Partai Gerakan Rakyat Daftar ke Kemenkumham, Jubir: Ini Titik Harapan Indonesia Sejahtera`

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imanuel Ebenhaezer Lubis menyebut partai ini lahir dari keluhan rakyat dan menargetkan SKT di 38 provinsi untuk maju Pemilu 2029`

Jakarta Selatan. Teropongrakyat.co- Partai Gerakan Rakyat resmi mendaftarkan berkas administrasi ke Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (23/7/2026) di Jakarta Selatan, sebagai langkah awal menjadi badan hukum.

Juru bicara Gerakan Rakyat, Imanuel Ebenhaezer Lubis, menyebut kehadiran partai ini sebagai titik pengharapan di tengah kondisi bangsa.

Baca Juga:  Gedung PSII Tempat Presiden Prabowo Latihan Silat Dikuasai Preman

“Indonesia tidak baik-baik saja. Dollar naik, korupsi, saham anjlok. Tapi masih ada kesempatan bangkit. Harapan itu ada melalui Partai Gerakan Rakyat,” ujarnya.

Ia menilai partai ini lahir dari keluhan rakyat yang jenuh dengan persoalan. “Rakyat lelah, tapi berdoa minta perubahan. Jawabannya terwujud lewat embrio Partai Gerakan Rakyat,” kata Pendeta Imanuel.

Imanuel menambahkan, partai ini menargetkan Surat Keterangan Terdaftar di 38 provinsi secara kolektif kolegial.

Baca Juga:  Februari Makin Seru di Ancol, Banyak Bonus Menanti

Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menegaskan partainya inklusif. “Partai Gerakan Rakyat milik seluruh rakyat Indonesia. Ini baru permulaan. Kita akan kawal sampai verifikasi faktual dan menargetkan jadi peserta Pemilu,” tegasnya.

Kemenkumham telah menerima seluruh dokumen pendaftaran.

 

Meta Description:*
`Partai Gerakan Rakyat resmi daftar ke Kemenkumham 23 Juli 2026. Jubir Imanuel Ebenhaezer sebut partai ini titik harapan Indonesia di tengah krisis ekonomi.`

 

Berita Terkait

Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan
Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin
GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin
Kebakaran hebat melanda SPBU Cilendek Cemplang Bogor
Sengketa Belum Putus, Jhon Kenedy Peringatkan Jangan Langgarkan Proses Hukum
Pakar Hukum Soroti Laporan Dugaan Narkotika di ITC Cempaka Mas: Aparat Wajib Bertindak Profesional

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:49 WIB

Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan, Khodirin Laporkan Eks Kasat Reskrim Polres Tapin

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:58 WIB

GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Kuasa Hukum Siap Tunjukkan Sertifikat SNI Produk Selang LPG dalam Perkara di Tapin

Berita Terbaru