Malang | Teropongrakyat.co – Kebakaran melanda fasilitas oven pengering kayu milik PT Alam Rayu Utama yang berada di Jalan Suropati, Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Rabu (10/6/2026) pagi. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh gangguan pada kipas oven yang kemudian memunculkan api di dalam ruang pengeringan.
Komandan Regu Pemadam Kebakaran Kabupaten Malang, Andik Minarko, menjelaskan bahwa kobaran api pertama kali diketahui oleh karyawan saat terlihat membesar dari dalam oven. Para pekerja sempat melakukan upaya pemadaman awal menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) dan hidran yang tersedia di lokasi.

“Namun karena api terus membesar dan sulit dikendalikan, pihak perusahaan segera menghubungi Damkar Kabupaten Malang untuk meminta bantuan,” ujar Andik.
Laporan kejadian diterima petugas sekitar pukul 08.55 WIB. Tak lama berselang, tim pemadam kebakaran langsung menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 09.20 WIB untuk melakukan proses pemadaman serta pencegahan agar api tidak merembet ke area lainnya.
Sebanyak empat unit mobil pemadam beserta 11 personel diterjunkan dalam operasi tersebut. Petugas harus bekerja ekstra karena material kayu yang berada di dalam oven mudah terbakar dan menyebabkan api sulit dipadamkan.
Setelah melakukan penanganan selama beberapa jam, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan dan dinyatakan padam sekitar pukul 13.00 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut.
Selain melibatkan Damkar Kabupaten Malang, proses penanganan juga mendapat dukungan dari Polsek Wajak, Babinsa Desa Wajak, serta petugas Kecamatan Wajak.
Akibat kebakaran itu, pemilik usaha, Mario, diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp40 juta. Sementara penyebab pasti kejadian masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, meski dugaan awal mengarah pada kerusakan atau gangguan pada kipas oven pengering kayu.



























































