Poros 98 : Bubarkan Badan Gizi Nasional atau Presiden Prabowo Mundur

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta.Teropongrakyat.co-Ketua Umum POROS 98, Bilung Silaen, menyoroti penahanan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung sejak Rabu, 3 Juni 2026.

Penahanan Jadi Bukti Rusaknya BGN
Bilung Silaen menegaskan, penahanan mantan Ketua BGN Dadan Hindayana serta mantan Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung adalah bukti nyata bobroknya tata kelola BGN.

“Ini bukan sekadar kasus dugaan korupsi. Persoalan siswa yang keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga harus dipertanggungjawabkan Dadan Hindayana selaku mantan ketua,” tegas Bilung.

Baca Juga:  Adelia dan RPAPP Sambangi Korban Anak Kasus Pelecehan Bersama Dengan KPAD

2. Desakan Audit & Pemeriksaan Menyeluruh
POROS 98 meminta Kejagung tidak berhenti pada kasus yang sedang diusut. Perlu diselidiki dugaan penyimpangan lain:
1. Konflik kepentingan dalam penunjukan mitra MBG.
2. Pengadaan barang & jasa program MBG.
3. Kasus keracunan siswa penerima manfaat MBG.

Kejagung juga didesak mengaudit total anggaran program MBG, memeriksa seluruh pemilik dapur MBG, termasuk Kepala BGN yang baru Nanik Sudaryati Deyang.

Baca Juga:  Diduga Marak Peredaran Obat Daftar G Di wilayah Kecamatan Cisauk Tenggerang Selatan Terkesan Kapolsek Tutup Mata

3. Ultimatum untuk Presiden Prabowo
Bilung Silaen menuntut keberanian Presiden Prabowo Subianto untuk membubarkan BGN sekarang juga.

“Apabila Presiden Prabowo tidak berani membubarkan BGN, MUNDUR saja,” kata Bilung.

Ia menilai penangkapan tiga mantan pimpinan BGN tersebut hanya sandiwara politik dari Presiden Prabowo.”

Berita Terkait

IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak
“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun
Streskrim Polres Batu Periksa Sejumlah Saksi Pelapor Terkait Dugaan Penipuan dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun 
Dana Rakyat Rp631 Juta Mengalir ke Kantong Tak Bertanggung Jawab, Inspektorat Pilih Bisu
Sidang Jawaban Eksepsi Nana Sutisna (Kades Parakan): Kuasa Hukum Sorot Jawaban JPU, Putusan Sela 17 September 2026
Resmi Didaftarkan di E-Court: Kuasa Hukum Prianto Bawa Sengketa Lahan Adat ke Mahkamah Agung RI
Ketika Nama-Nama Besar Muncul di BAP Tan Kian, Rahmad Sukendar: Jangan Ada yang Kebal Hukum
LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:02 WIB

IWPI Ajukan Uji Materi UU KUP, Minta Batas Jelas Kewenangan Menteri Keuangan dalam Aturan Kuasa Wajib Pajak

Senin, 14 September 2026 - 13:06 WIB

“Jangan Ajari Anak Integritas, Kalau LHP Rp631 Juta Masih Tidur di Meja” Arjuna Sitepu Bongkar Dualisme Kepala Inspektorat Rokan Hilir: Di Kelas Bicara Anti-Korupsi, di Kantor Biarkan Kerugian Negara Mengendap Tiga Tahun

Minggu, 13 September 2026 - 16:16 WIB

Streskrim Polres Batu Periksa Sejumlah Saksi Pelapor Terkait Dugaan Penipuan dan Jual Beli Lapak PKL Alun-Alun 

Minggu, 13 September 2026 - 11:36 WIB

Dana Rakyat Rp631 Juta Mengalir ke Kantong Tak Bertanggung Jawab, Inspektorat Pilih Bisu

Kamis, 10 September 2026 - 14:45 WIB

Sidang Jawaban Eksepsi Nana Sutisna (Kades Parakan): Kuasa Hukum Sorot Jawaban JPU, Putusan Sela 17 September 2026

Berita Terbaru

TNI – Polri

Asrenum Panglima TNI Bersama Wamenhan RI Bahas RUU Reforma Agraria

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:57 WIB