BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

aJakarta .Teropongrakyat.co. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI-KPNPA-RI) mengapresiasi langkah cepat Kapolda Jambi dalam merespons pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang diduga melibatkan oknum Kanit Reskrim Polres Merangin.

Ketua Umum BPI-KPNPA-RI, Tubagus Rahmad Sukendar, mengatakan laporan yang disampaikan masyarakat melalui BPI-KPNPA-RI telah ditindaklanjuti oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi.

“Langkah cepat Kapolda Jambi patut diapresiasi. Kami meminta Bidang Propam Polda Jambi menuntaskan secara profesional dugaan pemerasan diduga dilakukan oknum Kanit Reskrim Polres Merangin,” ujar Rahmad Sukendar. Sabtu (18/7/26).

Namun demikian, Rahmad mengaku menerima informasi yang menurutnya perlu didalami lebih lanjut pihak Propam Polri. Ia menyebut adanya dugaan bahwa proses penanganan internal tidak berjalan secara baik dan independen.

Baca Juga:  Proyek Kost 8 Lantai di Jl Kyai Tapa Langgar Aturan, Warga Minta Penertiban Sesuai Peraturan

“Menurut informasi yang kami terima adanya upaya perdamaian sepihak tanpa melibatkan pelapor dari BPI-KPNPA-RI. Jika informasi tersebut benar, tentu harus menjadi perhatian agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap proses penegakan kode etik,” katanya.

Rahmad menegaskan, BPI-KPNPA-RI akan membawa perkembangan penanganan perkara tersebut ke Kadiv Propam dan Karo Paminal Polri agar dilakukan pengawasan dan pemeriksaan secara objektif, profesional, serta independen.

“Kami akan menindaklanjuti penanganan kasus ini kepada Karo Paminal Polri agar dilakukan pemeriksaan yang benar, transparan, independen, dan tidak berpihak kepada siapa pun,” tegasnya.

Selain itu, BPI-KPNPA-RI juga mengaku memperoleh informasi mengenai dugaan pengembalian uang senilai Rp75 juta yang diduga berkaitan dengan perkara pemerasan kepada pihak keluarga tanpa melibatkan pelapor dari BPI KPNPA RI diduga tujuan nya untuk melindungi Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin

Baca Juga:  Penjualan Pil Koplo di Bekasi Tidak Pernah Habis, Terang-terangan berjualan di sebelah Kelurahan Jakasampurna, Bekasi

Lebih lanjutnya Menurut Rahmad Sukendar , apabila informasi tersebut terbukti benar, maka perlu dilakukan pendalaman oleh Biro Paminal Polri yang berwenang untuk memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak mengaburkan fakta-fakta yang sedang diperiksa.

BPI-KPNPA-RI berharap Propam Polri dan Divisi Paminal Polri dapat mengawal penanganan perkara tersebut secara terbuka sehingga memberikan kepastian hukum, menjaga kepercayaan publik, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani sesuai aturan yang berlaku.

(*)

Berita Terkait

Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!
Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”
LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum
LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum
DPP BKPRMI Serahkan Bukti Dugaan Penistaan Agama di Ancol kepada Bareskrim
Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Lagi, Dua Anggota dari Kantor Hukum Maha Patih Law Office Resmi Dilantik sebagai Advokat

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:22 WIB

LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:58 WIB

LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum

Berita Terbaru