Diduga Jadi Sarang Peredaran Tramadol, Rumah Kontrakan di Mustika Jaya Resahkan Warga

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, teropongrakyat.co – Sebuah rumah kontrakan di wilayah Kota Bekasi diduga menjadi tempat peredaran obat keras jenis tramadol dan daftar G lainnya. Dugaan tersebut mencuat meski sebelumnya Kapolda telah mengeluarkan instruksi tegas dan surat penangkapan terhadap seluruh aktivitas penjualan obat keras ilegal di wilayah Jabodetabek.

Berdasarkan informasi warga, rumah kontrakan yang berlokasi di Jl. Raya Kedaung No. 85, RT 003/RW 006, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, kerap dijadikan tempat transaksi dengan sistem cash on delivery (COD).

Baca Juga:  Sikap Arogansi Warnai Penguasaan Lahan Di Wilayah Hukum Polres Bekasi

Aktivitas tersebut disebut berlangsung secara terang-terangan tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.

“Semenjak ada penangkapan-penangkapan itu, kita kira mereka bakal berhenti. Tapi ini malah masih jalan terus,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Senin (19/1/2026).

Warga tersebut mengungkapkan, kontrakan itu kerap didatangi orang-orang tak dikenal, terutama pada jam-jam tertentu. Mayoritas pengunjung diduga masih berusia muda dan dalam kondisi tidak sadar.

“Kontrakan itu sering jual COD baru-baru ini sih. Kita enggak tahu pasti apa yang mereka jual, tapi yang datang kebanyakan anak-anak muda dan banyak yang kelihatannya mabuk,” ungkapnya.

Baca Juga:  17 Teori Dan pihak-Pihak yang Jadi Dalang G 30 S, Ada Soeharto dan CIA

Kondisi ini membuat warga sekitar merasa resah dan khawatir akan dampak sosial yang ditimbulkan, terutama terhadap generasi muda dan keamanan lingkungan.

Warga berharap aparat kepolisian segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan tegas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas ilegal di lokasi tersebut. Warga berharap langkah tegas aparat dapat memberikan efek jera dan mengembalikan rasa aman di lingkungan mereka.

Penulis : Yadi

Berita Terkait

Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar
Banjir sebagai Bukti Nyata: Ketidakselarasan Data Perizinan yang Memakan Korban Warga
GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsii di Bea Cukai
Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib
Moratorium Diinjak-Injak: Galian C Ilegal Gerogoti Lahan Sawah, Pandeglang Terancam Krisis Pangan Permanen
Gallant Sutikno Lawan PT Bank DBS Indonesia: Kesalahan Informasi, Pemblokiran, hingga Pembukaan Sepihak Berujung Sengketa Hukum
Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin
BPI KPNPA RI Dorong Satgas PKH Buka Hasil Uji Lab 25 Kontainer PT PMM ke Publik

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 08:31 WIB

Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:44 WIB

Banjir sebagai Bukti Nyata: Ketidakselarasan Data Perizinan yang Memakan Korban Warga

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:23 WIB

GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsii di Bea Cukai

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:14 WIB

Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:12 WIB

Moratorium Diinjak-Injak: Galian C Ilegal Gerogoti Lahan Sawah, Pandeglang Terancam Krisis Pangan Permanen

Berita Terbaru