Yusril peringatkan Dedi Mulyadi: sayembara tangkap begal berisiko main hakim sendiri

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Teropongrakyat.co – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan teguran keras kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia meminta wacana pembukaan sayembara berhadiah untuk menangkap begal segera dibatalkan.

Menurut Yusril, langkah tersebut berbahaya karena bisa memicu masyarakat bertindak sembarangan di luar koridor hukum. Ada risiko tinggi terjadinya main hakim sendiri, sementara asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang sah harus tetap dijunjung tinggi.

Baca Juga:  Dandim 1710/Mimika Sambut Kedatangan Pangdam XVII/Cenderawasih Dalam Kunjungan Kerjanya Ke Kodim 1710/Mimika

“Penanganan kejahatan adalah tugas utama aparat penegak hukum, bukan dilemparkan kepada warga dengan iming-iming hadiah. Jangan sampai niat baik memberantas begal justru melahirkan kekacauan baru,” tegasnya.

Baca Juga:  Kebakaran Bangunan Liar di Sukapura, Dugaan Pembiaran Pemda Kembali Disorot

Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan langsung terhadap rencana Dedi Mulyadi yang ingin memberikan penghargaan bagi siapa saja yang berhasil menangkap pelaku kejahatan jalanan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Gubernur Jawa Barat.

Teguh donie

 

Berita Terkait

Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan
Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin
GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin
Kebakaran hebat melanda SPBU Cilendek Cemplang Bogor
Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum
Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:58 WIB

GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin

Berita Terbaru