Yusril peringatkan Dedi Mulyadi: sayembara tangkap begal berisiko main hakim sendiri

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Teropongrakyat.co – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan teguran keras kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia meminta wacana pembukaan sayembara berhadiah untuk menangkap begal segera dibatalkan.

Menurut Yusril, langkah tersebut berbahaya karena bisa memicu masyarakat bertindak sembarangan di luar koridor hukum. Ada risiko tinggi terjadinya main hakim sendiri, sementara asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang sah harus tetap dijunjung tinggi.

Baca Juga:  Kembang Api Kompak Menyala di Priok, Mengapa Warga Tak Patuhi Gubernur DKI?

“Penanganan kejahatan adalah tugas utama aparat penegak hukum, bukan dilemparkan kepada warga dengan iming-iming hadiah. Jangan sampai niat baik memberantas begal justru melahirkan kekacauan baru,” tegasnya.

Baca Juga:  Indonesia di Panggung Dunia: Kemenhub Hadir di Simposium Penerbangan dan Maritim Global Singapura

Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan langsung terhadap rencana Dedi Mulyadi yang ingin memberikan penghargaan bagi siapa saja yang berhasil menangkap pelaku kejahatan jalanan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Gubernur Jawa Barat.

Teguh donie

 

Berita Terkait

Pelayanan Makin Digital dan Cepat, Tarif Bea Masuk Masih Jadi Sorotan Pengguna Jasa
Keluarga Amir Biki Desak Pemerintah Pulihkan Nama dan Beri Kompensasi bagi Korban Tanjung Priok 1984
BKT Marunda Kian Memprihatinkan, Jalur Inspeksi Rusak dan Dipenuhi Truk, Pemerintah Tahu?
Keren! Pemuda Rawamalang Sulap Lahan Kosong Jadi Urban Farming dan Budidaya Ikan
Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan
Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri
Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir
Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 00:50 WIB

Pelayanan Makin Digital dan Cepat, Tarif Bea Masuk Masih Jadi Sorotan Pengguna Jasa

Sabtu, 12 September 2026 - 23:43 WIB

Keluarga Amir Biki Desak Pemerintah Pulihkan Nama dan Beri Kompensasi bagi Korban Tanjung Priok 1984

Sabtu, 12 September 2026 - 14:52 WIB

BKT Marunda Kian Memprihatinkan, Jalur Inspeksi Rusak dan Dipenuhi Truk, Pemerintah Tahu?

Jumat, 11 September 2026 - 20:04 WIB

Keren! Pemuda Rawamalang Sulap Lahan Kosong Jadi Urban Farming dan Budidaya Ikan

Kamis, 10 September 2026 - 17:49 WIB

Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan

Berita Terbaru