Jakarta.Teropongrakyat.co-Ketua Umum POROS 98, Bilung Silaen, menyoroti penahanan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung sejak Rabu, 3 Juni 2026.
Penahanan Jadi Bukti Rusaknya BGN
Bilung Silaen menegaskan, penahanan mantan Ketua BGN Dadan Hindayana serta mantan Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung adalah bukti nyata bobroknya tata kelola BGN.
“Ini bukan sekadar kasus dugaan korupsi. Persoalan siswa yang keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga harus dipertanggungjawabkan Dadan Hindayana selaku mantan ketua,” tegas Bilung.
2. Desakan Audit & Pemeriksaan Menyeluruh
POROS 98 meminta Kejagung tidak berhenti pada kasus yang sedang diusut. Perlu diselidiki dugaan penyimpangan lain:
1. Konflik kepentingan dalam penunjukan mitra MBG.
2. Pengadaan barang & jasa program MBG.
3. Kasus keracunan siswa penerima manfaat MBG.
Kejagung juga didesak mengaudit total anggaran program MBG, memeriksa seluruh pemilik dapur MBG, termasuk Kepala BGN yang baru Nanik Sudaryati Deyang.
3. Ultimatum untuk Presiden Prabowo
Bilung Silaen menuntut keberanian Presiden Prabowo Subianto untuk membubarkan BGN sekarang juga.
“Apabila Presiden Prabowo tidak berani membubarkan BGN, MUNDUR saja,” kata Bilung.
Ia menilai penangkapan tiga mantan pimpinan BGN tersebut hanya sandiwara politik dari Presiden Prabowo.”



























































