BEKASI,teropongrakyat.co – Kapolri menegaskan pentingnya membangun titik keseimbangan antara harapan pengusaha agar perusahaan dapat terus beroperasi dan menghasilkan keuntungan, dengan hak buruh untuk memperoleh kehidupan yang layak dan sejahtera. Keseimbangan tersebut dinilai menjadi fondasi utama bagi hubungan industrial yang berkeadilan sekaligus terciptanya iklim investasi yang kondusif.
Pesan itu disampaikan Kapolri dalam Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026). Kegiatan bertema “Hubungan Industrial, Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi” ini dihadiri sekitar 2.000 pekerja dari kurang lebih 1.200 perusahaan di kawasan tersebut, serta unsur pemerintah, serikat buruh, asosiasi pengusaha, dan pengelola kawasan industri.
Kapolri mengapresiasi konsolidasi yang diselenggarakan FSPMI, terutama semangat perjuangan buruh yang semakin mengedepankan silaturahmi dan dialog dengan pengusaha maupun pemerintah. Menurutnya, perbedaan kepentingan dalam hubungan industrial merupakan dinamika yang wajar, namun harus diselesaikan melalui musyawarah, kepatuhan pada regulasi, dan komitmen bersama menjaga ketertiban.
“Perlu diperoleh titik keseimbangan antara harapan pengusaha agar perusahaan terus beroperasi dan menghasilkan keuntungan, serta harapan buruh untuk hidup sejahtera,” tegas Kapolri.
Ia menilai buruh tidak semata-mata dipandang sebagai faktor produksi, melainkan aset, mitra, dan bagian dari keluarga besar perusahaan. Karena itu, keberlangsungan usaha dan pemenuhan hak-hak pekerja seharusnya ditempatkan sebagai dua kepentingan yang saling menguatkan. Perusahaan yang sehat akan membuka ruang bagi penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan, sementara tenaga kerja yang terlindungi, terampil, dan produktif akan memperkuat daya saing dunia usaha.
Dalam konteks yang lebih luas, Kapolri mengingatkan bahwa dinamika geopolitik dan ekonomi global turut memberi tekanan terhadap dunia usaha serta ketenagakerjaan. Situasi tersebut menuntut kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, pengusaha, investor, dan pekerja untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, serta menghindari konflik hubungan industrial yang justru merugikan semua pihak.
Kapolri juga mengapresiasi pembahasan regulasi ketenagakerjaan yang diawali pertemuan antara serikat buruh dan asosiasi pengusaha. Langkah tersebut dipandang sebagai contoh positif pencarian titik temu secara konstruktif, dengan tetap menjunjung kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan perlindungan hak-hak buruh.
Pemerintah juga terus mendorong hilirisasi dan investasi dengan mengoptimalkan kekayaan sumber daya alam serta besarnya pasar domestik Indonesia. Kebijakan tersebut diharapkan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional. Upaya itu perlu ditopang oleh peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk melalui pendidikan vokasi seperti SMK Mitra Industri, agar pekerja Indonesia semakin kompetitif dan mampu mengisi posisi manajerial maupun strategis.
Di sisi lain, Kapolri mengajak seluruh pihak menjaga stabilitas keamanan dan kondusivitas investasi. Praktik pungutan liar, premanisme, serta gangguan kamtibmas lainnya diminta segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti Polri. Dengan sinergi yang kuat, keseimbangan antara keberlangsungan perusahaan dan kesejahteraan buruh diyakini dapat menjadi jalan bersama menuju Indonesia Emas 2045.


























































