Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTDugaan Mafia Pertalite di Karawang Disorot, APH Diminta BertindakKomentar: 0

Dugaan Mafia Pertalite di Karawang Disorot, APH Diminta Bertindak

Teropong Rakyat, 10 September 2026, 15:58 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

KARAWANG, teropongrakyat.co — Dugaan penyelewengan BBM bersubsidi jenis Pertalite kembali mencuat di wilayah Tunggakjati, Karawang Barat.

Di SPBU 34.413.25, Jalan Raya R. Dengklok No. 354, ditemukan sejumlah jeriken dan sepeda motor Suzuki Thunder yang diduga digunakan untuk melangsir Pertalite.

Dalam penelusuran di lapangan, muncul dugaan adanya pemberian uang Rp100 ribu hingga Rp200 ribu kepada operator SPBU setiap kali pengisian. Informasi tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan CCTV, data transaksi, serta keterangan pihak SPBU.

Aktivitas tersebut menjadi sorotan karena BBM bersubsidi seharusnya disalurkan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Jika benar Pertalite tersebut ditimbun atau dijual kembali, praktik itu berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga:  Jum'at Berkah, Yonif 433 Kostrad Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Piatu

Pakar hukum menilai, apabila dugaan tersebut terbukti dengan alat bukti yang sah, aparat penegak hukum perlu menelusuri tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi juga pihak yang membeli, menampung, hingga menjual kembali BBM tersebut.

“Jika ditemukan adanya pemberian uang kepada operator untuk mempermudah penyelewengan BBM bersubsidi, hal itu harus diperiksa secara serius. Jangan berhenti pada pelaku lapangan. Aliran BBM dan aliran uangnya juga harus ditelusuri,” ujar pakar hukum. Kamis, 10/9/2026.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas, Pangdivif 2 Kostrad Audiensi Ke Pangdam V/Brw Dan Gubernur Jatim

Aparat penegak hukum dan instansi terkait diminta segera turun tangan, termasuk memeriksa CCTV, data transaksi dan kendaraan yang diduga digunakan untuk pengisian berulang.

Jangan sampai penyelewengan subsidi baru ditindak setelah menjadi viral.

Redaksi membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut atau merasa dirugikan. Pemberitaan ini merupakan informasi awal dan tidak dimaksudkan sebagai vonis terhadap pihak mana pun.

Redaksi tetap mengedepankan prinsip keberimbangan sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Lihat Nasional Selengkapnya→
Artikel Terkait Nasional
Breaking NewsKanal lain
TNI – PolriKanal lain