Police Line di Kafe Bmart Kemayoran Dicopot, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Teropongrakyat.co ||Kafe Bmart yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran Jakarta Pusat sudah kembali aktif. Dimana sebelumnya kafe ini sempat ditutup dan di pasang police line pasca keributan yang menewaskan seorang pemuda dan dua orang lainnya luka-luka pada awal oktober lalu. Rabu (29/10/2025).

Penutupan kafe beberapa pekan itu juga sempat menjadi buah bibir dari berbagai pihak, terutama warga sekitar. Mereka berharap kafe tersebut dapat ditutup secara permanen.

Hal itu bukan tanpa alasan, beberapa warga sekitar mengaku merasa terganggu dengan kebisingan, terlebih kerap terjadinya keributan.

Baca Juga:  Curanmor Saat Sholat Jumat Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kemayoran

Terkini, kafe yang diisukan akan ditutup secara permanen itu kembali aktif usai police line yang berada didepan kafe tersebut dicopot oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Akbp Roby Heri Saputra mengatakan jika penyidikan terkait kasus keributan yang menyebabkan tewasnya seorang pemuda di kafe tersebut sudah selesai.

“Perkara pidana terkait penganiayaan di lokasi tersebut masih berlanjut, namun untuk police line untuk kepentingan penyidikan sudah selesai dengan selesainya rekonstruksi ulang,” ungkapnya kepada wartawan melalui pesan singkat (WA).

Baca Juga:  Hendak Tawuran, Polsek Johar Baru Amankan Pelajar di Sejumlah Titik di Wilayah Johar Baru

Roby juga menerangkan jika izin miras yang berada di kafe tersebut masih aktif. “Terkait izin-izin penjualan minuman masih aktif,” sambungnya.

Mantan Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat ini juga menanggapi isu terkait desakan sejumlah pihak sekaligus warga yang meminta kafe tersebut ditutup permanen.

“Untuk menutup permanen atau mencabut izin-izin terkait tempat tersebut kiranya dapat ditanyakan kepada stakeholder pemberi izin,” urainya.

Penulis : Irawan

Berita Terkait

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang
Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan
Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur
Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman
Sistem MyPertamina Bermasalah, Klub Logindo Protes: Truk Mogok Beli Solar, Call Center sulit Dihubungi
BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM
Baru Bergerak Setelah Disorot, Parkir Liar di Danau Sunter Barat Ditertibkan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:14 WIB

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

Yusuf Hamka Menang Gugatan, Hary Tanoesoedibjo Wajib Bayar Ganti Rugi USD 28 Juta dan Rp50 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 22:33 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur, Minta Yoyok Kusnodo Lanjutkan Kepemimpinan

Kamis, 23 April 2026 - 21:57 WIB

Warga Berbondong-bondong Datangi Rumah Kepala Desa Cibuyur

Kamis, 23 April 2026 - 09:09 WIB

Ahli Waris Tolak Dugaan Pemaksaan Perubahan Nama oleh Dukcapil Jepara, Lapor Ombudsman

Berita Terbaru

Breaking News

Korban Penipuan Tanah di Bogor Kecewa, Laporan Tak Kunjung Berkembang

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:14 WIB