Ricuh Saat Penyampaian Aspirasi Pedagang Pasar Permai, Pengelola Pasar Diduga Tunjukkan Sikap Arogan

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA UTARA, TeropongRakyat.co — Penyampaian aspirasi para pedagang Pasar Permai di Jalan Lorong 103, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kembali diwarnai ketegangan. Insiden tersebut terjadi saat Dewan Kota Jakarta Utara Epriyanto datang langsung ke lokasi untuk menyerap aspirasi para pedagang terkait keresahan rencana pengosongan Blok C.

Dalam pantauan langsung redaksi TeropongRakyat.co bersama masyarakat yang berada di lokasi, salah satu pengelola pasar datang ke tengah pedagang. Kehadirannya disebut untuk melakukan pendataan terhadap para pedagang.

Namun, Epriyanto kemudian meminta pihak pengelola tersebut untuk duduk bersama dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat yang sedang disampaikan.

Permintaan tersebut tidak diindahkan. Yang bersangkutan justru memilih meninggalkan lokasi dengan alasan masih memiliki pekerjaan dan tidak bersedia mengikuti pembahasan bersama pedagang.

Melihat hal tersebut, Epriyanto kemudian mendatangi yang bersangkutan dan mengajaknya kembali untuk berdialog bersama masyarakat.

Adu Argumentasi Berujung Kericuhan

Situasi kemudian berubah menjadi tegang. Terjadi adu argumentasi antara Epriyanto dengan pihak pengelola pasar tersebut.

Dalam situasi tersebut, redaksi TeropongRakyat.co dan masyarakat yang berada di lokasi melihat secara langsung adanya tindakan menabok tangan Epriyanto yang dilakukan oleh pihak pengelola pasar.

Baca Juga:  Bocah 13 Tahun Diduga Tenggelam di Kubangan Bekas Tambang Galian C di Pasuruan

Tindakan tersebut sontak membuat suasana memanas. Sejumlah masyarakat yang berada di sekitar lokasi turut menyaksikan kejadian tersebut hingga terjadi kericuhan.

Peristiwa ini tentu menjadi sorotan. Sebab, pertemuan tersebut pada awalnya merupakan forum untuk menyerap aspirasi pedagang, bukan arena pertengkaran antara pihak pengelola dengan masyarakat maupun unsur yang datang untuk mendengarkan keluhan warga.

Kasatpel Sempat Meminta Maaf

Setelah situasi memanas, Kasatpel pengelola pasar kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada Epriyanto atas insiden yang terjadi.

Pihak pengelola yang terlibat dalam kejadian tersebut juga akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada Epriyanto dan masyarakat yang berada di lokasi.

Permintaan maaf tersebut patut diapresiasi sebagai upaya meredakan situasi. Namun, persoalan ini tidak semestinya berhenti hanya pada kata maaf.

Sebab, kejadian tersebut berlangsung di ruang publik dan disaksikan masyarakat serta redaksi media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Kasudin PPUKM Wajib Evaluasi

Sudin PPUKM tidak boleh menutup mata terhadap kejadian ini. Pimpinan harus melakukan evaluasi terhadap jajaran pengelola di lapangan dan memastikan persoalan tersebut tidak terulang kembali.

Terlebih, para pedagang saat ini sedang menghadapi keresahan mengenai rencana pengosongan tempat usaha dan wacana pembangunan sekolah di Blok C.

Baca Juga:  Diklat Pembentukan PPNS. Penyidik LHK Harus Menjadi Individu Pembelajar.

Dalam kondisi seperti ini, pihak pengelola seharusnya menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan pedagang, bukan justru memperkeruh suasana.

Kalau masyarakat datang untuk menyampaikan aspirasi saja berujung kericuhan, lalu ke mana lagi masyarakat harus menyampaikan keluhannya?

Pemerintah seharusnya memastikan setiap proses penataan pasar dilakukan dengan komunikasi, sosialisasi dan pendekatan yang humanis, bukan dengan sikap yang dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Apalagi Dewan Kota datang dalam kapasitas menyerap aspirasi warga. Seharusnya pengelola pasar duduk bersama, mendengar dan menjelaskan persoalan secara terbuka.

TeropongRakyat.co menilai kejadian ini menjadi catatan serius bagi Sudin PPUKM Jakarta Utara untuk melakukan evaluasi dan memberikan ketegasan terhadap bawahannya.

Pedagang hanya meminta kejelasan mengenai masa depan tempat mereka mencari nafkah.

Jangan sampai persoalan relokasi yang seharusnya bisa diselesaikan melalui meja dialog justru berubah menjadi konflik antara masyarakat dan pengelola.

TeropongRakyat.co akan terus mengawal persoalan Pasar Permai dan meminta pihak terkait memberikan klarifikasi serta hak jawab atas insiden tersebut.

Berita Terkait

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI
Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan
Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin
GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin
Kebakaran hebat melanda SPBU Cilendek Cemplang Bogor
Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Ricuh Saat Penyampaian Aspirasi Pedagang Pasar Permai, Pengelola Pasar Diduga Tunjukkan Sikap Arogan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:58 WIB

GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja

Berita Terbaru