Adelia Rahma Bocah Kelas 4 SD yang Mengalami Gizi Buruk Tewas Akibat Dibakar Teman di Sekolah

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2024 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TeropongRakyat.co

Sumatera Barat || Aldelia Rahma (11), siswi SDN 10 Durian Jantung, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), meninggal dunia usai tubuhnya mengalami luka bakar 80 persen. Bahkan akibat luka bakar yang diderita menyebabkan korban mengalami gizi buruk. Aldelia meninggal dunia pada Selasa (21/5) di RSUP M Djamil Padang, usai dirawat pihak keluarga selama 4 bulan.

Sebelum mengalami luka bakar, Aldelia disuruh oleh gurunya untuk membakar sampah dengan seorang temanya. Nahas saat itu badan Adelia ikut terbakar karena diduga disiram minyak tanah oleh temannya yang sama-sama membakar sampah saat itu.

Sementara usai Aldelia meninggal dunia, pihak keluarga melaporkan pelaku ke polisi. Saat ini laporan itu tengah diselidiki Polres Pariaman.

Baca Juga:  BRI Panen Hadiah Simpedes Semester II 2024: Tiga Kantor Cabang BRI Jakarta Gelar Pengundian Akbar

Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan laporan pihak keluarga korban telah diterima oleh pihaknya. Dia menyebut dari laporan tersebut pihaknya akan meminta keterangan beberapa saksi.

“Iya. Laporan keluarga Aldelia sudah masuk sejak Rabu (22/5) lalu. Sementara laporannya kepada teman korban yang diduga sebagai pelaku,” kata Iptu Rinto seprti dikutip detik.Sumut, Jumat (24/5/2024).

Rinto mengatakan laporan tersebut dilayangkan pihak keluarga kepada terduga pelaku yang saat ini masih duduk di bangku kelas 4 SD. Walau laporan tersebut hanya ditujukan kepada terduga pelaku, Rinto menyebut tidak menutup kemungkinan pemeriksaan terhadap pihak sekolah juga akan dilakukan Polres Pariaman dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Polsek Metro Tanah Abang Ungkap Pabrik Rumahan Produksi Narkotika di Depok

“Nanti dari penyelidikan bisa berkembang kepihak sekolah. Walau saat ini laporan pihak keluarga masih ke pelaku yang masih kelas 4 SD. Karena disitu pihak sekolah berpotensi ada kelalaiannya. Jadi nanti akan kami kembangkan,” jelasnya.

Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil terduga pelaku dan saksi-saksi yang berasal dari teman korban berserta pihak sekolah. Pemanggilan itu untuk mengungkap kronologi kejadian.

“Kita akan memanggil saksi dulu, mungkin Senin depan akan kita panggil teman-teman korban yang mengetahui kejadian. Dan selain itu, kita akan memanggil pihak sekolah berserta 2 guru yang mengetahui kejadian itu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Apel Pengamanan Malam Takbir Idul Adha di Bantur, TNI-Polri dan Elemen Masyarakat Siaga Jaga Kondusivitas
Kuasa Hukum Korban Dugaan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun Kota Batu, Apresiasi Kinerja Polres Batu
PT Brantas Abipraya Salurkan Hewan Qurban untuk Warga RW 012 Marunda Lewat Program TJSL
Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi
Bupati Malang Sambang Puskesmas Wonokerto, Tekankan Pelayanan Kesehatan Ramah dan Responsif
DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*
Orang Tua Murid Resah, Muncul Dugaan Pungutan Uang Perpisahan di SDN 02 Cireundeu Tangsel
UPN “Veteran” Jawa Timur Dorong ASN Akademik Berdampak Melalui Latsar CPNS 2026

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:57 WIB

Apel Pengamanan Malam Takbir Idul Adha di Bantur, TNI-Polri dan Elemen Masyarakat Siaga Jaga Kondusivitas

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:21 WIB

Kuasa Hukum Korban Dugaan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun Kota Batu, Apresiasi Kinerja Polres Batu

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

PT Brantas Abipraya Salurkan Hewan Qurban untuk Warga RW 012 Marunda Lewat Program TJSL

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:14 WIB

Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:17 WIB

DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*

Berita Terbaru