Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTPeredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Disorot, Muncul Nama “Nur” dan “Dedy”Komentar: 0
Kapolda metro jaya

Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Disorot, Muncul Nama “Nur” dan “Dedy”

Teropong Rakyat, 23 Agustus 2026, 15:26 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Foto: Dokumentasi

JAKARTA, Minggu. 23 Agustus 2026, teropongrakyat.co — Peredaran obat keras terbatas di kawasan Tanah Abang kembali menjadi sorotan masyarakat. Setelah sebelumnya nama “Rere” dan “Degam” (keduanya nama samaran) ramai disebut dalam pemberitaan terkait dugaan peredaran obat keras terbatas, kini muncul nama lain yang turut menjadi perhatian.

Nama “Nur” (nama samaran) disebut-sebut sebagai sosok yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran obat keras terbatas di kawasan tersebut. Selain itu, muncul pula nama “Dedy” (nama samaran), yang disebut sebagai pemain lama dan kembali menjalankan aktivitasnya.

Baca Juga:  Kapolres Jember Resmikan SPPG di Mayang Dukung Program MBG

Informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan pendalaman serta verifikasi dari pihak berwenang. Terlebih, muncul pula isu mengenai hubungan “Nur” dengan seorang oknum anggota TNI yang disebut masih aktif dan mengenakan seragam dinas.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat Tanah Abang. Apakah pemberantasan peredaran obat keras terbatas baru dilakukan secara serius setelah isu tersebut menjadi viral dan mendapat perhatian publik, atau memang merupakan bagian dari kewajiban aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat?

Pertanyaan tersebut kini menjadi teka-teki di kalangan masyarakat Tanah Abang. Warga berharap penanganan terhadap dugaan peredaran obat keras terbatas dilakukan secara konsisten, transparan, dan tidak hanya ketika kasus tersebut menjadi perhatian publik.

Baca Juga:  Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol, Rumah Kontrakan di Mustika Jaya Resahkan Warga

Masyarakat juga berharap aparat tidak berhenti pada pelaku di tingkat lapangan, tetapi turut menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi pemasok maupun jaringan yang berada di belakang aktivitas tersebut.

Redaksi masih melakukan pendalaman dan membuka ruang hak jawab dan koreksi bagi pihak-pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca tentangKapolda metro jaya
Lihat Breaking News Selengkapnya→
Artikel Terkait Breaking News
TNI – PolriKanal lain
BisnisKanal lain