Kebijakan Dinilai Sepihak dan Tertutup, RT–RW Rusun Pesakih Angkat Suara

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, teropongrakyat.co – Para Ketua RT,Para tokoh masyarakat,tokoh agama di lingkup RW 14 Rusun Persakih, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, menyatakan sikap tegas menolak sejumlah kebijakan Pengelola Rusun Persakih yang dinilai diterapkan secara sepihak, tidak transparan, serta mengabaikan aspirasi warga.

Penolakan tersebut mengemuka dalam rapat internal para RT dan RW 14 yang membahas banyaknya keluhan penghuni rusun akibat kebijakan pengelola yang selama ini berjalan tanpa melibatkan RT dan RW sebagai representasi resmi warga. Sabtu, ( 31-1-2026 )

Para RT menilai Pengelola Rusun Persakih kerap membuat dan menjalankan aturan tanpa sosialisasi yang jelas, bahkan tanpa dasar regulasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Akibatnya, warga menjadi pihak yang paling dirugikan, sementara RT dan RW hanya dijadikan “tameng” saat warga memprotes kebijakan tersebut.

Baca Juga:  Danpussenarmed Kunjungi Yonarmed 10

“Kami ini dipilih warga, bukan boneka pengelola. Tapi setiap kebijakan selalu turun tiba-tiba, RT dan RW tidak pernah diajak bicara,memang Pengelola pernah mengundang RT/ RW,Tokoh agama dan tokoh masyarakat,namun hal itu di lakukan setelah banyak protes dari warga atas kebijakan Pengelola,”tegas salah satu Ketua RT RW 14 dengan nada keras.

Ketua RW 14 Rusun Persakih juga menyatakan keberatan serius atas pola kepemimpinan pengelola yang dinilai tertutup dan cenderung memaksakan kehendak. Menurutnya, kebijakan yang menyangkut kepentingan ratusan kepala keluarga seharusnya dibahas bersama dulu, bukan diputuskan secara sepihak.

“Kalau pengelola terus berjalan sendiri tanpa melibatkan RT dan RW dan sosialisasi kepada warga dan tidak mengindahkan keberatan warga, ini berpotensi memicu konflik horizontal dengan warga,” ujar Agung Jaya Ketua RW 14.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Bekasi Raih 2 Penghargaan Apresiasi Kinerja Pejabat Kepala Daerah 2024

Para RT dan RW menuntut agar Pengelola Rusun Persakih segera membuka ruang dialog terbuka, menghentikan penerapan kebijakan sepihak, serta menjelaskan dasar hukum dari setiap aturan yang diberlakukan di lingkungan rusun.

Mereka juga mendesak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat,Dinas Perumahan rakyat & Kawasan Pemukiman dan DPRD DKI Jakarta untuk turun tangan dan mengevaluasi kinerja Pengelola Rusun Persakih yang dinilai tidak aspiratif dan jauh dari prinsip pelayanan publik.

Hingga berita ini diturunkan, Pengelola Rusun Persakih belum memberikan tanggapan resmi atas penolakan dan keberatan yang disampaikan para RT dan RW 14.

Berita Terkait

Pemerintah Luncurkan Gerakan Nasional RANA di Malang, Perkuat Perlindungan Anak dari Kekerasan Sejak MPLS Ramah 2026
Bersih Desa Bringin Meriah, Bupati Malang Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Budaya
Pemkot Batu dan DPRD Perkuat Komitmen Tingkatkan Tata Kelola APBD demi Pelayanan Masyarakat
Kabupaten Malang Jadi Tuan Rumah Pembukaan MPLS Nasional 2026, Mendikdasmen Tegaskan Sekolah Harus Bebas Perundungan
Wawali Heli Suyanto Pimpin Apel, Sampaikan Arahan Wali Kota Percepat Kinerja Semester Kedua 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang, Kerugian Capai Rp20 Juta
Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar
Gudang Mebel di Singosari Terbakar Dini Hari, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:38 WIB

Pemerintah Luncurkan Gerakan Nasional RANA di Malang, Perkuat Perlindungan Anak dari Kekerasan Sejak MPLS Ramah 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 19:24 WIB

Bersih Desa Bringin Meriah, Bupati Malang Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Budaya

Senin, 13 Juli 2026 - 19:16 WIB

Pemkot Batu dan DPRD Perkuat Komitmen Tingkatkan Tata Kelola APBD demi Pelayanan Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026 - 15:35 WIB

Kabupaten Malang Jadi Tuan Rumah Pembukaan MPLS Nasional 2026, Mendikdasmen Tegaskan Sekolah Harus Bebas Perundungan

Senin, 13 Juli 2026 - 15:11 WIB

Wawali Heli Suyanto Pimpin Apel, Sampaikan Arahan Wali Kota Percepat Kinerja Semester Kedua 2026

Berita Terbaru