PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP, Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengawas BPJS Kemana!

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP,

PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP,

KOTA TANGERANG, Teropongrakyat.co – PT. Sari Wangi Mentari, Jalan  Pintu Air Sukarasa Timur No.28, RT.001/002, Mekarsari, Kota Tangerang, diduga memberikan upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR) yang telah di tentukan Pemerintah, hal tersebut terungkap adanya peristiwa pada Senin, 6 Juli 2026, seorang karyawan harus dilarikan ke IGD Rumah Sakit (RS) Sitanala Tangerang dengan kondisi 3 luka tusukan di tubuhnya.

Yang lebih mengejutkan, pelaku yang diduga melakukan penusukan adalah orang dalam perusahaan itu sendiri yakni, Kepala Bagian Gudang.

Saat di konfirmasi Media, korban yang mengaku sebagai Karyawan PT. Sari Wangi Mentari di gaji 2,7 Juta per bulan. Padahal UMP Kota Tangerang 2026 berada di kisaran 4,9 juta – 5,1 juta per bulan.

Baca Juga:  Pemilik Pangkalan Gas LPG, Resmi Adukan Oknum LSM Ke Polresta Tangerang

Terpisah, Praktisi hukum Yanto Nelson Nelle SH, MH dari Firma ‘YNN & Partners’ menegaskan, penusukan di tempat kerja adalah tindak pidana berat. Motifnya sering kali konflik internal, dendam, sakit hati akibat PHK, atau lemahnya pengawasan.

“Ketika kekerasan terjadi di area kerja, maka ada pertanyaan besar soal sistem keamanan dan pembinaan hubungan industrial di perusahaan tersebut,” ujarnya.

Nelson menambahkan sebagai pengacara dari korban menyampaikan. Bagi mereka, ini bukan hanya soal pelaku. Ini soal tanggung jawab perusahaan.

“Bagaimana bisa konflik antar karyawan dibiarkan sampai berujung darah? Di mana tanggung jawab PT Sari Wangi Mentari?” tanyanya.

Baca Juga:  Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan dan Bekingi Peredaran Obat Keras di KS Tubun

Lebih jauh, muncul pertanyaan soal pengawasan negara. Gaji di bawah UMP diduga melanggar UU Ketenagakerjaan.

Lalu di mana peran Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Kota Tangerang, di mana pengawasan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. “Apakah tugas negara hanya datang setelah ada darah tertumpah? Setelah ada 3 luka tusuk di tubuh pekerja,” tegasnya.

Saat di konfirmasi ke pihak perusahaan PT. Sari Wangi Mentari, Senin (13/07/2026) pihak perusahaan tidak ada yang bisa ditemui.
<span;>Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Sari Wangi Mentari belum memberikan keterangan resmi.

Penulis : CIL

Berita Terkait

Ketika Cessie Berujung Eksekusi : DPN Soroti Dugaan Pengosongan Aset di Cinere
Bapak PRESIDEN RI: 29 Tahun Mafia Sawit Kuasai Hutan Rakyat, Modusnya Terbongkar dari Selembar Surat Tahun 1997!
Adukan ke Dewan Pers, Jurnalis Minta Pelaku Diproses Hukum
Marwah Jurnalis Diuji! MIO : Kapolri Perintahkan Jemput Paksa Hotman Sesuai Kuhap
Bea Cukai Malang Gempur Rokok Ilegal, Hentikan Sarana Pengangkut di Kepanjen
Kekerasan Terhadap Jurnalis: Kasus FIF Tangcity Tangerang Masuk Penyelidikan Polisi
Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!
Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Ketika Cessie Berujung Eksekusi : DPN Soroti Dugaan Pengosongan Aset di Cinere

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Bapak PRESIDEN RI: 29 Tahun Mafia Sawit Kuasai Hutan Rakyat, Modusnya Terbongkar dari Selembar Surat Tahun 1997!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Adukan ke Dewan Pers, Jurnalis Minta Pelaku Diproses Hukum

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Marwah Jurnalis Diuji! MIO : Kapolri Perintahkan Jemput Paksa Hotman Sesuai Kuhap

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Bea Cukai Malang Gempur Rokok Ilegal, Hentikan Sarana Pengangkut di Kepanjen

Berita Terbaru