Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA UTARA, TeropongRakyat.co — Puluhan pedagang Pasar Permai di Jalan Lorong 103, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/8/2026). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mempertanyakan rencana pengosongan lapak yang disebut akan dilakukan pada akhir Agustus 2026.

Para pedagang mengaku mendapatkan informasi dari pengelola pasar dan Sudin PPUKM terkait adanya wacana pembangunan sekolah di area Pasar Permai Blok C. Namun, mereka mempertanyakan proses sosialisasi yang dinilai belum dilakukan secara terbuka kepada para pedagang yang terdampak.

Keresahan semakin mencuat setelah pedagang disebut diminta mengosongkan tempat usaha dan berpindah ke Blok B, khususnya lantai 2 dan 3.

Bagi para pedagang, pemindahan tersebut bukan persoalan sederhana. Mereka khawatir lokasi baru justru membuat usaha semakin sepi dan berdampak langsung terhadap penghasilan mereka.

“Ya kami sangat keberatan kalau main suruh pindah ke Blok B di lantai 2 dan 3. Di bawah aja kita sepi, bagaimana di atas? Itu pun tidak ada sosialisasi terhadap pedagang, main disuruh kosongkan saja,” ujar salah satu pedagang Pasar Permai.

Pedagang Pertanyakan Proses Sosialisasi

Para pedagang mengaku telah menyampaikan surat keluhan kepada sejumlah pihak, mulai dari Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara hingga Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga:  Kasudin Kesehatan : Percepatan Penurunan Stunting adalah Tanggung Jawab Bersama

Mereka meminta pemerintah tidak mengambil keputusan sepihak yang berpotensi mengorbankan keberlangsungan usaha masyarakat kecil.

Persoalan yang dipertanyakan bukan hanya mengenai rencana pembangunan sekolah, tetapi juga bagaimana nasib pedagang setelah direlokasi, lokasi penempatan, akses pembeli, hingga kepastian keberlangsungan usaha mereka.

Jika benar terdapat rencana pembangunan fasilitas pendidikan, pemerintah seharusnya memastikan seluruh tahapan dilakukan secara transparan dan melibatkan pedagang yang terdampak.

Sebab, pembangunan fasilitas publik tidak semestinya berjalan dengan mengabaikan suara masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari lokasi tersebut.

Mengaku Mendapat Respons di Balai Kota

Saat menyampaikan aspirasi di Balai Kota DKI Jakarta, para pedagang mengaku mendapat respons dari pihak yang menerima kedatangan mereka.

Menurut salah satu pedagang, mereka mendapatkan arahan agar tidak terburu-buru mengosongkan tempat sebelum adanya kejelasan mengenai pemberitahuan dan proses sosialisasi.

“Kalau tidak ada pemberitahuan, sosialisasi maupun PM 1, 2 dan 3, jangan mau pindah. Kalau memaksa, kami disuruh datang lagi ke Balai Kota,” ujar salah satu pedagang saat berada di Balai Kota.

Pernyataan tersebut tentu perlu diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak pemerintah terkait, terutama mengenai status rencana pembangunan, dasar hukum pengosongan, mekanisme relokasi, serta prosedur administrasi yang harus ditempuh sebelum pedagang diminta meninggalkan tempat usahanya.

Baca Juga:  Laporan Dugaan Penistaan Agama di Bandungan Resmi Diajukan ke Polda Jateng, Pelapor Serahkan Bukti Rekaman ke Penyidik

Jangan Sampai Pedagang Jadi Korban Pembangunan

Rencana pembangunan sekolah pada dasarnya merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat. Namun, pemerintah juga memiliki tanggung jawab memastikan pembangunan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat yang terdampak langsung.

Jika pengosongan memang akan dilakukan pada akhir bulan, maka waktu yang tersedia bagi pedagang untuk memahami rencana tersebut sangat terbatas.

Karena itu, Sudin PPUKM, pengelola Pasar Permai, Pemerintah Kota Jakarta Utara dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memberikan penjelasan secara terbuka kepada para pedagang.

Apa dasar pengosongan Blok C? Kapan pembangunan sekolah dimulai? Apakah sudah ada keputusan resmi? Bagaimana mekanisme relokasi? Dan yang paling penting, siapa yang menjamin keberlangsungan usaha para pedagang setelah dipindahkan?

Jangan sampai atas nama pembangunan, pedagang kecil justru dipaksa menanggung kerugian dan kehilangan mata pencaharian.

TeropongRakyat.co akan terus mengawal aspirasi pedagang Pasar Permai dan meminta pihak terkait memberikan penjelasan serta hak jawab atas keresahan yang disampaikan para pedagang.

Berita Terkait

LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan
Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan
Teladani Akhlak Rasul, Grand Soll Marina Hotel Tangerang Gelar Maulid Akbar Bersama Habib Hafid Baraqbah
MAULID NABI MUHAMMAD SAW: WARGA SUNTER KANGKUNGAN TELAGA MURNI 2 BERSHOLAWAT DAN MEMPERERAT SILATURAHMI
Ketua Kelompok Tani Sejahtera Maju Jaya Minta Ketum HMTN-MP Asril Naska Turun ke Lahan Sengketa 415 Hektare
22 Tahun Menggunung, TPS Ilegal Nagrak Jadi Cermin Carut-Marut Pengelolaan Sampah Jakarta, Pansus DPRD DKI Tinjau Langsung!
Selamat Nur Kharisma sebagai Presma Jayabaya Didikan Farid Sudrajat Periode 2026–2027
Liburan Sambil Ibadah! Grand Soll Marina Hotel Tangerang Buka Trip Religi ke Makam Abuya Uci Cilongok

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:26 WIB

LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan

Jumat, 4 September 2026 - 13:34 WIB

Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Teladani Akhlak Rasul, Grand Soll Marina Hotel Tangerang Gelar Maulid Akbar Bersama Habib Hafid Baraqbah

Kamis, 3 September 2026 - 21:39 WIB

MAULID NABI MUHAMMAD SAW: WARGA SUNTER KANGKUNGAN TELAGA MURNI 2 BERSHOLAWAT DAN MEMPERERAT SILATURAHMI

Kamis, 3 September 2026 - 15:47 WIB

Ketua Kelompok Tani Sejahtera Maju Jaya Minta Ketum HMTN-MP Asril Naska Turun ke Lahan Sengketa 415 Hektare

Berita Terbaru

TNI – Polri

Misi Close Air Support AH-64 Apache Warnai SGS 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 23:30 WIB

TNI – Polri

Pasukan Airborne SGS 2026 Laksanakan Operasi Lanjutan Dalam Materi

Jumat, 4 Sep 2026 - 20:24 WIB