Hashim Sebut Penguatan Polhut Tarik Perhatian Prince William

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,teropongrakyat.co –
Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo mengapresiasi langkah Kementerian Kehutanan di bawah kepemimpinan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam memperkuat pengamanan kawasan hutan melalui penambahan personel Polisi Kehutanan (Polhut). Hashim mengungkapkan langkah ini mendapatkan perhatian dari Prince William, Pangeran Wales.

Menurut Hashim, kebijakan penambahan jumlah Polhut merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto menjaga hutan Indonesia sebagai aset strategis nasional.

Hashim mengatakan pemerintah telah menetapkan target besar untuk memperkuat kapasitas Polisi Kehutanan dari sekitar 5.000 personel menjadi 70.000 personel secara bertahap.

“Pak Prabowo sudah putuskan untuk menjaga hutan-hutan yang begitu berharga. Polisi khusus kehutanan yang di luar negeri namanya forest ranger itu akan bertambah dari 5 ribu petugas menjadi 70 ribu petugas untuk menjaga,” kata Hashim, di Kantor Kemenhut, Senin (6/7/2026).

Baca Juga:  Satgas Yonif 323 Buaya Putih Peduli Pendidikan di Pedalaman Papua

Ia menyebut Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah mulai menjalankan kebijakan tersebut melalui rekrutmen Polisi Kehutanan secara bertahap. Menurut Hashim, langkah cepat Kementerian Kehutanan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat perlindungan kawasan hutan.

“Kalau tidak salah, Pak Menteri Kehutanan sudah putuskan tahun ini 23 ribu ya, akan direkrut dalam tiga tahun,” ujarnya.

Hashim mengungkapkan program penguatan Polisi Kehutanan Indonesia juga mendapat perhatian positif dari komunitas internasional, termasuk The Royal Foundation yang dipimpin Prince William, Pangeran Wales. Menurutnya, lembaga tersebut menaruh perhatian besar terhadap keberadaan dan peran para forest ranger dalam menjaga kelestarian hutan di berbagai negara.

Baca Juga:  Security SPX Diduga Dikeroyok di Depan Kafe Hens99 Semarang, Korban Lapor Polisi

“Ini dipuji-puji oleh The Royal Foundation yang di bawah pimpinan Prince William of Wales. Ini diperhatikan karena bagi dia nasib petugas forest ranger sangat penting di seluruh dunia. Waktu mereka dengar ada program 70 ribu petugas, mereka betul-betul banggakan,” kata Hashim.

Penguatan Polisi Kehutanan menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mendukung perlindungan hutan, konservasi keanekaragaman hayati, serta penguatan agenda iklim nasional. Penambahan personel diharapkan mampu meningkatkan pengawasan kawasan hutan sekaligus mendukung berbagai program kehutanan berkelanjutan yang tengah dijalankan pemerintah.

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Berita Terkait

Pemprov Maluku Utara Gandeng CNBM China Percepat Pembangunan Food Estate di Halmahera Tengah
Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Kondangjajar, Modus Surat Rekomendasi Disorot
Iming-iming Cuan Besar, BRI Malang Sutoyo Minta Masyarakat Tak Gegabah Berinvestasi
Gusti Moeng dan Rahman Sabon Nama Gagas Kembali ke UUD 1945 Asli, Usulkan Dekrit Presiden
KUHP 2025 Perkuat Sanksi Ganggu Ibadah, Penghinaan Agama, dan Kerusakan Rumah Ibadah
PETIR dari Sudirman Serukan Stop Rasisme, Galang Donasi untuk Flores
Bapak PRESIDEN RI: 29 Tahun Mafia Sawit Kuasai Hutan Rakyat, Modusnya Terbongkar dari Selembar Surat Tahun 1997!
Bupati Nagekeo Tuai Kritik, Laporkan MBG ke Presiden di Tengah Duka Gempa

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 11:46 WIB

Pemprov Maluku Utara Gandeng CNBM China Percepat Pembangunan Food Estate di Halmahera Tengah

Selasa, 1 September 2026 - 10:09 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Kondangjajar, Modus Surat Rekomendasi Disorot

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Iming-iming Cuan Besar, BRI Malang Sutoyo Minta Masyarakat Tak Gegabah Berinvestasi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Gusti Moeng dan Rahman Sabon Nama Gagas Kembali ke UUD 1945 Asli, Usulkan Dekrit Presiden

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:33 WIB

KUHP 2025 Perkuat Sanksi Ganggu Ibadah, Penghinaan Agama, dan Kerusakan Rumah Ibadah

Berita Terbaru