JAKARTA UTARA | Teropongrakyat.co – Dalam rangka verifikasi, Tim Verifikasi Program Kampung Iklim (PROKLIM) Lestari dari Kementerian Lingkungan Hidup turun ke RW.05 Kelurahan Sunter Agung Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 20/7/2026.

Acara yang berpusat di RPTRA RW.05 tersebut dalam rangka menyambut kunjungan Tim Verifikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup yang menindaklanjuti pendaftaran RW.05 Proklim Lestari 2026.
Ketua RW.05 Nurus Shobah memaparkan PROKLIM yang sudah dan tengah dijalankan di wilayah termasuk prestasi-prestasi sebelumnya, pencapaian Proklim Pratama, Proklim Madya dan Proklim Utama yang menjadi salah satu prasyarat untuk pengajuan Proklim Lestari.
Proses Kampung Proklim Lestari dari RW.05, mengajak RW. 1 sampai 20 di satu wilayah kelurahan Sunter Agung semua datanya lengkap secara online dan teregister di sistem register kementerian lingkungan hidup hari ini.
Menurut Nurus Shobah, Kelurahan Sunter Agung menjadi kelurahan Proklim pertama di Jakarta Utara yang membina semua RW-nya, yaitu 20 RW.
Nurus Shobah dengan sejumlah perolehan prestasi RW-nya mengharapkan kalau berhasil mendapatkan predikat PROKLIM LESTARI, agar kegiatan ini tetap istiqomah, continue, bisa dijaga, ditingkatkan terus, ya pengayaan kegiatannya, nggak boleh berhenti.
“Harapannya, meningkat, supaya bumi kita semakin bersih semakin hijau semakin adem menjadi surga yang kita rindukan bersama,” pungkasnya.
Adapun Tim Verifikator terdiri dari :
1. Cut Salwitry
2 .Fadlilah, S.Hut, M.Si.
3. Zsoraya Diamantina.
4. Jonedi S.Pd.
Proklim (kemenlh.go.id) adalah program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah dalam upaya adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan mitigasi emisi gas rumah kaca (GRK) secara berkelanjutan.
Program ini mendorong aksi nyata berbasis komunitas di tingkat tapak (desa, kelurahan, atau lingkungan RW/RT) untuk memperkuat ketahanan masyarakat terhadap iklim yang berubah dan turut menurunkan emisi GRK secara kolektif. ProKlim dirancang untuk menciptakan sinergi antara kebijakan nasional dan pelaksanaan di tingkat lokal, serta memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, pemerintah, sektor swasta, dan lembaga swadaya masyarakat.

























































