Poros 98 : Bubarkan Badan Gizi Nasional atau Presiden Prabowo Mundur

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta.Teropongrakyat.co-Ketua Umum POROS 98, Bilung Silaen, menyoroti penahanan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung sejak Rabu, 3 Juni 2026.

Penahanan Jadi Bukti Rusaknya BGN
Bilung Silaen menegaskan, penahanan mantan Ketua BGN Dadan Hindayana serta mantan Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung adalah bukti nyata bobroknya tata kelola BGN.

“Ini bukan sekadar kasus dugaan korupsi. Persoalan siswa yang keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga harus dipertanggungjawabkan Dadan Hindayana selaku mantan ketua,” tegas Bilung.

Baca Juga:  Penjual Obat Keras Terbatas Ngaku Setor Uang Kepolisi. Wartawan Minta Polsek Ciracas Klarifikasi.

2. Desakan Audit & Pemeriksaan Menyeluruh
POROS 98 meminta Kejagung tidak berhenti pada kasus yang sedang diusut. Perlu diselidiki dugaan penyimpangan lain:
1. Konflik kepentingan dalam penunjukan mitra MBG.
2. Pengadaan barang & jasa program MBG.
3. Kasus keracunan siswa penerima manfaat MBG.

Kejagung juga didesak mengaudit total anggaran program MBG, memeriksa seluruh pemilik dapur MBG, termasuk Kepala BGN yang baru Nanik Sudaryati Deyang.

Baca Juga:  Pria Tewas Ditikam, Polisi Buru Pelaku?

3. Ultimatum untuk Presiden Prabowo
Bilung Silaen menuntut keberanian Presiden Prabowo Subianto untuk membubarkan BGN sekarang juga.

“Apabila Presiden Prabowo tidak berani membubarkan BGN, MUNDUR saja,” kata Bilung.

Ia menilai penangkapan tiga mantan pimpinan BGN tersebut hanya sandiwara politik dari Presiden Prabowo.”

Berita Terkait

AROGAN DAN KEJAM! Oknum Jaksa Berinisial DWLS Diduga Aniaya ART Asal Lampung di Sekolah PENABUR
Kejar-kejaran di Madyopuro, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 107 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Luar Daerah
Kejari Bandung Terbitkan SP3 Kasus Wakil Wali kota, BPI KPNPA RI Akan Temui Kejati Jabar
Eks Kepala BGN Berompi Oranye, BPI KPNPA RI: Kejagung Harus Bongkar Korupsi Sampai ke Akarnya
BPI KPNPA RI Desak Kejagung Usut Dugaan Ekspor Ilegal Zirkon PT PMM
Yohanes Oci: Bupati Heri Nabit Seharusnya Pakai Hak Jawab, Bukan Lapor Polisi
Bea Cukai Malang Sita 218 Ribu Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp162 Juta
Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:06 WIB

Poros 98 : Bubarkan Badan Gizi Nasional atau Presiden Prabowo Mundur

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:08 WIB

AROGAN DAN KEJAM! Oknum Jaksa Berinisial DWLS Diduga Aniaya ART Asal Lampung di Sekolah PENABUR

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Kejar-kejaran di Madyopuro, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 107 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Luar Daerah

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:24 WIB

Kejari Bandung Terbitkan SP3 Kasus Wakil Wali kota, BPI KPNPA RI Akan Temui Kejati Jabar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:32 WIB

Eks Kepala BGN Berompi Oranye, BPI KPNPA RI: Kejagung Harus Bongkar Korupsi Sampai ke Akarnya

Berita Terbaru

Nasional

Tol Menuju Tanjung Priok Bakal Punya Tarif Terpadu

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:08 WIB