Farisha & Edwin Resmi Menikah, Akad Nikah Digelar di Citeurup Bogor

- Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: dok-teropongrakyat.co

BOGOR, teropongrakyat.co — Kabar bahagia datang dari keluarga besar Farisha Puteri Nandita (Caca) dan Edwin Hermawan (Edwin). Keduanya melangsungkan akad nikah pada Sabtu, 12 September 2026, di Kediaman Mempelai Wanita, Kampung Pasir Angin RT 02/03, Desa Pasir Mukti, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Farisha merupakan putri kedua dari Bapak Triman Setiawan dan Ibu Rani Komala Sari, sementara Edwin merupakan putra ketiga dari Bapak Edi Sanusi dan Ibu Wiwin Winarsih.

Baca Juga:  Eks Kapolda NTT yang Terpilih Menjadi Ketua KPK 2024-2024, Berikut Profilnya

Rangkaian acara pernikahan dimulai sejak pagi hari dengan berbagai persiapan keluarga dan panitia. Prosesi akad nikah dijadwalkan berlangsung pada pukul 08.00 WIB, diawali dengan khutbah nikah dan prosesi ijab kabul.

Setelah akad dinyatakan sah, acara dilanjutkan dengan penyematan cincin, dokumentasi bersama keluarga, serta sejumlah rangkaian adat Sunda, termasuk prosesi sungkeman.

Suasana pernikahan berlangsung penuh haru dan kebahagiaan. Kedua keluarga juga menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pernikahan tersebut.

Baca Juga:  SDIT Nurul Ikhlas Harapan Jaya Gelar Wisuda Angkatan  XIII

Dalam undangan, keluarga besar kedua mempelai menyampaikan terima kasih kepada seluruh keluarga, sahabat, dan tamu undangan yang telah hadir serta memberikan doa dan restu bagi kedua mempelai.

“Semoga pernikahan Farisha dan Edwin menjadi awal dari kehidupan rumah tangga yang penuh keberkahan, kasih sayang, kebahagiaan, dan senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT.”

Selamat menempuh hidup baru untuk Farisha & Edwin. Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.

Berita Terkait

Rp75 Juta Sempat Diamankan Paminal, BPI Desak Propam Polda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Polisi Merangin
Dokumen Disensor, Aturan Dilanggar! Herbert Aritonang Bongkar Kejanggalan Dasar Ijazah Gibran: “Rakyat Berhak Tahu Kebenarannya”
Kawah Candradimuka, laku spiritual, filosofi kepemimpinan Jawa dan sosok Sri Sultan Hamengku Buwono IX dalam KITAB MA HA IS MA YA
Kekerasan Tak Boleh Lagi Dibiarkan! Theo Hesegem Desak Presiden Prabowo Terbitkan Kebijakan Nasional Penyelesaian Konflik Papua
Jangan Tertinggal! AI Bukan Masa Depan Ini Kini, Simenteknindo Tunjukkan Jalan Nyata Transformasi Industri
Andria: MBG Bukan Sekadar Makanan, Tapi Investasi Masa Depan Anak
Dugaan Mafia Pertalite di Karawang Disorot, APH Diminta Bertindak
SPPG Diperkuat, Manfaat MBG Meluas ke UMKM, Pedagang, Petani hingga Pekerja Lokal

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 09:13 WIB

Farisha & Edwin Resmi Menikah, Akad Nikah Digelar di Citeurup Bogor

Sabtu, 12 September 2026 - 12:14 WIB

Rp75 Juta Sempat Diamankan Paminal, BPI Desak Propam Polda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Polisi Merangin

Jumat, 11 September 2026 - 22:16 WIB

Dokumen Disensor, Aturan Dilanggar! Herbert Aritonang Bongkar Kejanggalan Dasar Ijazah Gibran: “Rakyat Berhak Tahu Kebenarannya”

Jumat, 11 September 2026 - 20:20 WIB

Kawah Candradimuka, laku spiritual, filosofi kepemimpinan Jawa dan sosok Sri Sultan Hamengku Buwono IX dalam KITAB MA HA IS MA YA

Jumat, 11 September 2026 - 19:23 WIB

Kekerasan Tak Boleh Lagi Dibiarkan! Theo Hesegem Desak Presiden Prabowo Terbitkan Kebijakan Nasional Penyelesaian Konflik Papua

Berita Terbaru