Kebijakan Dinilai Sepihak dan Tertutup, RT–RW Rusun Pesakih Angkat Suara

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, teropongrakyat.co – Para Ketua RT,Para tokoh masyarakat,tokoh agama di lingkup RW 14 Rusun Persakih, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, menyatakan sikap tegas menolak sejumlah kebijakan Pengelola Rusun Persakih yang dinilai diterapkan secara sepihak, tidak transparan, serta mengabaikan aspirasi warga.

Penolakan tersebut mengemuka dalam rapat internal para RT dan RW 14 yang membahas banyaknya keluhan penghuni rusun akibat kebijakan pengelola yang selama ini berjalan tanpa melibatkan RT dan RW sebagai representasi resmi warga. Sabtu, ( 31-1-2026 )

Para RT menilai Pengelola Rusun Persakih kerap membuat dan menjalankan aturan tanpa sosialisasi yang jelas, bahkan tanpa dasar regulasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Akibatnya, warga menjadi pihak yang paling dirugikan, sementara RT dan RW hanya dijadikan “tameng” saat warga memprotes kebijakan tersebut.

Baca Juga:  TNI dan Pemkab Malang Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Pakisaji

“Kami ini dipilih warga, bukan boneka pengelola. Tapi setiap kebijakan selalu turun tiba-tiba, RT dan RW tidak pernah diajak bicara,memang Pengelola pernah mengundang RT/ RW,Tokoh agama dan tokoh masyarakat,namun hal itu di lakukan setelah banyak protes dari warga atas kebijakan Pengelola,”tegas salah satu Ketua RT RW 14 dengan nada keras.

Ketua RW 14 Rusun Persakih juga menyatakan keberatan serius atas pola kepemimpinan pengelola yang dinilai tertutup dan cenderung memaksakan kehendak. Menurutnya, kebijakan yang menyangkut kepentingan ratusan kepala keluarga seharusnya dibahas bersama dulu, bukan diputuskan secara sepihak.

“Kalau pengelola terus berjalan sendiri tanpa melibatkan RT dan RW dan sosialisasi kepada warga dan tidak mengindahkan keberatan warga, ini berpotensi memicu konflik horizontal dengan warga,” ujar Agung Jaya Ketua RW 14.

Baca Juga:  Kado Hari Jadi Kabupaten Malang dari Wakil Bupati Malang

Para RT dan RW menuntut agar Pengelola Rusun Persakih segera membuka ruang dialog terbuka, menghentikan penerapan kebijakan sepihak, serta menjelaskan dasar hukum dari setiap aturan yang diberlakukan di lingkungan rusun.

Mereka juga mendesak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat,Dinas Perumahan rakyat & Kawasan Pemukiman dan DPRD DKI Jakarta untuk turun tangan dan mengevaluasi kinerja Pengelola Rusun Persakih yang dinilai tidak aspiratif dan jauh dari prinsip pelayanan publik.

Hingga berita ini diturunkan, Pengelola Rusun Persakih belum memberikan tanggapan resmi atas penolakan dan keberatan yang disampaikan para RT dan RW 14.

Berita Terkait

1.000 Kacamata Gratis Dibagikan! Aksi Sosial Optik Melawai Bantu Warga Jakarta Utara Melihat Lebih Jelas
Warga dan Pemerintah Duduk Bersama! Proyek SUTET 500 kV Jakarta Looping Siap Terangi Masa Depan
Lahan Bambu di Dau Terbakar, Api Membesar Diterpa Angin dan Nyaris Merembet ke Permukiman
GEMARI: Herdianto Kasi Uheksi Kejati Riau Cuma Ujung Keris–Tapi Kami Akan Tarik Keris Itu Sampai ke Gagangnya di Jakarta
Misbakhun Suntik Rp100 Juta untuk Persekap U-17, Dorong Talenta Muda Pasuruan Tembus Level Profesional
Kolaborasi Pusat dan DKI, Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Perlindungan Sosial
Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru
Tiga Kebakaran Terjadi dalam Sehari di Malang, Damkar Bergerak Cepat Cegah Api Meluas

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Warga dan Pemerintah Duduk Bersama! Proyek SUTET 500 kV Jakarta Looping Siap Terangi Masa Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:38 WIB

Lahan Bambu di Dau Terbakar, Api Membesar Diterpa Angin dan Nyaris Merembet ke Permukiman

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:19 WIB

GEMARI: Herdianto Kasi Uheksi Kejati Riau Cuma Ujung Keris–Tapi Kami Akan Tarik Keris Itu Sampai ke Gagangnya di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Misbakhun Suntik Rp100 Juta untuk Persekap U-17, Dorong Talenta Muda Pasuruan Tembus Level Profesional

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Kolaborasi Pusat dan DKI, Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Perlindungan Sosial

Berita Terbaru

TNI – Polri

Kapolres Malang Ajak IPSI Cegah Konflik Antar Perguruan Silat

Kamis, 13 Agu 2026 - 05:45 WIB

Opini

NEGERIKU TERGULUNG

Rabu, 12 Agu 2026 - 21:24 WIB