Jakarta Utara, TeropongRakyat.co – Penolakan terhadap rencana pembangunan depo kontainer di kawasan Perumahan Nusa Kirana, Jalan Kirana Boulevard Selatan, Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, kembali disuarakan warga.
Pada Sabtu (26/9/2026), warga menggelar aksi di sekitar lokasi yang menjadi rencana pembangunan depo kontainer. Aksi tersebut dilakukan karena hingga kini warga mengaku belum mendapatkan titik terang terkait keberadaan dan kelanjutan rencana pembangunan depo tersebut.
Dalam aksi tersebut, warga secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana berdirinya depo kontainer di kawasan yang berada di lingkungan permukiman.
Warga juga mulai menggalang petisi penolakan sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap aspirasi agar rencana pembangunan depo tersebut ditinjau kembali.
Aksi warga turut dihadiri Dewan Kota Jakarta Utara Epriyanto. Kehadiran Epriyanto menjadi bagian dari upaya mendengarkan secara langsung keluhan dan aspirasi warga yang terdampak oleh rencana pembangunan tersebut.
Sementara itu, Camat Cilincing Daniel Azka Alfarobi mengatakan pihak kecamatan telah menyampaikan surat kepada instansi terkait untuk menindaklanjuti penolakan masyarakat.
Daniel menyebut surat tersebut telah disampaikan kepada Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) serta tingkat dinas dan kota agar rencana pembangunan tersebut kembali ditinjau, termasuk dari sisi kelayakannya.
“Sudah kami surati Sudin Citaga dan Dinas Citata hingga tingkat kota untuk menindaklanjuti penolakan warga tersebut agar ditinjau kembali kelayakannya,” ujar Daniel.
Kekhawatiran warga tidak hanya berkaitan dengan keberadaan depo kontainer, tetapi juga potensi dampak yang mungkin muncul apabila aktivitas depo berjalan di tengah kawasan permukiman.
Salah seorang warga menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi polusi maupun peningkatan kepadatan lalu lintas akibat aktivitas kendaraan kontainer.
“Kami sebagai warga khawatir akan polusi yang ditimbulkan hingga kemacetan nantinya,” ucap warga tersebut.
Di lokasi aksi, warga juga menegaskan bahwa penolakan akan terus dilakukan apabila belum ada kejelasan dari pemerintah mengenai kelayakan pembangunan depo tersebut.
Dewan Kota Jakarta Utara Epriyanto mengatakan aspirasi warga akan diteruskan kepada Wali Kota Jakarta Utara. Ia juga meminta agar seluruh aspek kelayakan dan perizinan rencana pembangunan tersebut diperiksa.
“Saya akan teruskan aspirasi ini ke wali kota, untuk segera dicek semua kelayakan dan perizinannya. Kami akan selalu mendengarkan keluhan masyarakat dan segera mengatasi hal tersebut,” kata Epriyanto.
Dengan adanya aksi lanjutan ini, perhatian kini mengarah pada respons pemerintah terhadap penolakan warga serta hasil pemeriksaan mengenai kelayakan, tata ruang dan perizinan rencana depo kontainer tersebut.
Sampai saat ini, belum ada keterangan dari pihak pemilik atau pengelola rencana depo mengenai sikap terhadap penolakan warga.
TeropongRakyat.co membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terkait.



























































