Proyek Besar Diduga Tanpa Izin Muncul Di Depan SD, Warga Marunda Resah

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Sebuah proyek berskala besar di Jalan Marunda Baru, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menuai sorotan warga. Lokasinya berada di jalan yang relatif sempit dan berada di dekat area sekolah dasar, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan, keselamatan, serta gangguan aktivitas masyarakat sekitar. Sabtu, (13/06/2026).

Ironisnya, proyek tersebut diduga belum mengantongi perizinan yang lengkap. Bahkan, saat dikonfirmasi redaksi, pihak Kelurahan Marunda mengaku tidak mengetahui secara detail proyek yang sedang berjalan tersebut.

“Saya taunya izinnya cuma di depannya dibuat apa saya nggak tahu, bahkan nggak tahu segede itu proyeknya. Itu sih katanya izinnya lagi diurus, tapi sampai sekarang nggak ada,” ujar Lurah Marunda, Victor, saat dikonfirmasi redaksi Teropongrakyat.co.

Warga mempertanyakan bagaimana proyek dengan skala besar dapat berjalan tanpa adanya kejelasan izin maupun sosialisasi yang memadai kepada masyarakat sekitar. Terlebih, kawasan Jalan Marunda Baru selama ini sudah dipenuhi aktivitas garasi dan depo truk kontainer yang kerap menimbulkan berbagai persoalan lingkungan dan lalu lintas.

Baca Juga:  BRI Region 7/Jakarta 2 Dukung Forum Economic & Manufacturing Outlook 2026

Masyarakat khawatir keberadaan proyek baru tersebut akan semakin memperparah kondisi wilayah yang selama ini sudah terbebani oleh aktivitas kendaraan berat. Kebisingan proyek yang berlangsung setiap hari juga disebut mengganggu kenyamanan warga dan aktivitas belajar anak-anak di sekitar lokasi.

Lebih mengejutkan lagi, pihak Kecamatan Cilincing juga disebut tidak mengetahui secara jelas terkait proyek tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan koordinasi antarinstansi dalam mengawal pembangunan di wilayah Jakarta Utara.

Warga berharap pemerintah tidak tutup mata terhadap persoalan ini. Jika memang proyek tersebut belum mengantongi izin yang sesuai ketentuan, maka kegiatan pembangunan seharusnya dihentikan sementara sampai seluruh persyaratan administrasi dan teknis dipenuhi.

Baca Juga:  Badan Pengurus Pusat Dalam Rangka MUNAS XV GAPENSI 2024 : "Menjadi Kontraktor Di Indonesia Semakin Berat Dengan Persyaratan Amat Ketat Dan Sulit"

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara juga didesak untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas proyek tersebut. Jangan sampai kepentingan investasi dan bisnis mengorbankan kenyamanan, keselamatan, serta kualitas hidup masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Penataan kota yang baik harus dimulai dari penegakan aturan. Proyek yang tidak memiliki izin atau tidak sesuai peruntukan wilayah seharusnya tidak diberikan ruang untuk berkembang. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi menjadi preseden buruk dan semakin memperparah semrawutnya tata kelola kawasan Marunda yang saat ini sudah dipadati aktivitas truk dan kontainer.

Berita Terkait

Said Iqbal Sebut Buruh Tak Akan Demo Kenaikan Pertamax, Pakar: Dampaknya Tetap Dirasakan Pekerja
Resmikan Kantor Baru, Lembaga Sahabat Mikutopia Gelar Tasyakuran Kembangkan Wisata Edukasi Jamur dan Berdayakan Warga Desa Tulungrerjo
DPD LSM LIRA Kota Batu Kawal Sidang Ketiga, Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM, Putusan Sela Eksepsi Ditunggu Pekan Depan
Api Melalap Oven Kayu PT Alam Rayu Utama, Damkar Malang Turunkan 4 Unit Pemadam
Polda Metro Jaya Dalami Aliran Dana Hanania Group, Influencer Promosi Umrah Ikut Diperiksa
Bau Amonia dan Metan Limbah Kotoran Sapi Dikeluhkan Warga Desa Tlekung Kota Batu, Kharisma: Ibu Saya Sakit jadi Terganggu
Pertamax Naik Rp4.000, Masyarakat Terbebani
Ahli Tergugat Dinilai Blunder di Persidangan, Akui AJB yang Ditandatangani Orang Meninggal “Batal Demi Hukum”

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:51 WIB

Proyek Besar Diduga Tanpa Izin Muncul Di Depan SD, Warga Marunda Resah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:07 WIB

Said Iqbal Sebut Buruh Tak Akan Demo Kenaikan Pertamax, Pakar: Dampaknya Tetap Dirasakan Pekerja

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:43 WIB

Resmikan Kantor Baru, Lembaga Sahabat Mikutopia Gelar Tasyakuran Kembangkan Wisata Edukasi Jamur dan Berdayakan Warga Desa Tulungrerjo

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:36 WIB

DPD LSM LIRA Kota Batu Kawal Sidang Ketiga, Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM, Putusan Sela Eksepsi Ditunggu Pekan Depan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:30 WIB

Api Melalap Oven Kayu PT Alam Rayu Utama, Damkar Malang Turunkan 4 Unit Pemadam

Berita Terbaru