Kekerasan Terhadap Jurnalis: Kasus FIF Tangcity Tangerang Masuk Penyelidikan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa hukum dari YNN LawFirm, Yohan, SH dan Ir. Irna Rudiana, SH, MH, Msi saat dampingi Ageng Suseno

Tim Kuasa hukum dari YNN LawFirm, Yohan, SH dan Ir. Irna Rudiana, SH, MH, Msi saat dampingi Ageng Suseno

‎KOTA TANGERANG, Teropongrakyat.co – Peristiwa Jurnalis disinyalir kuat dianiaya oknum Security FIF Cabang Tangerang City, tengah memasuki tahap penyelidikan, Kamis (20/08/2026).

‎

‎Berdasarkan surat nomor : B/2255/VIII/RES.1.6./2026/Satres/Restro Tng Kota perihal Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), polisi masih mengembangkan keterangan korban dan seluruh saksi di TKP.

‎

‎Melalui kuasa hukumnya dari YNN Law Firm, ia diperiksa oleh penyidik sesuai kronologi kejadian. Selama lebih dari 2 jam, korban di limpahkan beberapa pertanyaan.

‎

‎” Ya hari ini pemeriksaan dan dimintai keterangan sebagai pelapor, yaitu saudara Ageng Suseno yang dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota dan seputar kronologis peristiwa kejadian yang terjadi di kantor FIF Finance dan untuk itu klien kami ini sudah dimintai keterangannya, ” Ujar Yohan, S.H yang sapaan akrabnya Johan, saat diwawancarai pewarta di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (19/08/2026) kemarin.

Baca Juga:  Taperum DPRD Indramayu Disorot! BPIKPNPARI Tekan Kejati Jabar Segera Umumkan Tersangka

‎

‎Ia berharap, polisi menjalankan roda integritasnya dan melakukan keadilan yang melibatkan klientnya.

‎

‎” Kami dari kantor YNN Law Firm terus mendorong dan mengawal kasus ini supaya terang-benderang tentang permasalahan yang terjadi dan agar pihak kepolisian dapat menangani kasus tersebut dengan netral dan profesional, sehingga keadilan dapat terlaksana bagi klien kami, ” pungkasnya.

Baca Juga:  Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Kabupaten Malang

 

Ia juga meminta agar pihak kepolisian dapat memanggil semua pihak yang terkait dengan kasus tersebut tidak berlama lama.

‎

‎Diketahui, sebelumnya seorang jurnalis diduga mengalami tindakan kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik di area FIF Tangerang City, Kota Tangerang, Selasa (04/08/2026) lalu. Peristiwa tersebut disebut terjadi ketika korban tengah melakukan peliputan dan berupaya mengumpulkan informasi di lokasi.

‎

‎

Berita Terkait

Keluarga Tersangka Kasus Pasal 262 KUHP Pertanyakan Profesionalitas Penyidik Polsek Bantar Gebang dan Polres Metro Bekasi Kota
Ci Mehong Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi Korban, Mahanaim Law Firm Soroti Jejak Digital dan Asal-Usul Video
14 Hari Operasi Nila Jaya 2026, Polres Jakpus Selamatkan 1 JutaJiwa Manusia Akibat Narkoba
TERCIDUK! Oknum Satpol PP Kota Tangerang Ngaku Dugaan Pungli di Neglasari, Seret 2 Rekannya
Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari
Tanah Waris Tak Boleh Dijadikan Saham! RPA Indonesia: KPK Harus Kembalikan Hak Ahli Waris Sebelum Terlambat
Memalukan! PT BMN di Curug Diduga Produksi Sandal HOKA Ilegal, Buruh Diperas: Tanpa Kontrak, Tanpa BPJS, Gaji Rp2,3 Juta
Hampir 90 Hari Ditahan Belum P21, Rahmad Sukendar Desak Polres Metro Bekasi Kota Buka Terang Proses Penyidikan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Keluarga Tersangka Kasus Pasal 262 KUHP Pertanyakan Profesionalitas Penyidik Polsek Bantar Gebang dan Polres Metro Bekasi Kota

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Ci Mehong Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi Korban, Mahanaim Law Firm Soroti Jejak Digital dan Asal-Usul Video

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:19 WIB

14 Hari Operasi Nila Jaya 2026, Polres Jakpus Selamatkan 1 JutaJiwa Manusia Akibat Narkoba

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:50 WIB

TERCIDUK! Oknum Satpol PP Kota Tangerang Ngaku Dugaan Pungli di Neglasari, Seret 2 Rekannya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Oknum Pol PP Kota Tangerang Duduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari

Berita Terbaru

Nasional

Bijaklah Menilai Rocky Gerung

Senin, 5 Okt 2026 - 08:28 WIB