Bau Menyengat Diduga dari Kawasan KBN, Warga Cilincing Pertanyakan Ketegasan Pemprov DKI dan Instansi Lingkungan Hidup

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TeropongRakyat.co – Warga Cilincing kembali mengeluhkan kondisi lingkungan yang dinilai semakin memprihatinkan. Bau menyengat yang diduga berasal dari salah satu pabrik di kawasan KBN Marunda disebut tercium hingga radius sekitar satu kilometer dari lokasi pabrik. Sabtu, (25/07/2026).

Berdasarkan keterangan warga, bau tersebut sangat terasa saat melintasi Jalan Sungai Landak, Cilincing, Jakarta Utara. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat karena dinilai dapat berdampak terhadap kesehatan, terutama gangguan pernapasan.

Sejumlah warga mengaku sudah lama merasakan aroma menyengat tersebut dan menduga sumbernya berasal dari aktivitas industri di kawasan KBN. Mereka mempertanyakan pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait terhadap aktivitas pabrik yang diduga menjadi penyebab pencemaran udara.

“Kalau lewat Jalan Sungai Landak baunya sangat terasa. Kami sebagai warga khawatir karena setiap hari menghirup udara seperti ini,” ujar salah seorang warga Cilincing.

Keluhan warga bukan tanpa alasan. Selama bertahun-tahun masyarakat di wilayah Cilincing dan Marunda disebut harus hidup berdampingan dengan berbagai persoalan lingkungan, mulai dari polusi udara, debu batu bara, kemacetan akibat aktivitas truk kontainer, hingga meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Baca Juga:  Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto Naikan Pangkat 16 Jenderal TNI di Tiga Matra: Ini Nama-Namanya

Ironisnya, persoalan tersebut seolah menjadi rutinitas yang harus diterima masyarakat tanpa adanya solusi yang benar-benar tuntas. Di tengah gencarnya program peningkatan kualitas lingkungan hidup, warga justru masih menghadapi udara yang diduga tercemar setiap harinya.

Masyarakat menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak boleh tinggal diam terhadap kondisi ini. Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, hingga Kementerian Lingkungan Hidup diminta turun langsung melakukan investigasi menyeluruh terhadap sumber bau yang dikeluhkan warga.

Jika benar berasal dari aktivitas industri tertentu, maka hasil pengujian kualitas udara dan pemeriksaan emisi harus dibuka secara transparan kepada publik. Warga berhak mengetahui apa yang mereka hirup setiap hari dan apakah terdapat zat berbahaya yang dapat mengancam kesehatan dalam jangka panjang.

Baca Juga:  Soroti Program Ekonomi Prabowo, Prof Didin: Semuanya Harus Menjadi Subject of Control

Kondisi ini juga menjadi ujian bagi keseriusan pemerintah dalam melindungi hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat. Jangan sampai kawasan industri terus berkembang sementara warga sekitar harus menanggung dampak pencemaran tanpa perlindungan yang memadai.

Pemerintah dan instansi terkait tidak cukup hanya menunggu laporan masyarakat. Pengawasan aktif, pengukuran kualitas udara secara berkala, serta penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran harus dilakukan secara tegas. Sebab, kesehatan warga tidak boleh dikorbankan demi aktivitas industri yang mengabaikan aspek lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan yang diduga menjadi sumber bau maupun dari instansi lingkungan hidup terkait mengenai keluhan warga tersebut. TeropongRakyat.co mendorong agar dilakukan pemeriksaan terbuka dan independen untuk memastikan sumber pencemaran serta langkah penanganan yang konkret bagi masyarakat Cilincing.

Berita Terkait

Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Peringati HUT ke-81 RI, Kanwil Kemenag Banten Gelar Zdikir, Do’a Kebangsaan
Dikenal Paling Gacor di 2026, Worldspin77 Bagikan Hadiah Ratusan Juta Setiap Minggu
Ricuh Saat Penyampaian Aspirasi Pedagang Pasar Permai, Pengelola Pasar Diduga Tunjukkan Sikap Arogan
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI
Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan
Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin
GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:04 WIB

Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, Kanwil Kemenag Banten Gelar Zdikir, Do’a Kebangsaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Dikenal Paling Gacor di 2026, Worldspin77 Bagikan Hadiah Ratusan Juta Setiap Minggu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Ricuh Saat Penyampaian Aspirasi Pedagang Pasar Permai, Pengelola Pasar Diduga Tunjukkan Sikap Arogan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI

Berita Terbaru