Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. Sari Wangi Mentari Jl. Pintu Air - Sukarasa Timur No.28, RT.001/RW.002, Mekarsari, Kec. Batuceper, Kota Tangerang

PT. Sari Wangi Mentari Jl. Pintu Air - Sukarasa Timur No.28, RT.001/RW.002, Mekarsari, Kec. Batuceper, Kota Tangerang

KOTA TANGERANG, Teropongrakyat.co –  PT. Sari Wangi Mentari di Batuceper tidak hanya memproduksi Kecap merek Sari Wangi. Ia juga memproduksi luka.

Seorang karyawan ditusuk 3 kali oleh kabag gudang perusahaan. Di tempat yang seharusnya paling aman: area kerja.

Korban kini berjuang di IGD RS Sitanala. Keluarga berduka, marah, dan kecewa.

“Kami tidak habis pikir. Ini perusahaan atau kandang? Kok bisa sampai ada penusukan di dalam,” tegas keluarga korban.

Baca Juga:  Pemuda Kaum Betawi: Kreativitas Sendal Jepit dan Rantang untuk Demokrasi Bersih Jakarta

Ini bukan sekadar kriminal. Ini dugaan pembiaran. Diduga manajemen gagal membaca konflik, gagal mencegah, dan gagal melindungi pekerjanya sendiri.

Kata praktisi hukum Yanto Nelson Nelle, ini tindak pidana berat. Tapi di mata keluarga, ini juga cermin bobroknya hubungan industrial di PT Sari Wangi.

Baca Juga:  UPRS V Tegaskan Penertiban Parkir di Rusunawa Persakih, Pelaku Pungli Terancam Sanksi

“Perusahaan diwajibkan untuk menjamin keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan pekerjanya. Kelalaian dalam memenuhi hak atas rasa aman di area kerja bisa berujung pada sanksi administratif hingga gugatan ganti rugi.” Imbuh Nelson

Sampai kapan pekerja harus mempertaruhkan nyawa demi gaji?
Sampai kapan perusahaan hanya diam ketika darah karyawannya sendiri yang tumpah?

Penulis : CIL

Berita Terkait

Moratorium Diinjak-Injak: Galian C Ilegal Gerogoti Lahan Sawah, Pandeglang Terancam Krisis Pangan Permanen
Gallant Sutikno Lawan PT Bank DBS Indonesia: Kesalahan Informasi, Pemblokiran, hingga Pembukaan Sepihak Berujung Sengketa Hukum
Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin
BPI KPNPA RI Dorong Satgas PKH Buka Hasil Uji Lab 25 Kontainer PT PMM ke Publik
Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Pemilik Percetakan Laporkan Tiga Mantan Karyawan
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 49.400 Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp36,9 Juta
DLHK Kabupaten Tangerang Diduga Bakar Uang Rp 1,4M untuk Fasilitas Sampah yang Nggak Dipakai
Merasa Terancam, Wartawan Berhak Melapor dan Meminta Perlindungan Polisi

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:14 WIB

Tempat Kerja Berubah Menjadi Arena Keributan Hingga Berujung Penusukan, Perusahan Diduga Bungkam Informasi ke Pihak Berwajib

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:12 WIB

Moratorium Diinjak-Injak: Galian C Ilegal Gerogoti Lahan Sawah, Pandeglang Terancam Krisis Pangan Permanen

Senin, 6 Juli 2026 - 14:14 WIB

Gallant Sutikno Lawan PT Bank DBS Indonesia: Kesalahan Informasi, Pemblokiran, hingga Pembukaan Sepihak Berujung Sengketa Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:45 WIB

Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

BPI KPNPA RI Dorong Satgas PKH Buka Hasil Uji Lab 25 Kontainer PT PMM ke Publik

Berita Terbaru

Opini

Ujian Kepastian Hukum dan Reforma Agraria

Rabu, 8 Jul 2026 - 15:20 WIB