Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTKekerasan Tak Boleh Lagi Dibiarkan! Theo Hesegem Desak Presiden Prabowo Terbitkan Kebijakan Nasional Penyelesaian Konflik PapuaKomentar: 0

Kekerasan Tak Boleh Lagi Dibiarkan! Theo Hesegem Desak Presiden Prabowo Terbitkan Kebijakan Nasional Penyelesaian Konflik Papua

Teropong Rakyat, 11 September 2026, 19:23 WIB · 3 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

Wamena – Teropongrakyat.co – 11 September 2026 – Sikap tegas datang dari tanah Papua. Pegiat Hak Asasi Manusia sekaligus Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem, secara terbuka mendesak Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, untuk segera mengambil langkah nyata dan terukur guna menghentikan siklus kekerasan yang terus berulang di wilayah Papua. Tanpa kebijakan nasional yang komprehensif, kekerasan hanya akan melahirkan kekerasan baru, dan yang paling menderita adalah rakyat sendiri.

“Presiden tidak boleh membiarkan berbagai peristiwa kekerasan terus berlangsung tanpa adanya kebijakan nasional yang mampu menghentikan siklus kekerasan dan memberikan perlindungan efektif kepada masyarakat. Karena yang jadi korban adalah warga negara Indonesia,” tegas Theo Hesegem di Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan, Jumat (11/9).

Seruan ini semakin menguat pasca peristiwa penembakan tragis yang menewaskan tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya — Aprida Rapi, S.Pt. (49), drh. Alfonsius Albinus Mehan (35), dan Willi Mbuik (25) — di Kampung Muliama, Distrik Muliama, Rabu (9/9) lalu. TPNPB mengklaim bertanggung jawab dengan alasan korban diduga jaringan intelijen, namun Theo Hesegem menegaskan tuduhan sepihak tanpa bukti tidak boleh dijadikan pembenaran atas kekerasan terhadap warga sipil.

Baca Juga:  Panglima TNI Sambangi Markas Yonif 754 Kostrad Dalam Rangka Motifasi Semangat Prajurit di Ufuk Timur

“Jangan sampai seseorang terlebih dahulu diberi label ‘intelijen’, kemudian label tersebut digunakan untuk membenarkan tindakan kekerasan. Status seseorang harus ditentukan berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku. Bukan berdasarkan tuduhan sepihak. Masyarakat sipil bukan sasaran konflik,” tegas Hesegem.

Menurut Hesegem, korban kekerasan dapat berasal dari mana saja — masyarakat sipil Orang Asli Papua, warga non-Papua, anggota TNI-Polri, maupun kelompok bersenjata. Semua adalah manusia. Tidak seorang pun boleh diperlakukan seperti diburu hanya karena berada dalam situasi konflik. Di balik setiap korban terdapat keluarga, anak-anak, dan kehidupan yang harus dilindungi.

Penanganan konflik Papua, kata Hesegem, tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan keamanan semata. Diperlukan kebijakan baru yang menyeluruh, berbasis hukum dan HAM, serta berorientasi pada penyelesaian akar masalah. Melalui yayasannya, Hesegem menyampaikan sepuluh rekomendasi strategis kepada Presiden RI: mulai dari menetapkan kebijakan nasional penyelesaian konflik, evaluasi menyeluruh kebijakan yang ada, penegakan hukum tanpa impunitas, perlindungan masyarakat sipil dan kelompok rentan, penguatan perlindungan saksi-korban, jaminan akses kemanusiaan, pembukaan dialog yang inklusif, hingga membangun mekanisme koordinasi nasional yang melibatkan seluruh elemen bangsa.

Baca Juga:  Satgas Yonif 509 Kostrad Beri Bantuan  kepada Masyarakat di Kampung Mamba Bawah, Intan Jaya, Papua

Kepada Komnas HAM RI, Hesegem juga mendesak penguatan pemantauan dan investigasi dugaan pelanggaran HAM, memastikan akses keadilan bagi seluruh korban tanpa diskriminasi, serta mendorong pemerintah menyusun kebijakan penyelesaian konflik yang berorientasi pada kemanusiaan.

“Papua tidak akan menemukan jalan keluar apabila kekerasan terus dibalas dengan kekerasan. Negara harus hadir untuk melindungi, bukan hanya hadir setelah korban berjatuhan,” tegas Hesegem.

Ia mengingatkan bahwa Orang Asli Papua bukan musuh negara, warga non-Papua bukan musuh masyarakat Papua, TNI dan Polri adalah manusia, begitu pula anggota kelompok bersenjata — setiap kehidupan memiliki nilai dan martabat yang sama. Perbedaan identitas tidak boleh menghilangkan nilai kemanusiaan. Sudah waktunya negara menghadirkan kebijakan baru yang membawa Papua keluar dari konflik menuju perdamaian, keadilan, dan kehidupan bermartabat bagi seluruh rakyat.

“Jika ada bukti, tunjukkan. Jika ada dugaan, selidiki. Jika seseorang adalah warga sipil, lindungi. Jika terjadi pelanggaran hukum, proses secara adil. Konflik tidak boleh menghilangkan kemanusiaan,” pesan tegas Theo Hesegem untuk seluruh pihak yang terlibat.

(Red/JS)

Lihat Nasional Selengkapnya→
Artikel Terkait Nasional
Breaking NewsKanal lain
TNI – PolriKanal lain