Polisi Ringkus Penjual Obat Keras Daftar G, Temuan Stiker “TS” Diduga Jadi Petunjuk Jaringan

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, teropongrakyat.co – Aparat kepolisian mengamankan seorang terduga penjual obat keras daftar G dalam sebuah operasi di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu (12/7/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis obat keras daftar G yang diduga diperjualbelikan tanpa izin. Selain obat-obatan, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan tersebut.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian dalam pengungkapan kasus ini adalah keberadaan stiker berlogo “TS” yang ditemukan di setiap toko yang diduga menjual obat keras daftar G. Temuan tersebut dinilai layak didalami lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya keterkaitan antarpelaku maupun jaringan pemasok.

Baca Juga:  Pangkostrad Periksa Kesiapan Yonkes 1 Kostrad Dalam Misi Kemanusiaan di Gaza

Menanggapi pengungkapan tersebut, Ketua LBH Satria DPD Banten mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengamankan terduga pelaku. Namun, ia meminta agar proses penegakan hukum tidak berhenti pada penjual di tingkat bawah.

Polisi Ringkus Penjual Obat Keras Daftar G, Temuan Stiker "TS" Diduga Jadi Petunjuk Jaringan - Teropong Rakyat

“Kami mengapresiasi langkah kepolisian yang berhasil mengamankan penjual obat keras daftar G. Namun, kami meminta Kapolres Tangerang Selatan dan Kapolsek Pamulang agar melakukan pengembangan perkara secara serius, mengusut hingga ke pemasok, distributor, maupun pihak yang diduga mengendalikan peredaran obat keras ilegal tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Fantastis, 4 Hari Menjabat Ketua KPK, Jerat Hasto 2 Kasus Sekaligus. Lalu Bagaimana Harta Kekayaan Ketua KPK yang Masih Aktif di Korps Tribrata?

Ia juga menilai keberadaan stiker berlogo “TS” dapat menjadi petunjuk penting yang perlu ditelusuri oleh penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

LBH Satria DPD Banten berharap pengungkapan kasus ini menjadi pintu masuk dalam upaya pemberantasan peredaran obat keras daftar G ilegal yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Tangerang Selatan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam dugaan jaringan peredaran obat keras daftar G tersebut.

Berita Terkait

Mendikdasmen Peduli Gempa Flores, Pastikan Tidak Ada Anak Yang Putus Sekolah Dan Kober Aisyiyah Jadi TK
Sengketa Tanah 40 Tahun Belum Tuntas, Ahli Waris Minta Presiden Beri Perlindungan Hukum
NCCI Gelar “You’re The Light” Worship Night 2026 di Meikarta, Hadirkan Harapan di Tengah Pergumulan
Bekali Remaja dan Orang Tua Surabaya dengan Keterampilan Hidup melalui Program KEMANGI
Instruksi Presiden, Kemenhut Bekukan 6 Perusahaan Terkait Karhutla Kalimantan
Rahman Sabon Nama: “Paru-Paru Dunia Terbakar” Akibat Sawit & Tambang Ilegal. PDKN. DPR Harus Panggil Menteri Kehutanan
Pernyataan Sikap Koalisi Rakyat Dan Warga Transmigrasi Aceh Barat “Kawal Putusan Perkara Nomor 1/PDT.G/2026/PN MBO, Hakim Harus Berani Tegakkan Keadilan Substantif, Kabulkan Gugatan Sebagian”
Dari Dusun Sosopan, Laporan Besar Dilayangkan. Kelompok Tani Bidik Manajer PT KASS dan Mantan Kades Pujud Sebagai Dalang Dugaan Skandal Ini

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Sengketa Tanah 40 Tahun Belum Tuntas, Ahli Waris Minta Presiden Beri Perlindungan Hukum

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:28 WIB

NCCI Gelar “You’re The Light” Worship Night 2026 di Meikarta, Hadirkan Harapan di Tengah Pergumulan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Bekali Remaja dan Orang Tua Surabaya dengan Keterampilan Hidup melalui Program KEMANGI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Instruksi Presiden, Kemenhut Bekukan 6 Perusahaan Terkait Karhutla Kalimantan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:23 WIB

Rahman Sabon Nama: “Paru-Paru Dunia Terbakar” Akibat Sawit & Tambang Ilegal. PDKN. DPR Harus Panggil Menteri Kehutanan

Berita Terbaru