BPI KPNPA RI Desak Kejagung Usut Dugaan Ekspor Ilegal Zirkon PT PMM

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Teropongrakyat.co— BPI KPNPA RI mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan pelanggaran ekspor mineral ikutan timah oleh PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM). Bukan hanya dokumen ekspor, Kejagung diminta telusuri asal-usul material dan pihak yang meloloskan izin.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Sukendar, menyoroti kejanggalan antara aktivitas tambang dan volume ekspor PT PMM. “Aktivitas di IUP Belinyu dan Koba terpantau minim produksi. Tapi perusahaan rutin ekspor zirkon dan ilmenit ribuan ton ke Singapura dan China pakai puluhan kontainer. Dari mana sumbernya?” kata Sukendar di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga:  Oknum Mengaku Anggota PWI Jadi Centeng Bangunan, Citata Jakbar Segel Mati.

Ia mengungkap adanya ribuan ton stok zirkon, ilmenit, dan material diduga logam tanah jarang di gudang PT PMM, Desa Air Anyir, Merawang, Bangka. “Kejagung harus ungkap apakah material itu dari IUP PT PMM atau dibeli dari penampungan zirkon di Selindung dan Pagarawan,” ujarnya.

Sukendar menegaskan asal-usul material penting untuk memastikan legalitas sumber barang, mekanisme distribusi, dan dasar penerbitan izin ekspor. Ia meminta Kejagung periksa seluruh pihak dalam rantai ekspor: Bea Cukai Pangkalbalam, Sucofindo, Dinas Pertambangan dan Energi Babel, hingga pihak verifikasi lain.

Baca Juga:  Bea Cukai Malang dan Pemerintah Kota Malang Kembali Gelar Pemusnahan Barang Hasil Penindakan

“Penyelidikan harus komprehensif. Jangan berhenti di perusahaan. Ungkap mata rantai ekspor: asal barang, pemasok, jalur distribusi, sampai dasar surveyor dan Bea Cukai setujui ekspor. Semua harus transparan demi kebenaran,” tegas Sukendar.

Desakan ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran tata niaga tambang, penyalahgunaan IUP, penggunaan dokumen tidak sesuai, maupun potensi kerugian negara. (Red)

Berita Terkait

Yohanes Oci: Bupati Heri Nabit Seharusnya Pakai Hak Jawab, Bukan Lapor Polisi
Bea Cukai Malang Sita 218 Ribu Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp162 Juta
Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang
Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak
Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan
Media Ajukan Permohonan Audit Proyek Revitalisasi Pasar Bantargebang ke Inspektorat Bekasi
DITKRIMSUS POLDA JATENG DISOROT! Surat Konfirmasi Wartawan Diduga Dijadikan Pengaduan, Rahmad Sukendar: Ini Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers*
Diduga 700 Hektare Tanah Ulayat Suku Melayu “Raib”, BPI KPNPA RI Minta Satgas Mafia Tanah Kejagung dan Mabes Polri Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:59 WIB

BPI KPNPA RI Desak Kejagung Usut Dugaan Ekspor Ilegal Zirkon PT PMM

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:09 WIB

Yohanes Oci: Bupati Heri Nabit Seharusnya Pakai Hak Jawab, Bukan Lapor Polisi

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:04 WIB

Satresnarkoba Polres Jakpus Ungkap Peredaran Obat Keras di Tiga Lokasi Tanah Abang

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:47 WIB

Tantang PT NPR, Prianto Minta Pembuktian Keabsahan Pembebasan Lahan 140 Hektare yang Diduga Sepihak

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru