Kekerasan Terhadap Jurnalis: Kasus FIF Tangcity Tangerang Masuk Penyelidikan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa hukum dari YNN LawFirm, Yohan, SH dan Ir. Irna Rudiana, SH, MH, Msi saat dampingi Ageng Suseno

Tim Kuasa hukum dari YNN LawFirm, Yohan, SH dan Ir. Irna Rudiana, SH, MH, Msi saat dampingi Ageng Suseno

‎KOTA TANGERANG, Teropongrakyat.co – Peristiwa Jurnalis disinyalir kuat dianiaya oknum Security FIF Cabang Tangerang City, tengah memasuki tahap penyelidikan, Kamis (20/08/2026).

‎Berdasarkan surat nomor : B/2255/VIII/RES.1.6./2026/Satres/Restro Tng Kota perihal Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), polisi masih mengembangkan keterangan korban dan seluruh saksi di TKP.

‎Melalui kuasa hukumnya dari YNN Law Firm, ia diperiksa oleh penyidik sesuai kronologi kejadian. Selama lebih dari 2 jam, korban di limpahkan beberapa pertanyaan.

‎” Ya hari ini pemeriksaan dan dimintai keterangan sebagai pelapor, yaitu saudara Ageng Suseno yang dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota dan seputar kronologis peristiwa kejadian yang terjadi di kantor FIF Finance dan untuk itu klien kami ini sudah dimintai keterangannya, ” Ujar Yohan, S.H yang sapaan akrabnya Johan, saat diwawancarai pewarta di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (19/08/2026) kemarin.

Baca Juga:  Banten Beverage Comunity Kembali Hadirkan Ajang Kompetisi Bergengsi Mixology Racikan Minuman Nusantara 2026

‎Ia berharap, polisi menjalankan roda integritasnya dan melakukan keadilan yang melibatkan klientnya.

‎” Kami dari kantor YNN Law Firm terus mendorong dan mengawal kasus ini supaya terang-benderang tentang permasalahan yang terjadi dan agar pihak kepolisian dapat menangani kasus tersebut dengan netral dan profesional, sehingga keadilan dapat terlaksana bagi klien kami, ” pungkasnya.

Baca Juga:  Sederet Kontroversi KPK, Tak Malu Firli Bahuri Tersangka dan Tersangka OTT Jadi Hiburan Rakyat

 

Ia juga meminta agar pihak kepolisian dapat memanggil semua pihak yang terkait dengan kasus tersebut tidak berlama lama.

‎Diketahui, sebelumnya seorang jurnalis diduga mengalami tindakan kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik di area FIF Tangerang City, Kota Tangerang, Selasa (04/08/2026) lalu. Peristiwa tersebut disebut terjadi ketika korban tengah melakukan peliputan dan berupaya mengumpulkan informasi di lokasi.

Berita Terkait

Sidang Jawaban Eksepsi Nana Sutisna (Kades Parakan): Kuasa Hukum Sorot Jawaban JPU, Putusan Sela 17 September 2026
Resmi Didaftarkan di E-Court: Kuasa Hukum Prianto Bawa Sengketa Lahan Adat ke Mahkamah Agung RI
Ketika Nama-Nama Besar Muncul di BAP Tan Kian, Rahmad Sukendar: Jangan Ada yang Kebal Hukum
LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham
Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng
Dakwaan CSR Rp1,37 Miliar Diklaim Cacat Hukum, 10 Alasan Eksepsi Nana Sutisna: Penuntut Umum Langgar Aturan Baru KUHAP
Lima Hari Kerja Seharusnya Tuntas Malah Mandek Berbulan-bulan Prosedur BPN Dilanggar, Ahli Waris Tateli Terpaksa Tempuh Jauh ke Jakarta
Dugaan Sadis ! Polisi Salah Tangkap dan Kekerasan Disorot, Kuasa Hukum Ahmad Adzani Melawan Tempuh Praperadilan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:45 WIB

Sidang Jawaban Eksepsi Nana Sutisna (Kades Parakan): Kuasa Hukum Sorot Jawaban JPU, Putusan Sela 17 September 2026

Kamis, 10 September 2026 - 11:09 WIB

Resmi Didaftarkan di E-Court: Kuasa Hukum Prianto Bawa Sengketa Lahan Adat ke Mahkamah Agung RI

Selasa, 8 September 2026 - 20:29 WIB

Ketika Nama-Nama Besar Muncul di BAP Tan Kian, Rahmad Sukendar: Jangan Ada yang Kebal Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 19:16 WIB

LPKP Dan Warga Adat Lapor Dugaan Kejahatan Beruntun PT NPR dan Kapolres Barito Utara ke DPR dan Komnas Ham

Jumat, 4 September 2026 - 19:14 WIB

Sengketa Lahan Berdarah: Pembayaran Lahan Disimpangkan, Rumah Dibakar, dan Nyawa Melayang di Kalteng

Berita Terbaru