Poros 98 : Bubarkan Badan Gizi Nasional atau Presiden Prabowo Mundur

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta.Teropongrakyat.co-Ketua Umum POROS 98, Bilung Silaen, menyoroti penahanan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung sejak Rabu, 3 Juni 2026.

Penahanan Jadi Bukti Rusaknya BGN
Bilung Silaen menegaskan, penahanan mantan Ketua BGN Dadan Hindayana serta mantan Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung adalah bukti nyata bobroknya tata kelola BGN.

“Ini bukan sekadar kasus dugaan korupsi. Persoalan siswa yang keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga harus dipertanggungjawabkan Dadan Hindayana selaku mantan ketua,” tegas Bilung.

Baca Juga:  Pengguna Narkoba koleksi Beberapa Pucuk Senjata Api, Ade Ari: Kasus Ini Dalam Penanganan Polres Bekasi Kota

2. Desakan Audit & Pemeriksaan Menyeluruh
POROS 98 meminta Kejagung tidak berhenti pada kasus yang sedang diusut. Perlu diselidiki dugaan penyimpangan lain:
1. Konflik kepentingan dalam penunjukan mitra MBG.
2. Pengadaan barang & jasa program MBG.
3. Kasus keracunan siswa penerima manfaat MBG.

Kejagung juga didesak mengaudit total anggaran program MBG, memeriksa seluruh pemilik dapur MBG, termasuk Kepala BGN yang baru Nanik Sudaryati Deyang.

Baca Juga:  Peredaran Obat Keras di Kabupaten Bekasi Kian Beringas, Penjaga Toko Akui Ada Setoran ke Oknum Aparat

3. Ultimatum untuk Presiden Prabowo
Bilung Silaen menuntut keberanian Presiden Prabowo Subianto untuk membubarkan BGN sekarang juga.

“Apabila Presiden Prabowo tidak berani membubarkan BGN, MUNDUR saja,” kata Bilung.

Ia menilai penangkapan tiga mantan pimpinan BGN tersebut hanya sandiwara politik dari Presiden Prabowo.”

Berita Terkait

Tangis Pecah di Ruang Sidang, Keluarga Korban Minta Enam Mantan Anggota Polri Dijatuhi Hukuman Maksimal
FUKRI Tegaskan: Keamanan Sejati di Papua Tak Lahir dari Senjata, Melainkan dari Keadilan dan Dialog
Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Pagak
PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP, Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengawas BPJS Kemana!
Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska
Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar
Banjir sebagai Bukti Nyata: Ketidakselarasan Data Perizinan yang Memakan Korban Warga
GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsii di Bea Cukai

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:03 WIB

Tangis Pecah di Ruang Sidang, Keluarga Korban Minta Enam Mantan Anggota Polri Dijatuhi Hukuman Maksimal

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:54 WIB

FUKRI Tegaskan: Keamanan Sejati di Papua Tak Lahir dari Senjata, Melainkan dari Keadilan dan Dialog

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:52 WIB

Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Pagak

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:16 WIB

PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP, Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengawas BPJS Kemana!

Senin, 13 Juli 2026 - 20:38 WIB

Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska

Berita Terbaru