Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap 58 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita 3,2 Kg Sabu dan Selamatkan 67 Ribu Jiwa

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama jajaran polsek berhasil mengungkap 58 kasus tindak pidana narkotika dengan total 67 tersangka yang diamankan.(12/6/2026).

Total kasus yang diungkap, sebanyak 15 perkara telah memasuki tahap II dan dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., dalam Konferensi Pers menegaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba.

“Dalam rangka mendukung seluruh program Bapak Presiden, kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok terus berkomitmen melakukan pengungkapan terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkotika jenis apa pun di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar AKBP Aris Wibowo.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang, antara lain:
Sabu seberat 3.201,56 gram bruto;
Obat keras tertentu sebanyak 5.529 butir;
Ganja seberat 55,35 gram bruto;
Tembakau sintetis seberat 15,2 gram bruto;
Ekstasi sebanyak 25 butir; serta

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi, Antisipasi Begal dan Kriminalitas di Kawasan Pelabuhan

Berbagai jenis obat keras berbahaya seperti Eximer, Tramadol, Trihexyphenidyl, Alprazolam, Clonazepam, dan lainnya sebanyak 1.260 butir.

Sejumlah kasus menonjol turut berhasil diungkap. Salah satunya adalah penyitaan 333 butir obat keras tertentu dengan tersangka berinisial R. Pengembangan kasus tersebut kemudian mengarah pada jaringan yang sama dengan barang bukti tambahan sebanyak 5.095 butir dan tiga tersangka berinisial RB, MR, dan WT.

Selain itu, petugas juga mengungkap kasus peredaran obat keras lainnya dengan barang bukti sebanyak 100 butir dan menangkap tersangka berinisial HS.

Sementara pada kasus narkotika jenis sabu, polisi berhasil mengamankan barang bukti seberat 968 gram bruto dari tersangka berinisial SM di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara. Hasil pengembangan kemudian mengungkap jaringan yang lebih besar dengan penyitaan sabu seberat 2.072,17 gram bruto serta penangkapan dua tersangka berinisial PH dan FM di wilayah Jakarta Barat.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta peraturan perundang-undangan lain yang mengatur peredaran obat-obatan terlarang.

Menurut pihak kepolisian, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan puluhan ribu masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:  Jaga Jakarta Jaga Priok, Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Kamtibmas dan Antisipasi Kejahatan Jalanan

“Dari seluruh barang bukti yang berhasil disita, diperkirakan dapat menyelamatkan kurang lebih 67.000 jiwa apabila barang tersebut lolos dan beredar di masyarakat,” jelas AKBP Aris Wibowo.

Pada kesempatan yang sama, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh penetapan hukum. Kegiatan tersebut dilakukan dengan melibatkan Kejaksaan dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 5.219 butir obat keras tertentu dan 2.062,17 gram sabu. Sementara sebagian barang bukti lainnya disisihkan untuk kepentingan pembuktian dalam proses persidangan.

Menutup keterangannya, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Apabila memiliki informasi terkait tindak pidana narkotika, silakan menghubungi kantor kepolisian terdekat atau layanan Call Center Polri 110. Perang terhadap narkoba belum selesai. Kami tidak akan berhenti melawan, dan negara tidak boleh kalah,” tegasnya.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika.

Penulis : salsa

Berita Terkait

Waasops Panglima TNI Pimpin Apel Gelar Satgas Penanggulangan Karhutla Tahun 2026
Jelang Hari Bakti Ke-79 TNI AU, Lanud Sjamsudin Noor Gelar Karya Bakti Lestarikan Warisan Sejarah Dirgantara
Patroli Cipta Kondisi JJOS, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Kawasan Pelabuhan Demi Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Priok Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Tembakau Sintetis
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran, Penyegaran Organisasi Perkuat Pelayanan Masyarakat
Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kawasan Kalibaru Perkuat Sinergi dengan Bank Sampah Germapin untuk Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif
Panas Menyengat, Semangat Tak Padam, Satgas TMMD dan Warga Kebut Pembangunan MCK
Satlap Tri Cakti Bersama Satgas Gabungan Gagalkan Perdagangan Bijih dan Balok Timah Ilegal di Pelabuhan Pelindo Belitung

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:26 WIB

Waasops Panglima TNI Pimpin Apel Gelar Satgas Penanggulangan Karhutla Tahun 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:18 WIB

Jelang Hari Bakti Ke-79 TNI AU, Lanud Sjamsudin Noor Gelar Karya Bakti Lestarikan Warisan Sejarah Dirgantara

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:15 WIB

Patroli Cipta Kondisi JJOS, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perketat Pengamanan Kawasan Pelabuhan Demi Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:57 WIB

Satresnarkoba Polres Priok Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:35 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran, Penyegaran Organisasi Perkuat Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru