- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. ARD-NEWS.COM. BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin

Jakarta – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI-KPNPA-RI) mengapresiasi langkah cepat Kapolda Jambi dalam merespons pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang diduga melibatkan oknum Kanit Reskrim Polres Merangin.

Ketua Umum BPI-KPNPA-RI, Tubagus Rahmad Sukendar, mengatakan laporan yang disampaikan masyarakat melalui BPI-KPNPA-RI telah ditindaklanjuti oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi.

“Langkah cepat Kapolda Jambi patut diapresiasi. Kami meminta Bidang Propam Polda Jambi menuntaskan secara profesional dugaan pemerasan diduga dilakukan oknum Kanit Reskrim Polres Merangin,” ujar Rahmad Sukendar. Sabtu (18/7/26).

Namun demikian, Rahmad mengaku menerima informasi yang menurutnya perlu didalami lebih lanjut pihak Propam Polri. Ia menyebut adanya dugaan bahwa proses penanganan internal tidak berjalan secara baik dan independen.

Baca Juga:  Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia

“Menurut informasi yang kami terima adanya upaya perdamaian sepihak tanpa melibatkan pelapor dari BPI-KPNPA-RI. Jika informasi tersebut benar, tentu harus menjadi perhatian agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap proses penegakan kode etik,” katanya.

Rahmad menegaskan, BPI-KPNPA-RI akan membawa perkembangan penanganan perkara tersebut ke Kadiv Propam dan Karo Paminal Polri agar dilakukan pengawasan dan pemeriksaan secara objektif, profesional, serta independen.

“Kami akan menindaklanjuti penanganan kasus ini kepada Karo Paminal Polri agar dilakukan pemeriksaan yang benar, transparan, independen, dan tidak berpihak kepada siapa pun,” tegasnya.

Baca Juga:  Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Gelar Patroli Sambang Pulau Wisata, Antisipasi Kejahatan

Selain itu, BPI-KPNPA-RI juga mengaku memperoleh informasi mengenai dugaan pengembalian uang senilai Rp75 juta yang diduga berkaitan dengan perkara pemerasan kepada pihak keluarga tanpa melibatkan pelapor dari BPI KPNPA RI diduga tujuan nya untuk melindungi Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin

Lebih lanjutnya Menurut Rahmad Sukendar , apabila informasi tersebut terbukti benar, maka perlu dilakukan pendalaman oleh Biro Paminal Polri yang berwenang untuk memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak mengaburkan fakta-fakta yang sedang diperiksa.

BPI-KPNPA-RI berharap Propam Polri dan Divisi Paminal Polri dapat mengawal penanganan perkara tersebut secara terbuka sehingga memberikan kepastian hukum, menjaga kepercayaan publik, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani sesuai aturan yang berlaku.

(*)

Berita Terkait

BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin
BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin
Tangis Pecah di Ruang Sidang, Keluarga Korban Minta Enam Mantan Anggota Polri Dijatuhi Hukuman Maksimal
FUKRI Tegaskan: Keamanan Sejati di Papua Tak Lahir dari Senjata, Melainkan dari Keadilan dan Dialog
Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Pagak
PT Sari Wangi Mentari Diduga Lakukan Pembiaran: Karyawan Ditusuk, Gaji 2,7jt di Bawah UMP, Pengawas Ketenagakerjaan dan Pengawas BPJS Kemana!
Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska
Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:02 WIB

BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:27 WIB

BPIKPNPARI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Propam Tuntaskan Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:03 WIB

Tangis Pecah di Ruang Sidang, Keluarga Korban Minta Enam Mantan Anggota Polri Dijatuhi Hukuman Maksimal

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:54 WIB

FUKRI Tegaskan: Keamanan Sejati di Papua Tak Lahir dari Senjata, Melainkan dari Keadilan dan Dialog

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:52 WIB

Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 2.520 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan di Pagak

Berita Terbaru