Malang | Teropongrakyat.co – Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM) terus diperkuat melalui pembentukan Desa Binaan Imigrasi. Kali ini, Desa Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, resmi dikukuhkan sebagai Desa Binaan Imigrasi dalam kegiatan yang digelar di Balai Desa Bantur, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB tersebut dihadiri Camat Bantur Bayu Jatmiko, S.STP, Kepala Desa Bantur Nanang Kosim, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang A.A. Bagus Narayana beserta jajaran, Babinsa Desa Bantur Kopda Tony Wijaya, Bhabinkamtibmas Desa Bantur Aipda Agung Bowo, Ketua BPD dan anggota, perwakilan RT/RW, serta tokoh masyarakat dan pemuda setempat.
Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan dari Camat Bantur, Kepala Desa Bantur, dan Kepala Kantor Imigrasi Malang. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi mengenai TPPO dan TPPM serta pengukuhan Desa Bantur sebagai Desa Binaan Imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Malang A.A. Bagus Narayana menjelaskan bahwa program Desa Binaan Imigrasi bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait prosedur migrasi yang aman dan legal, sekaligus mencegah masyarakat menjadi korban perdagangan orang maupun penyelundupan migran.
Sementara itu, Babinsa Desa Bantur Kopda Tony Wijaya menyambut baik pembentukan Desa Binaan Imigrasi tersebut. Menurutnya, program ini menjadi langkah strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami prosedur bekerja ke luar negeri secara resmi dan aman.
“Kami sangat mendukung pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Bantur. Melalui sosialisasi ini, masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar mengenai bahaya TPPO dan TPPM serta pentingnya mengikuti prosedur resmi saat akan bekerja ke luar negeri. Sinergi antara pemerintah desa, Imigrasi, TNI, Polri, dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang,” ujar Kopda Tony Wijaya.
Dengan terbentuknya Desa Binaan Imigrasi, diharapkan masyarakat Desa Bantur semakin sadar akan pentingnya dokumen perjalanan yang sah serta mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah praktik perdagangan orang dan migrasi ilegal di wilayahnya.



























































