Polisi Ringkus Penjual Obat Keras Daftar G, Temuan Stiker “TS” Diduga Jadi Petunjuk Jaringan

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, teropongrakyat.co – Aparat kepolisian mengamankan seorang terduga penjual obat keras daftar G dalam sebuah operasi di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu (12/7/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis obat keras daftar G yang diduga diperjualbelikan tanpa izin. Selain obat-obatan, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan tersebut.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian dalam pengungkapan kasus ini adalah keberadaan stiker berlogo “TS” yang ditemukan di setiap toko yang diduga menjual obat keras daftar G. Temuan tersebut dinilai layak didalami lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya keterkaitan antarpelaku maupun jaringan pemasok.

Baca Juga:  Sosok Sugianto Warga Kelurahan Temas, Sejak 2021 Berprofesi Sebagai Tukang Tambal Ban Online

Menanggapi pengungkapan tersebut, Ketua LBH Satria DPD Banten mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengamankan terduga pelaku. Namun, ia meminta agar proses penegakan hukum tidak berhenti pada penjual di tingkat bawah.

Polisi Ringkus Penjual Obat Keras Daftar G, Temuan Stiker "TS" Diduga Jadi Petunjuk Jaringan - Teropong Rakyat

“Kami mengapresiasi langkah kepolisian yang berhasil mengamankan penjual obat keras daftar G. Namun, kami meminta Kapolres Tangerang Selatan dan Kapolsek Pamulang agar melakukan pengembangan perkara secara serius, mengusut hingga ke pemasok, distributor, maupun pihak yang diduga mengendalikan peredaran obat keras ilegal tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Gubernur DKI Jakarta Resmikan Klinik Pratama PMI Jakarta Utara

Ia juga menilai keberadaan stiker berlogo “TS” dapat menjadi petunjuk penting yang perlu ditelusuri oleh penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

LBH Satria DPD Banten berharap pengungkapan kasus ini menjadi pintu masuk dalam upaya pemberantasan peredaran obat keras daftar G ilegal yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Tangerang Selatan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam dugaan jaringan peredaran obat keras daftar G tersebut.

Berita Terkait

Dulu Pilih, Sekarang Disuruh Pulang Bupati Nagekeo : Tangis Warga Nagekeo di Tengah Tenda Darurat. ketum PDKN Ikut Menyoroti
Viral di Medsos, Warga Aesesa Mbay Nagekeo Keluhkan Lambannya Bantuan Bupati Pasca Gempa M7,7
Di Tengah Duka Gempa Flores, PDKN Minta Presiden Prabowo Batalkan Proyek Geothermal Mataloko
Obat Keras Daftar G di Tanah Abang, Publik: Jangan Hanya Tangkap Penjual
SEJARAH BARU: 8 Aras Gereja, 620 Titik, 38 Provinsi Satu Suara Doa Mengguncang Nusantara di HUT ke-81 RI
Love Collection: Wujudkan Kreativitasmu dengan Kaos Custom Berkualitas Premium
Ketua Umum PDKN Dr. Rahman Sabon Nama Jalin Silaturahmi dengan Sultan Jailolo, Perkuat Ikatan Kekerabatan Nusantara
LDII Kota Pasuruan Gelar Bazaar Dan Lomba Juang Kemerdekaan

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:17 WIB

Dulu Pilih, Sekarang Disuruh Pulang Bupati Nagekeo : Tangis Warga Nagekeo di Tengah Tenda Darurat. ketum PDKN Ikut Menyoroti

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Viral di Medsos, Warga Aesesa Mbay Nagekeo Keluhkan Lambannya Bantuan Bupati Pasca Gempa M7,7

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Di Tengah Duka Gempa Flores, PDKN Minta Presiden Prabowo Batalkan Proyek Geothermal Mataloko

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Obat Keras Daftar G di Tanah Abang, Publik: Jangan Hanya Tangkap Penjual

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:49 WIB

SEJARAH BARU: 8 Aras Gereja, 620 Titik, 38 Provinsi Satu Suara Doa Mengguncang Nusantara di HUT ke-81 RI

Berita Terbaru