Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTFasilitas Mewah di Lapas Cibinong Disorot, DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Perlakuan Istimewa untuk NapiKomentar: 0

Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Disorot, DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Perlakuan Istimewa untuk Napi

Teropong Rakyat, 25 September 2026, 10:25 WIB · 3 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi
Kamar yang diduga mirip apartemen di lapas kelas IIA, Cibinong, jawab barat (dok: istimewa)

BOGOR, teropongrakyat.co — Temuan hunian dengan fasilitas menyerupai apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memicu sorotan terhadap prinsip kesetaraan dalam pelayanan warga binaan.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan, fasilitas di dalam lapas tidak boleh menjadi pembeda perlakuan terhadap narapidana. Menurutnya, seluruh warga binaan harus memperoleh perlakuan yang sama tanpa melihat latar belakang ekonomi maupun jenis tindak pidananya.

“Kita berharap kepada seluruh, terutama lapas-lapas untuk bisa memberikan perlakuan yang sama terhadap semua tindak pidana yang ada di lapas,” kata Saan, dikutip Jumat (25/9/2026).

Saan menekankan, prinsip kesetaraan harus menjadi bagian penting dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan. Ia meminta tidak ada fasilitas maupun perlakuan khusus yang diberikan kepada narapidana tertentu.

“Jadi, jangan ada diskriminasi, jangan ada perlakuan yang berbeda-beda. Perlakuan yang sama terhadap narapidana terkait dengan semua fasilitas, sekali lagi, kita minta diperlakukan secara sama,” ujarnya.

Baca Juga:  ASICS Community Slam 2024 Sukses Gelar Acara dan Persatukan 32 Komunitas Tennis se-Indonesia

DPR Tunggu Hasil Investigasi Ombudsman

Saan mengaku belum menerima laporan langsung mengenai hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Ombudsman RI di Lapas Cibinong.

Namun, DPR akan menunggu laporan resmi Ombudsman sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Menurut Saan, Ombudsman merupakan salah satu mitra kerja Komisi II DPR RI. Karena itu, hasil kunjungan dan pemeriksaan di Lapas Cibinong nantinya dapat dimintakan penjelasan secara resmi oleh Komisi II.

“Nanti kita akan tunggu, pasti nanti dalam hal ini Komisi II karena Ombudsman itu salah satu mitra dari Komisi II, nanti Komisi II akan meminta laporan dari Ombudsman terkait dengan hasil kunjungan atau sidaknya ke lapas di Bogor,” katanya.

Saan juga mendorong Komisi XIII DPR RI untuk ikut menjadikan temuan tersebut sebagai bahan pembahasan dalam rapat kerja bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas).

Baca Juga:  Iwakum Gugat UU Pers ke MK, Tuntut Perlindungan Jurnalis dari Kriminalisasi

Pimpinan DPR, kata Saan, akan mendorong kedua komisi tersebut untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Ombudsman, terutama terkait penerapan prinsip kesetaraan terhadap seluruh warga binaan.

Temuan Hunian Menyerupai Apartemen

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan adanya hunian di Lapas Kelas IIA Cibinong yang dilengkapi fasilitas yang disebut menyerupai apartemen.

Temuan tersebut kini masuk dalam proses investigasi Ombudsman RI. Artinya, berbagai aspek terkait keberadaan dan penggunaan fasilitas tersebut masih perlu diklarifikasi serta diverifikasi melalui proses pemeriksaan.

Sorotan DPR terutama diarahkan pada pertanyaan apakah seluruh warga binaan memperoleh akses dan perlakuan yang setara terhadap fasilitas di dalam lapas.

Hasil investigasi Ombudsman nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai status hunian tersebut, dasar pemberian fasilitas, pihak yang menggunakan, serta mekanisme pengawasan di dalam Lapas Kelas IIA Cibinong.

Lihat Breaking News Selengkapnya→
Artikel Terkait Breaking News
TNI – PolriKanal lain
BisnisKanal lain