Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Malang | Teropongrakyat.co – Bea Cukai Malang kembali memperkuat pengawasan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Dalam operasi pengawasan yang digelar di wilayah Kota Malang pada Senin (10/8/2026), petugas menemukan ribuan botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tanpa izin serta puluhan ribu batang rokok tanpa pita cukai.

Pengawasan dilakukan di dua lokasi, yakni Kecamatan Blimbing dan Kecamatan Kedungkandang. Dari kedua operasi tersebut, Bea Cukai Malang berhasil mencegah potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp27.548.000, dengan perkiraan nilai seluruh barang temuan sekitar Rp314.615.000.

Operasi pertama dilakukan di HW Hwlwn’s Play Mart Malang, Jalan Tumenggung Suryo No. 143e, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing. Pemeriksaan dilakukan setelah Bea Cukai Malang memperoleh informasi intelijen terkait dugaan penjualan MMEA yang tidak memiliki izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

Baca Juga:  Jakarta Utara Kian Rawan Narkoba, Pakar Hukum Desak Aparat Bertindak Tegas

Hasil pemeriksaan cukup mengejutkan. Petugas menemukan 3.059 botol MMEA atau setara dengan 1.511,55 liter, terdiri dari berbagai merek, kadar, dan golongan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh MMEA tersebut diketahui tidak dilengkapi izin NPPBKC. Petugas kemudian melakukan penyegelan terhadap seluruh barang untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tak berhenti di situ, pengawasan dilanjutkan ke SPX Express Kedungkandang 2 Hub, Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan BKC hasil tembakau berupa rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) dari berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai.

Jumlahnya mencapai 1.840 bungkus atau 36.800 batang rokok. Seluruh barang temuan kemudian dilakukan penindakan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk menjalani penelitian serta proses penanganan lebih lanjut.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran BKC ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Terkait Ajakan Tata Kelola Bersama 4 Pulau Sengketa, Gubernur Aceh Muzakir Manaf Tolak Ajakan Bobby?

Menurutnya, langkah tersebut penting bukan hanya untuk mencegah potensi kerugian negara, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang sehat dan memberikan perlindungan kepada pelaku usaha yang telah menjalankan kegiatan sesuai ketentuan.

“Pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, memberikan perlindungan kepada pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan, serta mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai,” tegasnya.

Bea Cukai Malang memastikan hasil penindakan terhadap MMEA tanpa NPPBKC dan rokok tanpa pita cukai tersebut akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Langkah ini sekaligus menjadi penegasan bahwa peredaran BKC ilegal menjadi perhatian serius pemerintah, terutama karena selain berpotensi merugikan penerimaan negara, praktik tersebut juga dapat mengganggu persaingan usaha yang sehat.

Berita Terkait

Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!
Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”
LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum
LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum
DPP BKPRMI Serahkan Bukti Dugaan Penistaan Agama di Ancol kepada Bareskrim
Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Lagi, Dua Anggota dari Kantor Hukum Maha Patih Law Office Resmi Dilantik sebagai Advokat
Dugaan Narkoba di Meteor KTV ITC Cempaka Mas, Keterangan Sumber Berbeda dengan Hasil Razia Polisi

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:22 WIB

LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:58 WIB

LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum

Berita Terbaru