Kekerasan Terhadap Jurnalis: Kasus FIF Tangcity Tangerang Masuk Penyelidikan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa hukum dari YNN LawFirm, Yohan, SH dan Ir. Irna Rudiana, SH, MH, Msi saat dampingi Ageng Suseno

Tim Kuasa hukum dari YNN LawFirm, Yohan, SH dan Ir. Irna Rudiana, SH, MH, Msi saat dampingi Ageng Suseno

‎KOTA TANGERANG, Teropongrakyat.co – Peristiwa Jurnalis disinyalir kuat dianiaya oknum Security FIF Cabang Tangerang City, tengah memasuki tahap penyelidikan, Kamis (20/08/2026).

‎Berdasarkan surat nomor : B/2255/VIII/RES.1.6./2026/Satres/Restro Tng Kota perihal Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), polisi masih mengembangkan keterangan korban dan seluruh saksi di TKP.

‎Melalui kuasa hukumnya dari YNN Law Firm, ia diperiksa oleh penyidik sesuai kronologi kejadian. Selama lebih dari 2 jam, korban di limpahkan beberapa pertanyaan.

‎” Ya hari ini pemeriksaan dan dimintai keterangan sebagai pelapor, yaitu saudara Ageng Suseno yang dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota dan seputar kronologis peristiwa kejadian yang terjadi di kantor FIF Finance dan untuk itu klien kami ini sudah dimintai keterangannya, ” Ujar Yohan, S.H yang sapaan akrabnya Johan, saat diwawancarai pewarta di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (19/08/2026) kemarin.

Baca Juga:  Seorang Jurnalis Diduga Diintimidasi dan Dianiaya Oknum Sekuriti Serta Pegawai FIF Tangcity Tangerang

‎Ia berharap, polisi menjalankan roda integritasnya dan melakukan keadilan yang melibatkan klientnya.

‎” Kami dari kantor YNN Law Firm terus mendorong dan mengawal kasus ini supaya terang-benderang tentang permasalahan yang terjadi dan agar pihak kepolisian dapat menangani kasus tersebut dengan netral dan profesional, sehingga keadilan dapat terlaksana bagi klien kami, ” pungkasnya.

Baca Juga:  Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak

 

Ia juga meminta agar pihak kepolisian dapat memanggil semua pihak yang terkait dengan kasus tersebut tidak berlama lama.

‎Diketahui, sebelumnya seorang jurnalis diduga mengalami tindakan kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik di area FIF Tangerang City, Kota Tangerang, Selasa (04/08/2026) lalu. Peristiwa tersebut disebut terjadi ketika korban tengah melakukan peliputan dan berupaya mengumpulkan informasi di lokasi.

Berita Terkait

Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!
Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”
LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum
LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum
DPP BKPRMI Serahkan Bukti Dugaan Penistaan Agama di Ancol kepada Bareskrim
Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Lagi, Dua Anggota dari Kantor Hukum Maha Patih Law Office Resmi Dilantik sebagai Advokat

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kekerasan Terhadap Jurnalis: Kasus FIF Tangcity Tangerang Masuk Penyelidikan Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Prianto Bin Samsuri Kecam Rapat 10 Agustus: Dasar Putusan Pengadilan Lain – Cacat Hukum & Batal Demi Hukum!

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Bea Cukai Malang Sita Ribuan Botol MMEA dan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Presiden Diminta Turun Tangan: “Kapolri Harus Bongkar Dugaan Laporan Rp5,7 Miliar yang Diyakini Di-86-kan di Polda Riau”

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:22 WIB

LPKP Kirim Laporan Lengkap ke Kejagung RI: Sengketa Lahan 190 Ha Karendan — Sejarah, Bukti & Dugaan Pelanggaran Hukum

Berita Terbaru

Ekonomi

TASPEN Salurkan Bantuan Rp155 Juta untuk Korban Gempa NTT

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:43 WIB