Kota Malang | Teropongrakyat.co – Ratusan sopir angkutan kota (angkot) di Kota Malang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Jalan Raden Intan, Senin (28/9/2026). Mereka memprotes rencana pengoperasian Trans Jatim Koridor II yang dinilai berpotensi semakin menekan pendapatan pengemudi mikrolet di Malang Raya.
Aksi tersebut sempat diwarnai pemblokiran Jalan Raden Intan. Massa memenuhi kawasan depan kantor Dishub Kota Malang dan menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 10.30 WIB, ratusan sopir angkot berkumpul dan menyampaikan aspirasi terkait dampak keberadaan Trans Jatim. Blokade jalan sempat menyebabkan akses menuju Terminal Arjosari dan arus lalu lintas di sekitar lokasi terganggu.
Antrean kendaraan pun sempat mengular. Namun, kondisi berangsur normal setelah massa membuka kembali akses jalan yang sebelumnya ditutup.
Ketua Front Aliansi Sopir Angkutan Malang (Front ASAM), Andre, mengatakan penolakan terhadap Trans Jatim Koridor II bukan tanpa alasan. Menurutnya, para sopir masih menghadapi persoalan yang belum terselesaikan sejak pengoperasian Koridor I.
“Jadi kami dari Front ASAM, teman-teman ini terkait permasalahan Koridor I yang belum terselesaikan selama ini. Kurang lebih 494 sopir angkot atau mikrolet di Kota Malang dan Kabupaten mengalami dampak kerugian,” ujar Andre kepada awak media, Senin (28/9/2026).
Andre mengungkapkan, para pengemudi telah berupaya melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak sejak Juli 2026. Mereka sempat mendatangi Dishub Kota Malang sebelum diarahkan untuk mengikuti audiensi dengan pemerintah provinsi.
Dalam audiensi tersebut, kata Andre, terdapat notulensi yang memuat sejumlah kesepakatan pada 29 Juli 2026. Namun, pihaknya menilai kesepakatan tersebut belum direalisasikan.
“Di situ ada notulensi yang sudah tertuang kesepakatan bersama pada (29/7/2026), tapi sampai detik ini tidak terealisasi. Makanya kami menuntut keras bersama teman-teman mikrolet untuk keadilannya. Rekan-rekan tidak mau meluncurnya Koridor II sebelum selesai permasalahan Koridor I,” tegasnya.
Selain persoalan kesepakatan, keberadaan halte Trans Jatim juga menjadi sorotan. Para sopir angkot menilai jumlah dan titik halte di lapangan tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
“Terkait halte, dari rekan-rekan yang selama ini di lapangan itu tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Halte tersebut semakin banyak dan semakin merugikan rekan-rekan,” tutur Andre.
Dalam aksi tersebut, Front ASAM menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah.
Pertama, mereka meminta pemerintah segera merealisasikan notulensi dan komitmen hasil aksi pada 29 Juli 2026 sebelum Trans Jatim Koridor II dioperasikan.
Kedua, mereka meminta adanya evaluasi ulang terhadap Koridor I secara transparan, termasuk terhadap aspek administratif dan prosedur perencanaannya yang menurut mereka berdampak terhadap 494 sopir dan pemilik mikrolet.
Ketiga, Front ASAM menuntut adanya perlindungan serta solusi konkret terhadap penurunan pendapatan yang diklaim dialami para pengemudi angkot.
Keempat, mereka meminta pemerintah membuka dokumen cetak biru atau blueprint perencanaan jangka panjang Trans Jatim di wilayah Malang Raya secara transparan kepada pekerja transportasi lokal.
Kelima, para sopir menuntut adanya pelibatan aktif pekerja transportasi lokal dalam kebijakan dan ekosistem transportasi publik.
Front ASAM menegaskan akan terus mengawal tuntutan tersebut. Mereka menyatakan keberatan terhadap pengoperasian Trans Jatim Koridor II sebelum persoalan yang mereka sampaikan terkait Koridor I mendapatkan penyelesaian.
Di sisi lain, aksi tersebut sempat berdampak pada kelancaran lalu lintas di Jalan Raden Intan. Setelah akses kembali dibuka, arus kendaraan di kawasan tersebut terpantau kembali normal.
Penulis : Deni
Editor : Den Rs



























































