Danyon 328 Kostrad Resmikan Lapangan Tembak 100 Meter Serta Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat Prajurit

- Jurnalis

Senin, 7 April 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilodong, – Teropongrakyat.co || Komandan Batalyon Infanteri 328/Dirgahayu, Letkol Inf Adekurniawan, bersama Letkol Inf Teddy Indra Wijaya meresmikan Lapangan Tembak 100 meter yang berada di lingkungan Yonif 328, Sabtu (6/04). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kemampuan dan fasilitas latihan prajurit agar semakin profesional dan siap menghadapi berbagai tugas operasi. Acara tersebut turut dihadiri oleh seluruh prajurit Yonif 328, yang juga sekaligus melaksanakan syukuran atas kenaikan pangkat prajurit periode 1 April 2025. “Suasana kebersamaan dan kebanggaan begitu terasa dalam kegiatan ini, mencerminkan semangat solidaritas dan rasa syukur atas pencapaian yang diraih para prajurit, “ujar Letkol Inf Adekurniawan, dalam sambutannya melalui pesan singkat WhatsApp kepada Teropongrakyat.co, Senin (7/04)

Baca Juga:  Dor, Dor, Dor, 2 OPM Meregang Nyawa Diterkam Raider Buaya Putih Kostrad
Danyon 328 Kostrad Resmikan Lapangan Tembak 100 Meter Serta Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat Prajurit - Teropong Rakyat
Foto: Istimewa

Leih lanjut Letkol Inf Adekurniawan menyampaikan bahwa fasilitas baru ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembinaan kemampuan menembak, serta menjadi simbol kemajuan satuan. “Selamat kepada para prajurit yang naik pangkat, seraya berharap kenaikan pangkat menjadi motivasi untuk terus mengabdi dengan lebih baik kepada bangsa dan negara,” Pungkas Letkol Inf Adekurniawan.

Baca Juga:  Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026
Danyon 328 Kostrad Resmikan Lapangan Tembak 100 Meter Serta Gelar Syukuran Kenaikan Pangkat Prajurit - Teropong Rakyat
Foto: Istimewa

Penulis : Clay

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: http//kostrad.mil.id

Berita Terkait

Yohanes Oci: Dugaan Intimidasi Saksi di Kasus Pungli Pasar Bantar Gebang Dinilai Cederai Prinsip Hukum
Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat
Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut
Polsek Setu Gelar Program “Sabuk Kamtibmas”, Gandeng Ormas dan Ojol Perkuat Sinergi Keamanan
Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Kuat, Berdaya, dan Inovatif: Kontribusi Perempuan API Majukan Industri Pelabuhan
Saksi Ngaku Diancam Tembak, Tubagus Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Periksa Oknum Jaksa
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:33 WIB

Yohanes Oci: Dugaan Intimidasi Saksi di Kasus Pungli Pasar Bantar Gebang Dinilai Cederai Prinsip Hukum

Jumat, 24 April 2026 - 23:19 WIB

Nikel 150 MT Dipersoalkan, Kerugian Rp151 Miliar, 11 Pihak Terancam Digugat

Jumat, 24 April 2026 - 23:07 WIB

Pernah Menang Sebagian di Pengadilan, Sengketa Lahan Makawi vs Summarecon Masih Berlanjut

Jumat, 24 April 2026 - 19:34 WIB

Polsek Setu Gelar Program “Sabuk Kamtibmas”, Gandeng Ormas dan Ojol Perkuat Sinergi Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Berita Terbaru

Breaking News

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:14 WIB