Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Teropongrakyat.co – Senin, 13 Juli 2026 – Upaya mengungkap kejanggalan proyek di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau justru berbalas intimidasi. Setelah melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran sewa perangkat jaringan ke kepolisian, Pelaksana Tugas Ketua DPD Laskar Hukum Indonesia (LHI) Riau, Muhajirin Siringo-Ringo, menerima komunikasi berisi permintaan tegas untuk menghentikan langkah investigasi tersebut.

“Telepon itu datang tepat setelah laporan kami disiapkan. Bisnis dan kelompok tertentu seolah bersatu meminta agar penelusuran dihentikan,” ungkap Muhajirin dalam siaran pers Senin (13/7/2026).

Baca Juga:  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Sindikat Pemalsuan Materai dan Buku Nikah, Negara Dirugikan Miliaran Rupiah

Penelepon yang mengaku bernama Nardo Pasaribu menyatakan dirinya sebagai pimpinan CV Anugrah Pratama—rekanan tunggal proyek—sekaligus menjabat sebagai Ketua Umum LSM lokal bernama Amatir. Ia secara eksplisit meminta Muhajirin tidak lagi “mengganggu” pekerjaan perusahaannya di lingkungan kampus.

Kasus bermula dari dugaan kerugian negara pada kontrak sewa 250 unit access point senilai Rp2,3 miliar. LHI mencatat harga sewa jauh lebih mahal dibandingkan membeli aset baru, adanya pemecahan paket pekerjaan yang mencurigakan, masa sewa tumpang tindih, hingga fakta bahwa perangkat tersebut tidak pernah dicatat sebagai milik negara. Potensi kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp1,1 miliar.

Baca Juga:  Tak Disangka, Aksi Tak Senonoh Dokter Gigi Rekam Mahasiswi Lewat Ventilasi

Kini, alih-alih direspon dengan klarifikasi, pihak yang mengawasi justru ditekan. Muhajirin menegaskan tidak akan mundur: “Kami hanya menjalankan fungsi kontrol sosial berdasarkan data sah. Biar penyidik yang menilai bukti ini.”

Kasus ini menyoroti sisi gelap pengadaan: tidak hanya soal angka yang berkurang dari kas negara, tetapi juga bagaimana kekuatan ekonomi dan pengaruh organisasi dimanfaatkan untuk membungkam suara yang berani bertanya. LHI mendesak Polda Riau memeriksa dugaan korupsi sekaligus menindaklanjuti laporan intimidasi ini secara terpisah. (Red/JS/AS)

 

Berita Terkait

Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar
Banjir sebagai Bukti Nyata: Ketidakselarasan Data Perizinan yang Memakan Korban Warga
GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsii di Bea Cukai
Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib
Moratorium Diinjak-Injak: Galian C Ilegal Gerogoti Lahan Sawah, Pandeglang Terancam Krisis Pangan Permanen
Gallant Sutikno Lawan PT Bank DBS Indonesia: Kesalahan Informasi, Pemblokiran, hingga Pembukaan Sepihak Berujung Sengketa Hukum
Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin
BPI KPNPA RI Dorong Satgas PKH Buka Hasil Uji Lab 25 Kontainer PT PMM ke Publik

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:38 WIB

Telepon Ancaman Setelah Laporan Diajukan : Ketika Pengawas Korupsi Ditekan Henyakan Dugaan Bocoran Miliaran di UIN Suska

Senin, 13 Juli 2026 - 08:31 WIB

Fantastis! Bea Cukai Malang Musnahkan 9,23 Juta Batang Rokok llegal Senilai Rp13,7 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:44 WIB

Banjir sebagai Bukti Nyata: Ketidakselarasan Data Perizinan yang Memakan Korban Warga

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:23 WIB

GERTAK Soroti Kasus Suap Impor Bea Cukai, Djaka Budi Utama Sosok Pemberani Bongkar Gurita Korupsii di Bea Cukai

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:14 WIB

Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib

Berita Terbaru