Partai Gerakan Rakyat Daftar ke Kemenkumham, Jubir: Ini Titik Harapan Indonesia Sejahtera`

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imanuel Ebenhaezer Lubis menyebut partai ini lahir dari keluhan rakyat dan menargetkan SKT di 38 provinsi untuk maju Pemilu 2029`

Jakarta Selatan. Teropongrakyat.co- Partai Gerakan Rakyat resmi mendaftarkan berkas administrasi ke Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (23/7/2026) di Jakarta Selatan, sebagai langkah awal menjadi badan hukum.

Juru bicara Gerakan Rakyat, Imanuel Ebenhaezer Lubis, menyebut kehadiran partai ini sebagai titik pengharapan di tengah kondisi bangsa.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-78, Panglima TNI: Semoga Polri Terus Memberikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

“Indonesia tidak baik-baik saja. Dollar naik, korupsi, saham anjlok. Tapi masih ada kesempatan bangkit. Harapan itu ada melalui Partai Gerakan Rakyat,” ujarnya.

Ia menilai partai ini lahir dari keluhan rakyat yang jenuh dengan persoalan. “Rakyat lelah, tapi berdoa minta perubahan. Jawabannya terwujud lewat embrio Partai Gerakan Rakyat,” kata Pendeta Imanuel.

Imanuel menambahkan, partai ini menargetkan Surat Keterangan Terdaftar di 38 provinsi secara kolektif kolegial.

Baca Juga:  Kang Hero Bersama Warga Berbagi Kebahagiaan Dalam Rangka Festival Milm Kampung 2025

Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menegaskan partainya inklusif. “Partai Gerakan Rakyat milik seluruh rakyat Indonesia. Ini baru permulaan. Kita akan kawal sampai verifikasi faktual dan menargetkan jadi peserta Pemilu,” tegasnya.

Kemenkumham telah menerima seluruh dokumen pendaftaran.

 

Meta Description:*
`Partai Gerakan Rakyat resmi daftar ke Kemenkumham 23 Juli 2026. Jubir Imanuel Ebenhaezer sebut partai ini titik harapan Indonesia di tengah krisis ekonomi.`

 

Berita Terkait

Pelayanan Makin Digital dan Cepat, Tarif Bea Masuk Masih Jadi Sorotan Pengguna Jasa
Keluarga Amir Biki Desak Pemerintah Pulihkan Nama dan Beri Kompensasi bagi Korban Tanjung Priok 1984
BKT Marunda Kian Memprihatinkan, Jalur Inspeksi Rusak dan Dipenuhi Truk, Pemerintah Tahu?
Keren! Pemuda Rawamalang Sulap Lahan Kosong Jadi Urban Farming dan Budidaya Ikan
Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan
Tak Terima Putusan yang Merugikan! Kuasa Hukum Prianto Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI, Libatkan Kades & Dua Menteri
Diduga Belum Kantongi NPPBKC, GB Star Resto & Cafe Jual Cocktail dan Bir
Warga Jakut Masih Tercatat Desil 5-6, Dewan Kota Jakarta Utara dan Tokoh Masyarakat Dorong Perbaikan Data Bansos

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 00:50 WIB

Pelayanan Makin Digital dan Cepat, Tarif Bea Masuk Masih Jadi Sorotan Pengguna Jasa

Sabtu, 12 September 2026 - 23:43 WIB

Keluarga Amir Biki Desak Pemerintah Pulihkan Nama dan Beri Kompensasi bagi Korban Tanjung Priok 1984

Sabtu, 12 September 2026 - 14:52 WIB

BKT Marunda Kian Memprihatinkan, Jalur Inspeksi Rusak dan Dipenuhi Truk, Pemerintah Tahu?

Jumat, 11 September 2026 - 20:04 WIB

Keren! Pemuda Rawamalang Sulap Lahan Kosong Jadi Urban Farming dan Budidaya Ikan

Kamis, 10 September 2026 - 17:49 WIB

Keabsahan RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya Dipersoalkan, Founder Soroti Dugaan Pemalsuan dan Risiko Kerugian Perusahaan

Berita Terbaru