MALANG | Teropongrakya.co – Kebakaran hutan di kawasan Gunung Kawi, Kabupaten Malang, masih menjadi perhatian tim gabungan. Hingga Jumat (18/9/2026) malam, petugas masih menemukan sejumlah titik api yang menyala di beberapa kawasan pegunungan.
Berdasarkan hasil pemantauan dan pendataan menggunakan sistem pengumpulan koordinat, luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 1.459 hektare. Area tersebut meliputi sekitar 385 hektare di wilayah Pos Lapang Merkusi dan 1.074 hektare di wilayah Pos Lapang Selorejo.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Malang, Purwoto, S.Sos., M.Si, mengatakan penanganan kebakaran terus dilakukan melalui pemadaman darat maupun udara.

Pada Jumat, tim pemadaman darat bergerak dari sejumlah pos pantau menuju lokasi yang masih terdapat indikasi kebakaran. Sebanyak 54 personel dari Pos Pantau Keraton bergerak menuju Puncak Pitrang sejak pukul 03.30 WIB dan tiba sekitar pukul 17.00 WIB.
Sementara itu, 43 personel dari Pos Pantau Merkusi bergerak menuju Puncak Batu Tulis pada pukul 07.15 WIB dan tiba sekitar pukul 18.00 WIB. Sedangkan 15 personel dari Pos Pantau Dalisodo menuju Puncak Gunung Malang sejak pukul 07.30 WIB dan tiba sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari hasil pengamatan lapangan, masih ditemukan nyala api di sejumlah titik, di antaranya kawasan Puncak Pitrang, Puncak Batu Tulis, Gunung Malang Kucur, serta wilayah timur Pos 3 jalur Buthak-Panderman.
Selain pemadaman melalui jalur darat, upaya penanganan juga dilakukan melalui pemadaman udara atau water bombing oleh BPBD Provinsi Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, water bombing telah dilakukan sebanyak 16 kali.
Pusat pelaporan penanganan Karhutla Gunung Kawi ditetapkan di Pos Lapang Merkusi, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir. Sementara itu, tim gabungan terus melakukan pemantauan visual di sekitar kawasan terdampak untuk mengetahui perkembangan api.
Operasi penanganan kebakaran akan dilanjutkan dengan pembuatan ilarran atau sekat bakar di sejumlah area gunung. Upaya tersebut dilakukan untuk memutus jalur penyebaran api dan mengantisipasi meluasnya kebakaran.
Penanganan melibatkan unsur BPBD Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Malang, TNI-Polri, Perhutani, pemerintah kecamatan dan desa, LMDH, masyarakat peduli api (MPA), relawan, petugas pos pendakian, hingga unsur masyarakat dan pihak terkait lainnya.
Laporan perkembangan penanganan tersebut disampaikan BPBD Kabupaten Malang pada Jumat (18/9/2026) pukul 22.30 WIB.


























































