampai saat ini belum ada titik jelas siapa yang berhak mengelola.

Pasalnya, selama sepuluh tahun dibangun, di area seluas sekitar 1 hektar tersebut diduga belum hasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan retribusi operasionalnya.

Situasi itu menambah daftar panjang pekerjaan rumah Pemprov DKI Jakarta dalam mengamankan aset negara agar tidak berpindah tangan atau dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Publik kini menanti langkah konkret dari Ketua Pencari Aset Jakbar adalah Seko Jakbar, maupun Kadis BPAD untuk segera melakukan audit menyeluruh dan penertiban terpadu demi menyelamatkan aset negara.

Berita Terkait

Kejar-kejaran Tengah Malam, Bea Cukai Malang Sita 464 Ribu Batang Rokok Ilegal
Proyek Jalan Godanglegi – Balekambang Capai 70 Persen, Penutupan Sementara Mei – Juni Demi Percepatan Pekerjaan
Ratusan Buruh Malang Raya Menggelar Aksi Menuntut Pencabutan UU Ciptaker di depan Balai kota Malang
Bukti Surat Keterangan , Kades Rajekwesi Plin-plan Dalam Rapat Dukcapil Jepara
Bapenda Kota Batu Jemput Bola Lakukan Pelayanan Pembayaran PBB ke Desa dan Kelurahan, Kades Torongrejo Apresiasi Ucapkan Terima Kasih
Wujudkan Generasi Unggul, SDN Tulungrejo 02 Kota Batu Luncurkan Inovasi SERASI, RASI BINTANG, dan JUZMADHARTAp
Ratusan Siswa MTsN dan SMP Mengikuti Smart Competition di SMAN 2 Kota Malang
Paguyuban Pedagang Daging “Desak” Pemerintah Ambil Sikap Tegas Terkait Tata Niaga Daging Di Kota Pasuruan

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:00 WIB

Proyek Jalan Godanglegi – Balekambang Capai 70 Persen, Penutupan Sementara Mei – Juni Demi Percepatan Pekerjaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:58 WIB

Ratusan Buruh Malang Raya Menggelar Aksi Menuntut Pencabutan UU Ciptaker di depan Balai kota Malang

Jumat, 24 April 2026 - 08:11 WIB

Bukti Surat Keterangan , Kades Rajekwesi Plin-plan Dalam Rapat Dukcapil Jepara

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WIB

Bapenda Kota Batu Jemput Bola Lakukan Pelayanan Pembayaran PBB ke Desa dan Kelurahan, Kades Torongrejo Apresiasi Ucapkan Terima Kasih

Kamis, 16 April 2026 - 13:51 WIB

Wujudkan Generasi Unggul, SDN Tulungrejo 02 Kota Batu Luncurkan Inovasi SERASI, RASI BINTANG, dan JUZMADHARTAp

Berita Terbaru