Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Advertisement
Teropong Rakyat Official AppGRATIS • Berita terkini Install
Gabung Tropong PLUS Masuk
T+
Terkini
Pasang iklan di sini

Jangkau pembaca Teropong Rakyat. Hubungi admin untuk tarif dan ketentuan iklan.

Bagikan:fXWTOknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di NeglasariKomentar: 0
Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari

Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari

Teropong Rakyat, 1 Oktober 2026, 16:59 WIB · 2 menit bacaBaca di App
Huruf
Kantor Satpol PP Kota TangerangFoto: Dokumentasi

KOTA TANGERANG, Teropongrakyat.co – Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pemilik bangunan di wilayah Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Informasi yang dihimpun redaksi, oknum inisial (S) tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada pemilik bangunan dengan dalih pengamanan agar bangunan tidak ditertibkan atau dibongkar.

Modus yang digunakan, oknum (S) datang ke lokasi bangunan dengan dalih penegakan Perda, kemudian menawarkan “jalan damai” dengan meminta uang.

“Didatangi oknum Pol PP, bilangnya bangunan bermasalah. Kalau mau aman dimintai uang,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya karena takut diintimidasi, Rabu (1/10/2026).

Baca Juga:  Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak

Sumber menyebut, besaran pungli yang diminta bervariasi jutaan rupiah, tergantung luas bangunan.

Praktik ini jelas mencoreng nama baik Satpol PP Kota Tangerang sebagai penegak Peraturan Daerah yang seharusnya bekerja profesional dan bersih.

Jika terbukti, perbuatan tersebut melanggar Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pasal 12 huruf e UU No.20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Warga Neglasari meminta Kasatpol PP Kota Tangerang dan Wali Kota Tangerang segera turun tangan dan memeriksa oknum yang bersangkutan.

“Jangan sampai gara-gara satu oknum, citra Pol PP Kota Tangerang rusak. Ini harus diperiksa. Kalau benar ada pungli, pecat saja,” tegas warga.

Baca Juga:  UPRS V Tegaskan Penertiban Parkir di Rusunawa Persakih, Pelaku Pungli Terancam Sanksi

Sebelumnya pewarta mencoba konfirmasi kepada Hendra selaku Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang.

“Akan kami lakukuan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.” Ucapnya kepada Pewarta

Hingga berita ini diturunkan, Kasatpol PP Kota Tangerang belum dapat dikonfirmasi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan.

Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak Satpol PP Kota Tangerang sesuai UU Pers No.40 Tahun 1999.

Lihat Hukum Selengkapnya→
Artikel Terkait Hukum
Breaking NewsKanal lain
TNI – PolriKanal lain