Polisi Ringkus Penjual Obat Keras Daftar G, Temuan Stiker “TS” Diduga Jadi Petunjuk Jaringan

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, teropongrakyat.co – Aparat kepolisian mengamankan seorang terduga penjual obat keras daftar G dalam sebuah operasi di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu (12/7/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis obat keras daftar G yang diduga diperjualbelikan tanpa izin. Selain obat-obatan, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan tersebut.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian dalam pengungkapan kasus ini adalah keberadaan stiker berlogo “TS” yang ditemukan di setiap toko yang diduga menjual obat keras daftar G. Temuan tersebut dinilai layak didalami lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya keterkaitan antarpelaku maupun jaringan pemasok.

Baca Juga:  Rayakan Natal, Buaya Putih Kostrad Bakar Batu Bersama Warga Gome 

Menanggapi pengungkapan tersebut, Ketua LBH Satria DPD Banten mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengamankan terduga pelaku. Namun, ia meminta agar proses penegakan hukum tidak berhenti pada penjual di tingkat bawah.

Polisi Ringkus Penjual Obat Keras Daftar G, Temuan Stiker "TS" Diduga Jadi Petunjuk Jaringan - Teropong Rakyat

“Kami mengapresiasi langkah kepolisian yang berhasil mengamankan penjual obat keras daftar G. Namun, kami meminta Kapolres Tangerang Selatan dan Kapolsek Pamulang agar melakukan pengembangan perkara secara serius, mengusut hingga ke pemasok, distributor, maupun pihak yang diduga mengendalikan peredaran obat keras ilegal tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Inspiratif! Warga Desa Pesanggrahan Ciptakan BBG Gantikan BBM untuk Mobil dan Motor, Banjir Pesanan dari Luar Kota

Ia juga menilai keberadaan stiker berlogo “TS” dapat menjadi petunjuk penting yang perlu ditelusuri oleh penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

LBH Satria DPD Banten berharap pengungkapan kasus ini menjadi pintu masuk dalam upaya pemberantasan peredaran obat keras daftar G ilegal yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Tangerang Selatan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam dugaan jaringan peredaran obat keras daftar G tersebut.

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
Rumah di Pakisaji Terbakar Diduga Akibat Anak Bermain Korek Api, Damkar Berhasil Cegah Api Meluas
Hashim Sebut Penguatan Polhut Tarik Perhatian Prince William
SK Kepemimpinan Ranting Kayu Manis BPPKB Banten Resmi Diserahkan
Menko Pangan Apresiasi Gerak Menhut Raja Juli Wujudkan Perdagangan Karbon
Penyerahan SK Kepemimpinan DPAC BPPKB Bogor Utara Oleh DPC Kota Bogor
IKAPPI Kota Bogor Dorong Stakeholder Lebih Peduli terhadap Kondisi Pasar Tradisional
Harlah ke-28 BPPKB Banten: Gelar Seren Taun hingga Santunan Yatim di Kabupaten Bogor

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polisi Ringkus Penjual Obat Keras Daftar G, Temuan Stiker “TS” Diduga Jadi Petunjuk Jaringan

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:05 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:34 WIB

Rumah di Pakisaji Terbakar Diduga Akibat Anak Bermain Korek Api, Damkar Berhasil Cegah Api Meluas

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:09 WIB

Hashim Sebut Penguatan Polhut Tarik Perhatian Prince William

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:59 WIB

SK Kepemimpinan Ranting Kayu Manis BPPKB Banten Resmi Diserahkan

Berita Terbaru