JANGKAR Kecewa Kinerja PT Pakat Beusaree: Seleksi Habiskan Anggaran, Perseroda Dinilai Belum Produktif

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat – Teropongrakyat.co – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JANGKAR menyoroti kondisi dan kinerja PT Pakat Beusaree (Perseroda), perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. JANGKAR menilai aktivitas dan produktivitas perusahaan daerah tersebut perlu diperjelas agar dapat memberikan manfaat yang lebih nyata bagi perekonomian daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua LSM JANGKAR, Deni, mengatakan proses seleksi jajaran direksi PT Pakat Beusaree sebelumnya telah menggunakan anggaran dan sumber daya daerah. Menurutnya, proses tersebut semestinya menghasilkan manajemen yang mampu menjalankan kegiatan usaha secara optimal serta memberikan kontribusi terhadap daerah.

“Kami kecewa dengan hasil seleksi. Prosesnya menggunakan anggaran daerah, tetapi setelah direksi terpilih, masyarakat belum melihat produktivitas dan aktivitas bisnis Perseroda yang sebanding dengan harapan yang telah diberikan,” ujar Deni dalam keterangan persnya yang diterima media, Rabu (26/8/2026).

Selain menyoroti kinerja perusahaan, JANGKAR juga memperhatikan kondisi fisik kantor PT Pakat Beusaree. Berdasarkan pemantauan dan dokumentasi yang dilakukan, halaman kantor disebut terlihat kurang terawat dan ditumbuhi rumput. JANGKAR juga menyampaikan bahwa pada waktu tertentu kantor terlihat dalam keadaan tertutup.

Baca Juga:  Dugaan Penggelapan, Seorang Ibu Pedagang Rempah di Sumatera Utara Ajukan Surat Permohonan Perlindungan Hukum

Menurut Deni, kondisi tersebut menjadi alasan perlunya informasi yang lebih terbuka mengenai aktivitas operasional PT Pakat Beusaree, termasuk kegiatan usaha yang sedang berjalan dan target yang telah ditetapkan perusahaan.
Deni menyebut kinerja Direktur Utama PT Pakat Beusaree (Perseroda), Richie Lapupa, S.H., perlu dinilai berdasarkan indikator yang objektif dan terukur.

“Direktur Perseroda bukan jabatan seremonial. Ukurannya sederhana, apa bisnis yang berjalan, berapa pendapatannya, berapa kontribusinya terhadap PAD, dan apa manfaatnya bagi masyarakat,” katanya.

JANGKAR meminta Bupati Aceh Barat memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran dalam proses seleksi direksi, anggaran yang dialokasikan kepada Perseroda, serta capaian kinerja manajemen setelah proses seleksi selesai.

Baca Juga:  Police Line di Kafe Bmart Kemayoran Dicopot, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus

Selain itu, JANGKAR meminta DPRK Aceh Barat menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan jajaran PT Pakat Beusaree menyampaikan laporan mengenai kinerja perusahaan, kondisi keuangan, kegiatan usaha, target pendapatan, serta realisasi kontribusi terhadap PAD.

JANGKAR juga mendorong agar hasil evaluasi kinerja menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap manajemen perusahaan, termasuk apabila ditemukan adanya target yang belum tercapai.

“Jangan sampai uang daerah digunakan untuk proses seleksi dan pembiayaan kelembagaan, sementara kinerja perusahaan belum memberikan hasil yang optimal. Setiap rupiah uang daerah harus dapat dipertanggungjawabkan dan setiap jabatan harus menghasilkan kinerja,” tutup Deni.

Hingga berita ini diturunkan, media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak PT Pakat Beusaree (Perseroda) maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terkait pernyataan dan sorotan yang disampaikan LSM JANGKAR. (Red)

Berita Terkait

Forum Ormas Bersatu Kota Batu Galang Dana untuk Korban Gempa NTT, Gandeng Elemen Masyarakat, Komunitas Punk dan Jurnalis
AJUM Audiensi dengan Pemprov DKI, Soroti Revitalisasi Islamic Center hingga Kemacetan Jakarta Utara
Dump Truck Disebut untuk Aktivitas Tambang Terbakar di Permukiman Kalibaru, Warga Pertanyakan Rute dan Pengawasan
Dugaan Pencairan JHT Atas Data Oyoh, BPJS Cimone Diminta Buka Jejak Verifikasi Klaim
Tanah Ulayat Tak Kunjung Tuntas, Tokoh Adat Minang Desak Pemerintah Beri Kepastian Hukum
Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Disorot, Muncul Nama “Nur” dan “Dedy”
Waspada Investasi Bodong di Perusahaan Pialang Ilegal!
Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:04 WIB

JANGKAR Kecewa Kinerja PT Pakat Beusaree: Seleksi Habiskan Anggaran, Perseroda Dinilai Belum Produktif

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Forum Ormas Bersatu Kota Batu Galang Dana untuk Korban Gempa NTT, Gandeng Elemen Masyarakat, Komunitas Punk dan Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:15 WIB

AJUM Audiensi dengan Pemprov DKI, Soroti Revitalisasi Islamic Center hingga Kemacetan Jakarta Utara

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Dump Truck Disebut untuk Aktivitas Tambang Terbakar di Permukiman Kalibaru, Warga Pertanyakan Rute dan Pengawasan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Dugaan Pencairan JHT Atas Data Oyoh, BPJS Cimone Diminta Buka Jejak Verifikasi Klaim

Berita Terbaru