Presidium Ormas Kota Bogor Soroti Proteksi dari Dampak Negatif Tempat Hiburan Malam

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropongrakyat.co – Presidium Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kota Bogor menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) strategis di Rumah Pasta 354, Tanah Sareal, Kota Bogor pada Kamis (11/6/2026). Pertemuan yang dihadiri oleh jajaran Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) lintas ormas ini meletakkan fokus utama pada evaluasi dampak sosial keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Hujan.

Langkah konsolidasif ini lahir dari sebuah kepedulian kolektif untuk menjaga kondusivitas, keamanan, serta marwah Kota Bogor sebagai kota yang bersih. Lebih dari sekadar forum diskusi, agenda ini menjadi bentuk manifesto nyata dari Presidium Ormas dalam membentengi generasi muda dari paparan gaya hidup destruktif, termasuk peredaran minuman beralkohol.

Menariknya, kehadiran wadah Presidium ini tidak hanya tajam dalam menyoroti isu sosial, tetapi juga menjadi simbol perekat horizontal. Perbedaan “warna” dan bendera organisasi dilebur menjadi sebuah harmoni kemitraan yang kuat, memperkokoh tali persaudaraan demi kemaslahatan warga Kota Bogor.

“Kehadiran kita di sini bukan untuk bersikap antipati terhadap perkembangan sebuah kota, melainkan untuk meletakkan kompas moral bagi masa depannya. Kita tidak bisa menutup mata bahwa sebuah kota membutuhkan dinamika ekonomi, namun ekonomi yang tumbuh di atas kerapuhan generasi mudanya adalah sebuah investasi yang keliru.

Baca Juga:  Kebakaran Pabrik Tahu di Wiradesa Pekalongan, Api Berhasil Dipadamkan

Kota Bogor adalah kota pusaka, kota yang sarat akan nilai historis dan religius. Ketika tempat hiburan malam mulai melompati batas-batas kepatutan, di situlah Presidium Ormas hadir sebagai benteng pertahanan. Kami ingin memastikan bahwa modernisasi tidak mengorbankan masa depan anak-anak kita dari bahaya alkoholisme dan degradasi moral.” Tegas Presidium Ormas Kota Bogor.

Hari ini, kami melepas ego warna baju kami masing-masing. Kami menyatukan frekuensi, merajut harmoni, untuk satu tujuan, memastikan Kota Bogor tetap menjadi rumah yang aman, sehat, dan bermartabat bagi generasi yang akan datang. Regulasi harus ditegakkan, dan kami siap menjadi mitra strategis sekaligus pengawas yang paling lantang di garda terdepan.

Sebagai bentuk nyata dari fungsi pengawasan, Rakor Presidium Ormas Kota Bogor meluncurkan sejumlah poin instruksi dan pertanyaan kritis yang ditujukan langsung kepada Para Pelaku usaha THM. Pertanyaan-pertanyaan tersebut disusun ke dalam tiga klaster utama sebagai landasan evaluasi total:

1. Sudut Pandang Dampak Sosial & Lingkungan

“Jika tempat hiburan malam diklaim membawa kemajuan ekonomi, mengapa warga di sekitar lokasi sering kali justru menanggung beban dampak negatifnya, seperti polusi suara, kemacetan, dan konflik sosial?”

Baca Juga:  Koramil Pakisaji Bersama Forkopimcam Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan KDKMP Karangpandan yang Asri

“Bagaimana pihak manajemen bertanggung jawab terhadap keselamatan pengunjung yang pulang dalam kondisi mabuk berat agar tidak membahayakan pengguna jalan lain?”

“Apakah keberadaan tempat hiburan malam di wilayah ini benar-benar meningkatkan kualitas hidup masyarakat lokal, atau justru menciptakan ketimpangan sosial yang semakin lebar?”

2. Sudut Pandang Keamanan & Peredaran Zat Terlarang

“Mengapa peredaran narkotika masih sering ditemukan di tempat hiburan malam tertentu? Apakah ini murni kelalaian sistem keamanan internal, atau ada pembiaran yang disengaja?”

“Seberapa ketat pengawasan terhadap sistem pengamanan (bouncer) di dalam kelab? Apakah mereka dilatih untuk mendekalasi konflik, atau justru sering kali menjadi pemicu kekerasan baru?”

“Bagaimana langkah konkret pengelola untuk mencegah terjadinya praktik prostitusi terselubung dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di dalam lingkungan mereka?”

3. Sudut Pandang Ekonomi & Tenaga Kerja

“Apakah para pekerja di industri hiburan malam (seperti bartender, staf pembersih, dan pemandu lagu) sudah mendapatkan hak normatif mereka sesuai UU Ketenagakerjaan, termasuk jaminan kesehatan dan upah lembur yang layak?”

“Berapa persen dari total pendapatan daerah yang disumbangkan oleh sektor ini dibandingkan dengan biaya sosial (seperti penanganan kriminalitas dan rehabilitasi) yang harus dikeluarkan pemerintah?”

Penulis : Donie teguh

Berita Terkait

Koramil Pakisaji Bersama Forkopimcam Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan KDKMP Karangpandan yang Asri
Kecamatan Bantur Mulai Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Forkopimcam Bentuk Panitia Perayaan Kemerdekaan
Wakil Wali Kota Batu Serahkan Santunan Anak Yatim di Dusun Mojorejo Desa Pendem
Walikota Batu:Satu Abad Desa Tulungrejo, Merti Bumi Jadi Simbol Persatuan dan Pelestarian Budaya
Wabup Malang: Kemajuan Tak Boleh Menghilangkan Akar Budaya,Wayang Kulit Meriahkan 12 Suro Gunung Kawi
Musdes RKPDes 2027 Desa Srigonco Jadi Wadah Aspirasi Warga, Babinsa Kawal Perencanaan Pembangunan Desa
Mahasiswa Hukum Unmer Pasuruan Soroti Vonis Kasus Kayu Ilegal di Situbondo
Larung Sesaji 1 Suro di Pantai Balekambang, Tradisi Leluhur yang Terus Dijaga Masyarakat Bantur

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:28 WIB

Koramil Pakisaji Bersama Forkopimcam Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan KDKMP Karangpandan yang Asri

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:57 WIB

Kecamatan Bantur Mulai Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Forkopimcam Bentuk Panitia Perayaan Kemerdekaan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:17 WIB

Wakil Wali Kota Batu Serahkan Santunan Anak Yatim di Dusun Mojorejo Desa Pendem

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:17 WIB

Walikota Batu:Satu Abad Desa Tulungrejo, Merti Bumi Jadi Simbol Persatuan dan Pelestarian Budaya

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:37 WIB

Wabup Malang: Kemajuan Tak Boleh Menghilangkan Akar Budaya,Wayang Kulit Meriahkan 12 Suro Gunung Kawi

Berita Terbaru